Bawaslu Nagekeo Gelar Konferensi Pers Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Marapakot - FloresPos Net

Bawaslu Nagekeo Gelar Konferensi Pers Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Marapakot

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Bawaslu Nagekeo, Selasa (26/11/2024).

Konferensi Pers Bawaslu Nagekeo, Selasa (26/11/2024).

MBAY, FLORESPOS.net-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo resmi menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang dilaporkan warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, Sabtu (21/11/2024) lalu.

Bawaslu tidak menemukan unsur tindak pidana politik uang Pilkada dalam laporan warga tersebut.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane dalam konferensi pers, Selasa (26/11/2024).

Yohanes Nane menjelaskan, dugaan tersebut bermula dilaporkan oleh tiga warga marapokot berinisial NK, AM, LW terhadap MAK, Sabtu (21/11) lalu.

Terkait laporan warga Marapokot tersebut, kata Yohanes, pihaknya telah melakukan kajian awal.

“Mekanisme penanganan pelanggaran melalui tahap penerima laporan, memeriksa, melakukan kajian awal terkait unsur materil dan formil. Melakukan pembahasan bersama Sentra Gakumdu dan melakukan registrasi laporan. Setelah itu membentuk tim klarifikasi sesuai mekanisme perundang-undangan pelanggaran Pemilu. Setelah itu dilakukan klarifikasi terhadap para pihak terlapor, pelapor, saksi dan saksi ahli tidak ditemukan pelanggaran, ” katanya.

Baca Juga :  Pilkada Nagekeo, Ini Syarat Harus Dipenuhi Bakal Calon Bupati dan Wabup

Berdasarkan hasil klarifikasi dan juga saksi dan bukti yang ada, Bawaslu melakukan kajian, selanjutnya melakukan pembahasan dengan sentra gakumdu, dan melakukan pleno.

Bawaslu dalam pleno menyimpulkan, laporan ini tidak terbukti sebagai pelanggaran Pilkada. Selanjutnya, setelah memberikan kesimpulan Bawaslu menghentikan laporan ini dan akan diterbitkan status yang akan diumumkan dan di sampaikan kepada para pihak.

“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para pihak pelapor, terlapor, para saksi serta saksi ahli, sehingga dalam rapat pleno Bawaslu Nagekeo menyimpulkan bukan tindak pidana pemilukada, ” ujarnya.

Baca Juga :  Kabarkan Kerja Kolaborasi Gereja, Pemerintah dan Elemen Lain, Panitia Festival Golo Curu Gelar Konferensi Pers

Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan terlapor bahwa uang itu untuk transportasi dan konsumsi salah satu pasang calon Bupati dan wakil Bupati Nagekeo yang melakukan kampanye rapat umum yang di gelar di lapangan berdikari Danga beberapa pekan lalu.

Selain itu ketiga pelapor mengakui bahwa uang itu yang diserahkan uang pribadinya, sebagai barang bukti untuk menyerahkan ke Bawaslu.

Sementara uang yang terima dari terlapor berinisial MAK tersebut sudah dibelanjakan pada saat kampanye.

Disinggung apakah ketiga warga (pelapor) mendapat intimidasi dari pihak lain, Bawaslu menyakinkan tidak terdapat unsur intimidasi terhadap pelapor. “Terkait hal itu bukan materi kita. Itu tugas orang lain,” katanya. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT
Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling
Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar
Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang
WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal
Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang
WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:34 WITA

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WITA

Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh

Selasa, 21 April 2026 - 06:55 WITA

Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WITA

WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Aloysius Wisu Parera

Opini

Perempuan Manggarai: Memulihkan Mahkota yang Retak

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WITA

Opini

Ketika “Kartini” Menjadi Simbol yang Berebut Makna

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WITA