MBAY, FLORESPOS.net-Kerbau betina dan kuda betina diduga sering diselundupkan dari Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Provinsi NTT menuju Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Terbaru, terjadi pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 23:43 WITA.
Berdasarkan penelusuran Florespos.net, Kamis malam itu, puluhan kerbau betina dimuat lima pik-up yang diparkir di halaman kos-kosan milik warga Tonggurambang, Desa Tunggurambang, Kecamatan Aesesa.
Masing-masing dalam mobil pik-up itu terisi dua ekor kerbau betina.
“Ia bos kerbau itu mereka mau bawa ke Jeneponto. Biasanya kalau mereka mau muat di atas pukul 00.00 WITA malam,” ujar seorang warga Mbay yang meminta namanya tidak tulis, Sabtu (15/3/2025).
Kata dia, selama tahun 2025 ini, dugaan penyelundupan kerbau betina ini sudah sering terjadi.
“Di awal tahun sudah tiga kali mereka muat. Satu lewat Bekek Kecamatan Riung dan kedua kalinya lewat Anakoli, Kecamatan Aesesa,” katanya.
Selain kerbau betina, dugaan yang sama juga pada kuda betina. Diduga kuat semuanya tidak memiliki dokumen, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari karantina.
Hal ini bertentangan dengan keputusan Gubernur NTT yang menyatakan bahwa pengiriman ternak antar daerah/pulau harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk dokumen kerja sama kemitraan, dokumen kepemilikan lahan, dan dokumen kepemilikan fasilitas pemeriksaan hewan.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo kepada Florespos.net, belum lama ini menegaskan bahwa jenis ternak yang dikirim antar pulau hanya ternak jantan saja, dan berat minimal dari masing-masing ternak yang boleh dikirim ke luar daerah/pulau adalah sapi 275 kg, ternak kerbau 325 kg, dan kuda 150 kg.
Data dihimpun Florespos.net, dugaan penyelundupan ini sudah terjadi tiga kali di tahun 2025. Total yang diduga sekitar 129 ekor kerbau betina dan kuda betina. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat terkait termasuk Polres Nagekeo. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando