Hingga Maret Pemkab Ende Belum Bayar Uang Rekanan, Bupati Yosef: Tunggu Hasil Audit - FloresPos Net

Hingga Maret Pemkab Ende Belum Bayar Uang Rekanan, Bupati Yosef: Tunggu Hasil Audit

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan paket pekerjaan di Kabupaten Ende,  Provinsi NTT pada tahun 2024 lalu hingga saat ini belum dibayar oleh pemerintah.

Persoalan ini pernah menjadi isu hangat di Kabupaten Ende pada akhir tahun lalu. Puluhan kontraktor mengadu di lembaga DPRD Ende dan mendatangi kantor BPKAD serta kantor Bupati Ende.

Upaya yang mereka lakukan untuk menanyakan dan mendapatkan hak mereka setelah melaksanakan kewajiban tidak ada hasil hingga akhir tahun anggaran dan berlanjut pada pergantian kepemimpinan dari PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu ke Bupati dan Wabup definitif akhir Februari 2025 lalu.

Baca Juga :  Sekda Sikka Tegaskan Evaluasi Renja PD Bukan Sekadar Evaluasi Administrasi

Para rekanan akhirnya kembali mengingatkan pemkab Ende yang kini dinahkodai oleh Bupati Yosef Badeoda dan Wabup Domi Mere dengan menggelar aksi singkat sebelum Bupati Ende menyampaikan pidato perdananya di kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025).

Mereka berharap pemerintahan Yosef Badeoda-Dr Domi Mere dengan spirit Ende Baru bisa menyelesaikan persoalan ini dan merealisasikan hak pihak ketiga.

Bupati Ende usai paripurna pidato perdananya menjawab wartawan di pelataran kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025) pagi mengatakan bahwa terkait dengan masalah proyek tersebut saat ini sedang diaudit.

Baca Juga :  STPM St Ursula Ende Wisuda 256 Sarjana Baru, Yulita Tegaskan Tidak Ada Bunyi Musik

“Sedang diaudit, setelah selesai audit mana yang dibayar akan kita bayar,” katanya.

Saat ditanya terkait dengan kepastian pembayaran, kata Yosef Badeoda, akan melihat hasil audit. Jika tidak ada masalah maka akan segera dibayar pada tahun anggaran berjalan.

Namun jika ada yang bermasalah dan tidak sesuai dengan regulasi maka tidak bisa dibayar oleh pemerintah.

“Kita akan lihat hasil audit. Saya kira kalau semuanya beres maka maka segera dibayar. Tapi kalau hasil audit bilang tidak beres maka tidak boleh dibayarkan,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Usia Kabupaten Bertambah, Masyarakat Manggarai Barat Diharapkan Semakin Sejahtera
Uskup Ruteng Apresiasi Komitmen Kapolres Bersinergi Bangun Manggarai
Harga Sembako di Pasar Inpres Waiwerang Relatif Stabil Selama Ramadan
Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan TPPO di Eltras Bar dan Karaoke
Seminggu Menjabat Kasat Lantas, Iptu Gede Wisna Tuntaskan Satu Perkara Kecelakaan Lalin
Dukung Peningkatan PAD Manggarai Barat, KSOP Perlu Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah
Cegah Penipuan, Agen Kapal Wisata Wajib Miliki Kantor di Manggarai Barat
236 Pelajar di Kecamatan Riung Dapat Bantuan Beasiswa PIP Daerah
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:21 WITA

Usia Kabupaten Bertambah, Masyarakat Manggarai Barat Diharapkan Semakin Sejahtera

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:51 WITA

Uskup Ruteng Apresiasi Komitmen Kapolres Bersinergi Bangun Manggarai

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:14 WITA

Harga Sembako di Pasar Inpres Waiwerang Relatif Stabil Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:40 WITA

Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan TPPO di Eltras Bar dan Karaoke

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:54 WITA

Seminggu Menjabat Kasat Lantas, Iptu Gede Wisna Tuntaskan Satu Perkara Kecelakaan Lalin

Berita Terbaru