Buru Cuan PAD, Dishub Manggarai Barat Hadapi Banyak Soal, 4 Jukir Undur Diri - FloresPos Net

Buru Cuan PAD, Dishub Manggarai Barat Hadapi Banyak Soal, 4 Jukir Undur Diri

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Manggarai Barat, Adrianus Gunawan

Kepala Dishub Manggarai Barat, Adrianus Gunawan

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 telah ditetapkan Rp. 318 miliar.

Beban ratusan miliar rupiah itu dibagi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub).

Namun dalam perburuan cuan PAD tersebut, Dishub justru diperhadapi dengan berbagai soal, antara lain tenaga kerja/petugas dan fasilitas terbatas. Bahkan 4 orang juru parkir (jukir) sudah mengundur diri gegara gaji dibawah UMP (upah minimum Provinsi-NTT).

Baca Juga :  Seruan Sejuk Tokoh Pemuda Manggarai Barat Jelang Pemilu

Adrianus Gunawan, Kepala Dishub Mabar, mengatakan, peningkatan dan pencapaian PAD adalah fokus kerja dari instansinya di 2025 pun ke depan. Pelayanan publik juga amat penting dijalani Dishub sesuai aturan atau regulasi.

“Fokus kerja kita sekarang kejar pencapaian PAD. Tapi pelayanan kepada masyarakat juga sangat penting,” ujarnya kepada Florespos.net, belum lama ini.

Lebih jauh diungkapkan, pos PAD Dishub Mabar antara lain bersumber dari  penyelenggaraan parkir. Namun tak semua ruas jalan jadi lahan parkir.

Baca Juga :  Pemkab Berikan Apresiasi Fraksi AIR DPRD Manggarai Barat

Di Labuan Bajo, kantong retribusi PAD Dishub yakni di jalan Soekarno-Hata dan di jalan depan Pasar Batu Cermin, yang juga disebut Pasar Wae Sambi.

“Yang begini namanya parkir di ruang milik jalan,” kata Kadis Gunawan.

Terhadap jalan-jalan itu, kata dia, belum bisa maksimal pemungutan retribusinya, karena jumlah petugas parkir terbatas.

Pemungutan parkir di ruang milik jalan tidak bisa dipihak-ketigakan, harus dikelola oleh Dinas melalui PT atau melalui jukir (juru parkir).

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PWMB Ziarah ke Pusara John Lewar, Wartawan Senior Manggarai Barat
Warga Kabupaten Sikka Hasilkan 48 Ton Sampah Setiap Hari,40 Persennya Merupakan Sisa Makanan
Bupati Sikka Berharap Pers Selalu Bicara Jujur, faktual dan Obyektif
Hari Pers Nasional, Bupati Sikka Undang Wartawan Bahas Penanganan Kebersihan di Kota Maumere
Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik
Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere
HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga
Kuasa Hukum Eltras Akan Somasi 12 Pekerja Agar Segera Lunasi Cash Bon
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:56 WITA

PWMB Ziarah ke Pusara John Lewar, Wartawan Senior Manggarai Barat

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:38 WITA

Warga Kabupaten Sikka Hasilkan 48 Ton Sampah Setiap Hari,40 Persennya Merupakan Sisa Makanan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:34 WITA

Bupati Sikka Berharap Pers Selalu Bicara Jujur, faktual dan Obyektif

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:28 WITA

Hari Pers Nasional, Bupati Sikka Undang Wartawan Bahas Penanganan Kebersihan di Kota Maumere

Senin, 9 Februari 2026 - 16:54 WITA

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik

Berita Terbaru

PWMB berdoa di pusara mendiang Yohanes

Nusa Bunga

PWMB Ziarah ke Pusara John Lewar, Wartawan Senior Manggarai Barat

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:56 WITA