MBAY, FLORESPOS.net-Jajaran Polres Nagekeo melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar rapat forum keselamatan lalu lintas. Rapat digelar, Rabu (12/2/2025) di ruang Sat Lantas Polres Nagekeo dan dihadiri berbagai pihak.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wita, dan membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Salah satu agenda utama dalam forum tersebut adalah pembahasan mengenai pelaksanaan survey titik pemasangan spanduk di daerah-daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Selain itu, forum ini juga membahas rencana pemasangan spanduk imbauan keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Nagakeo, Iptu Fransiskus Bay Meo mengatakan , kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dan instansi terkait dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Dengan adanya pemasangan spanduk di titik-titik rawan laka, diharapkan dapat memberikan peringatan dini kepada para pengendara dan meningkatkan kewaspadaan di jalan.
Iptu Frans menekankan pentingnya pemasangan spanduk imbauan di titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di Kecamatan Aesesa.
“Selain pemasangan spanduk, kami juga terus melakukan Operasi Gabungan (Opsgab) serta sosialisasi langsung kepada masyarakat yang melintas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan,” katanya.
Muh Syahrul Rahmat ,Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Nagekeo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan di titik-titik rawan, serta mendukung upaya lainnya seperti sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat menyusun langkah-langkah yang lebih terstruktur dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Pemasangan spanduk ini adalah salah satu bentuk upaya preventif yang dapat mengingatkan pengendara akan pentingnya keselamatan,” ujarnya.
Pihaknya menyajikan data terkini mengenai kecelakaan di Kecamatan Aesesa.
“Pada tahun 2024, tercatat 28 kasus kecelakaan dengan lima korban meninggal dan 38 orang luka-luka. Data ini menjadi dasar untuk mendukung pemasangan spanduk di titik rawan kecelakaan,” kata Syahrul.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagakeo, Syarifudin Ibrahim, menegaskan pentingnya dukungan terhadap infrastruktur jalan yang aman.
“Kami juga mendukung pemasangan spanduk di daerah rawan kecelakaan dan memastikan infrastruktur jalan memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus