Buru Cuan PAD, Dishub Manggarai Barat Hadapi Banyak Soal, 4 Jukir Undur Diri - FloresPos Net

Buru Cuan PAD, Dishub Manggarai Barat Hadapi Banyak Soal, 4 Jukir Undur Diri

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Manggarai Barat, Adrianus Gunawan

Kepala Dishub Manggarai Barat, Adrianus Gunawan

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 telah ditetapkan Rp. 318 miliar.

Beban ratusan miliar rupiah itu dibagi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub).

Namun dalam perburuan cuan PAD tersebut, Dishub justru diperhadapi dengan berbagai soal, antara lain tenaga kerja/petugas dan fasilitas terbatas. Bahkan 4 orang juru parkir (jukir) sudah mengundur diri gegara gaji dibawah UMP (upah minimum Provinsi-NTT).

Baca Juga :  Keuskupan Ruteng Mengapresiasi Presiden Jokowi Atas Penetapan ASEAN Summit di Labuan Bajo

Adrianus Gunawan, Kepala Dishub Mabar, mengatakan, peningkatan dan pencapaian PAD adalah fokus kerja dari instansinya di 2025 pun ke depan. Pelayanan publik juga amat penting dijalani Dishub sesuai aturan atau regulasi.

“Fokus kerja kita sekarang kejar pencapaian PAD. Tapi pelayanan kepada masyarakat juga sangat penting,” ujarnya kepada Florespos.net, belum lama ini.

Lebih jauh diungkapkan, pos PAD Dishub Mabar antara lain bersumber dari  penyelenggaraan parkir. Namun tak semua ruas jalan jadi lahan parkir.

Baca Juga :  Semi Final Turnamen Gerindra Cup Ruang Adu Gengsi dan Jaga Waka Nua Menuju Tangga Juara

Di Labuan Bajo, kantong retribusi PAD Dishub yakni di jalan Soekarno-Hata dan di jalan depan Pasar Batu Cermin, yang juga disebut Pasar Wae Sambi.

“Yang begini namanya parkir di ruang milik jalan,” kata Kadis Gunawan.

Terhadap jalan-jalan itu, kata dia, belum bisa maksimal pemungutan retribusinya, karena jumlah petugas parkir terbatas.

Pemungutan parkir di ruang milik jalan tidak bisa dipihak-ketigakan, harus dikelola oleh Dinas melalui PT atau melalui jukir (juru parkir).

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA