ENDE, FLORESPOS.net-Salah satu program seratus hari kerja dan fokus pemerintah di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2025 -2030, yaitu Ende Bersih.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende, instansi teknis yang bersentuhan langsung dengan Ende Bersih telah menggagas program-program untuk menangani masalah sampah di Kota Ende.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ende, Kanis Se kepada wartawan, Jumat (21/3/2025) lalu mengatakan untuk penanganan sampah di Kota Ende ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh DLH mengatasi persoalan seperti ketiadaan TPA, sarana prasarana, kekurangan tenaga dan perilaku masyarakat.
Dikatakannya langkah dan skema yang dilakukan yaitu melakukan perubahan dari hulu. Dalam waktu dekat DLH akan melaksanakan deklarasi dan pencanangan Ende bersih.
Deklarasi atau pencanangan Ende Bersih dilaksanakan mulai dari lingkungan atau komunitas terkecil seperti di tingkat rukun tetangga dan kelompok masyarakat di satu wilayah pemukiman.
Selain itu DLH dan instansi terkait serta stakeholder lainnya juga akan turun ke sekolah dan kampus melakukan pencanangan program Ende Bersih.
“Dalam pencanangan ini kita berikan pemahaman kepada masyarakat untuk pilah sampah dari rumah. Tujuannya agar sampah yang masih bernilai ekonomis dapat dijual di koperasi yang akan didirikan oleh pemerintah khusus untuk mengelola sampah,” katanya.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan agar mengubah perilaku masyarakat agar bijak terhadap sampah yang muara akhirnya mengurangi sampah ke tempat pembuangan akhir.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando