Warga Aeramo Minta Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan - FloresPos Net

Warga Aeramo Minta Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pengeroyok dan Penganiayaan saat melaporkan di polres Nagekeo, Minggu (23/2/2025) malam

Korban Pengeroyok dan Penganiayaan saat melaporkan di polres Nagekeo, Minggu (23/2/2025) malam

MBAY, FLORESPOS.net-Sejumlah warga Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, meminta Kepolisian Resor Nagekeo menangkap dan memproses para pelaku dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi usai pertandingan final sepakbola 51 Cup 1 di Lapangan Wolosambi pada Minggu (23/2/2025) sore.

“Kami sangat kecewa sikap dan arogansi yang terjadi kemarin. Kami datang dari Aeramo bukan cari musuh. Tapi kami datang meramaikan final 51 Cup 1 antara tim kami PS Aeramo dan Marcopolo,” kata Ronal Rabu, orang muda yang juga Sekretaris Desa Aeramo kepada Florespos.net, Senin (24/2/2025).

Sebagaimana disaksikan Florespos.net, Minggu (23/2/2025) malam, pada kejadian itu, Jordan selaku korban telah melaporkan secara resmi di Polres Nagekeo.

Baca Juga :  Kesepakatan Tutup Air Dibatalkan, Petani Diminta Tetap Mengolah Lahan Sawah

Laporan Polisi No LP/B/22/II/2025/SPKT/Polres Nagekeo. Laporan itu di terima oleh Aiptu Romanus Pati Bean.

Kronologis kerjadian berdasarkan laporan tersebut menyebutkan pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, bertempat di jalan raya depan pintu gerbang Gereja Paroki Wolosambi di Desa Sawu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.

Dugaan tersebut diduga dilakukan oleh terlapor bersama teman-temannya kepada korban dengan cara melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan tangan ke arah wajah.

Namun di tangkis oleh korban sehingga mengenai tangan korban kemudian menendang menggunakan kaki mengenai bagian punggung lalu terlapor mengejar korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian kaki.

Baca Juga :  Pesan PADMA untuk Penjabat Bupati, Nagekeo Kantong Human Traffiking

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres Nagekeo untuk melaporkan kejadian guna di proses secara hukum yang berlaku.

Ronal Rabu meminta aparat Polres Nagekeo segera menangkap para pelaku, sehingga proses dan ada efek jerah bagi pelaku.

“Saya mewakili warga Aeramo sangat kecewa sekali. Karena itu saya minta Polisi segera tangkap pelaku dan segera proses hukum. Karena kami ke Mauponggo bawah tim PS Aeramo. Sehingga kejadian itu bukan karena masalah antara korban dan pelaku. Tapi ini bicara soal kampung kami di Aeramo,” katanya.

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Berita ini 3,126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WITA

DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Berita Terbaru