Buru Cuan PAD, Dishub Manggarai Barat Hadapi Banyak Soal, 4 Jukir Undur Diri

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Manggarai Barat, Adrianus Gunawan

Kepala Dishub Manggarai Barat, Adrianus Gunawan

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 telah ditetapkan Rp. 318 miliar.

Beban ratusan miliar rupiah itu dibagi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub).

Namun dalam perburuan cuan PAD tersebut, Dishub justru diperhadapi dengan berbagai soal, antara lain tenaga kerja/petugas dan fasilitas terbatas. Bahkan 4 orang juru parkir (jukir) sudah mengundur diri gegara gaji dibawah UMP (upah minimum Provinsi-NTT).

Baca Juga :  BPOLBF Gelar Workshop Floratama Academy 5.0

Adrianus Gunawan, Kepala Dishub Mabar, mengatakan, peningkatan dan pencapaian PAD adalah fokus kerja dari instansinya di 2025 pun ke depan. Pelayanan publik juga amat penting dijalani Dishub sesuai aturan atau regulasi.

“Fokus kerja kita sekarang kejar pencapaian PAD. Tapi pelayanan kepada masyarakat juga sangat penting,” ujarnya kepada Florespos.net, belum lama ini.

Lebih jauh diungkapkan, pos PAD Dishub Mabar antara lain bersumber dari  penyelenggaraan parkir. Namun tak semua ruas jalan jadi lahan parkir.

Baca Juga :  Gerakan Menanam, Loka POM Ende Tanam Ratusan Tanaman Obat

Di Labuan Bajo, kantong retribusi PAD Dishub yakni di jalan Soekarno-Hata dan di jalan depan Pasar Batu Cermin, yang juga disebut Pasar Wae Sambi.

“Yang begini namanya parkir di ruang milik jalan,” kata Kadis Gunawan.

Terhadap jalan-jalan itu, kata dia, belum bisa maksimal pemungutan retribusinya, karena jumlah petugas parkir terbatas.

Pemungutan parkir di ruang milik jalan tidak bisa dipihak-ketigakan, harus dikelola oleh Dinas melalui PT atau melalui jukir (juru parkir).

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah
Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka
Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue
Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump
Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah
Hari Pertama SPMB, Masih Ada  Keluhan Orangtua Sulit Mendaftar
Ini Kuota dan SPMB di SMAN 1 Ende, Penerimaan Dilakukan Secara Online
Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, Dinkes Sikka Terjunkan Tim Layani Warga dari Rumah ke Rumah
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:19 WITA

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WITA

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:12 WITA

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:43 WITA

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:35 WITA

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:58 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:12 WITA

Nusa Bunga

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:43 WITA

Nusa Bunga

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Kamis, 19 Jun 2025 - 13:35 WITA