LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 telah ditetapkan Rp. 318 miliar.
Beban ratusan miliar rupiah itu dibagi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub).
Namun dalam perburuan cuan PAD tersebut, Dishub justru diperhadapi dengan berbagai soal, antara lain tenaga kerja/petugas dan fasilitas terbatas. Bahkan 4 orang juru parkir (jukir) sudah mengundur diri gegara gaji dibawah UMP (upah minimum Provinsi-NTT).
Adrianus Gunawan, Kepala Dishub Mabar, mengatakan, peningkatan dan pencapaian PAD adalah fokus kerja dari instansinya di 2025 pun ke depan. Pelayanan publik juga amat penting dijalani Dishub sesuai aturan atau regulasi.
“Fokus kerja kita sekarang kejar pencapaian PAD. Tapi pelayanan kepada masyarakat juga sangat penting,” ujarnya kepada Florespos.net, belum lama ini.
Lebih jauh diungkapkan, pos PAD Dishub Mabar antara lain bersumber dari penyelenggaraan parkir. Namun tak semua ruas jalan jadi lahan parkir.
Di Labuan Bajo, kantong retribusi PAD Dishub yakni di jalan Soekarno-Hata dan di jalan depan Pasar Batu Cermin, yang juga disebut Pasar Wae Sambi.
“Yang begini namanya parkir di ruang milik jalan,” kata Kadis Gunawan.
Terhadap jalan-jalan itu, kata dia, belum bisa maksimal pemungutan retribusinya, karena jumlah petugas parkir terbatas.
Pemungutan parkir di ruang milik jalan tidak bisa dipihak-ketigakan, harus dikelola oleh Dinas melalui PT atau melalui jukir (juru parkir).
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya