Satu Dari Delapan Orang di Dunia Hidup Dengan Gangguan Jiwa

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Selama kurun waktu tahun 2019, sebanyak satu dari delapan orang di dunia hidup dengan gangguan jiwa serta 301 juta orang hidup dengan gangguan kecemasan termasuk 58 juta anak-anak dan remaja.

Selain itu, 280 juta orang hidup dengan depresi, termasuk 23 juta anak-anak, 40 juta orang mengalami gangguan bipolar serta 1 dari 300 ( 24 juta orang di seluruh dunia ) menderita Skizofrenia.

“Sebanyak 14 juta orang mengalami gangguan makan termasuk hampir 3 juta anak-anak dan remaja,” sebut Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Kamis (13/3/2025).

Petrus menyebutkan, gangguan makan seperti anoreksia nervosa dan bulimia nervosa memiliki peningkatan  risiko penggunaan narkoba, bunuh diri, dan komplikasi kesehatan yang signifikan.

Sementara tahun 2022 terdapat 300 juta orang di seluruh dunia mengalami gangguan jiwa meliputi depresi, bipolar (disorder/manik depress), demensia termasuk 240 juta orang yang mengalami skizofrenia.

“Satu diantara empat orang akan mengalami efek gangguan jiwa pada satu saat dalam kehidupannya.Empat dari lima orang dengan gangguan jiwa di negara berkembang tidak menerima pengobatan,” paparnya.

Petrus memaparkan, setiap 40 detik terdapat satu orang yang melakukan bunuh diri dan dari  1.000 orang, terdapat 38 orang yang menggunakan narkoba dalam setahun terakhir di tingkat rumah tangga (3,8 %).

Baca Juga :  Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Selain itu, terdapat 4,6 % kelompok umur 20-29 tahun menggunakan narkoba dan 33 orang korban meninggal per hari memiliki riwayat  penyebab awalnya penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya).

Dia menyebutkan, situasi kesehatan jiwa saat ini, SDM kesehatan jiwa masih terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga mempengaruhi akses dan kontinuitas layanan kesehatan jiwa.

“Layanan kesehatan jiwa belum secara merata terintegrasi di layanan primer, masih kurang dokter dan perawat terlatih jiwa serta ketersediaan obat baik jenis dan jumlah masih kurang,” tegasnya.

Petrus menambahkan, saat ini kesadaran masyarakat akan kesehatan jiwa dan pembedayaan masyarakat belum kuat serta otonomi daerah membuat pemerintah daerah memegang peranan penting dalam meningkatkan status kesehatan jiwa di wilayahnya.

Ia menerangkan,dasar kebutuhan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yakni kesehatan jiwa adalah bagian yang paling banyak terintegrasi dalam semua aspek kehidupan seperti pendidikan, hukum, perlindungan anak dan perempuan, kesehatan, sosial, politik dan keamanan.

Selain itu, ODGJ termarjinalkan, tidak mendapat pelayanan yang semestinya serta masih adanya stigma dari masyarakat serta media dan masyarakat sering mengeksploitasi dan mendramatisasi ODGJ.

Baca Juga :  Suster Lucia, CIJ: Sosok Biarawati Peduli ODGJ, Penulis Buku, Penyair, dan Penyanyi

“ODGJ sering mengalami pelanggaran HAM sehingga lahirnya Undang-Undang Kesehatan Jiwa diharapkan dapat memberikan akses yang besar kepada masyarakat dalam pelayanan kesehatan jiwa yang komperhensif dan berkesinambungan,” terangnya.

Hadirnya undang-undang kesehatan jiwa diharapkan dapat menjamin setiap orang mencapai kualitas hidup yang baik, dan dapat mengembangkan potensi kecerdasan majemuk.

Memberi perlindungan hukum,sosial dan advokasi bagi ODGJ serta tersedianya anggaran yang cukup bagi upaya kesehatan jiwa dan pembiayaan bagi ODGJ.

Lanjutnya, tujuan pembangunan kesehatan jiwa yakni terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, perlu berbagai upaya kesehatan jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Upaya kesehatan jiwa harus diselenggarakan secara terintegrasi, komperhensif dan berkesinambungan oleh pemerintah, pemda dan atau masyarakat,” terangnya.

Petrus menjelaskan, tujuan pembangunan kesehatan jiwa juga menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya dalam upaya kesehatan jiwa.

Juga untuk meningkatkan mutu upaya layanan kesehatan jiwa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pembangunan kesehatan jiwa juga bertujuan memberikan kesempatan bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Angelius Wake Kako Siap Sukseskan Desa Tutubhada-Nagekeo sebagai Desa Buah Tropis
KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo
Dukung Semana Santa Larantuka, Julie Laiskodat Bantu Pembangunan Toilet di Kapela Antonius Padua
PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT
Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19
Universitas Bina Nusantara Jakarta Buka Perpustakaan Digital di Manggarai Raya
Prestasi Gemilang, 88 Siswa SMA Recis Bajawa Lulus SNBP-PTN
Rakercab Pertama, Pemuda Katolik Ende Langsung Gelar Diskusi Publik Bertemakan Geothermal
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:07 WITA

Angelius Wake Kako Siap Sukseskan Desa Tutubhada-Nagekeo sebagai Desa Buah Tropis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WITA

KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:52 WITA

Dukung Semana Santa Larantuka, Julie Laiskodat Bantu Pembangunan Toilet di Kapela Antonius Padua

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:15 WITA

PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:49 WITA

Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:40 WITA

Tim Kuasa hukum PT Krisrama saat memberikan keterangan kepada media setelah mmebuat laporan polisi di Polda NTT, Jumat (21/3/2025)

Nusa Bunga

PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:15 WITA

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Nusa Bunga

Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

Sabtu, 22 Mar 2025 - 19:49 WITA