PJ Bupati Matim Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades - FloresPos Net

PJ Bupati Matim Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades 

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Manggarai Timur, Boni Hasudungan menyerahkan SK kepada Kades se Manggarai Timur .

Penjabat Bupati Manggarai Timur, Boni Hasudungan menyerahkan SK kepada Kades se Manggarai Timur .

BORONG, FLORESPOS.net-Pejabat Bupati Manggarai Timur Boni Hasudungan mengukuhkan kembali 159 desa dan 924 BPD untuk tambahan waktu 2 tahun.

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong, Rabu (21/12/2024) dihadiri seluruh kepala desa, BPD, pimpinan OPD, dan para camat.

Pj Bupati Boni dalam sambutan mengatakan, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Semula masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD adalah 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Alat Berat Terjungkal, Tutup Badan Jalan Mano-Wae Wake di Manggarai Timur

Dalam undang-undang juga ada perubahan kewenangan kepala desa yaitu semula kepala desa berwenang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, sekarang kepala desa hanya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada bupati.

Dia juga meminta kepala desa melayani masyarakat dengan baik. Tugas antara kepala desa dan BPD sama. Untuk itu dalam menjalankan tugas BPD tidak boleh lepas kepala desa sendirian. BPD harus punya peran di desa.

Baca Juga :  Malam Ini China Vs Indonesia: STY Sebut 2 Faktor Kunci Penentu Hasil Akhir

“BPD harus membawa aspirasi. Aspirasi itu harus melihat kepada skala prioritas. Skala prioritas itulah yang harus kita utamakan,” katanya.

Dia juga berpesan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan harus memiliki rasa tanggung jawab.

Jangan sampai kebutuhan warga dikesampingkan dan kepentingan yang kita dikedepankan, katanya. *

Penulis : Albert Harianto

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA