Bawaslu Nagekeo Gelar Konferensi Pers Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Marapakot - FloresPos Net

Bawaslu Nagekeo Gelar Konferensi Pers Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Marapakot

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Bawaslu Nagekeo, Selasa (26/11/2024).

Konferensi Pers Bawaslu Nagekeo, Selasa (26/11/2024).

MBAY, FLORESPOS.net-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo resmi menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang dilaporkan warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, Sabtu (21/11/2024) lalu.

Bawaslu tidak menemukan unsur tindak pidana politik uang Pilkada dalam laporan warga tersebut.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane dalam konferensi pers, Selasa (26/11/2024).

Yohanes Nane menjelaskan, dugaan tersebut bermula dilaporkan oleh tiga warga marapokot berinisial NK, AM, LW terhadap MAK, Sabtu (21/11) lalu.

Terkait laporan warga Marapokot tersebut, kata Yohanes, pihaknya telah melakukan kajian awal.

“Mekanisme penanganan pelanggaran melalui tahap penerima laporan, memeriksa, melakukan kajian awal terkait unsur materil dan formil. Melakukan pembahasan bersama Sentra Gakumdu dan melakukan registrasi laporan. Setelah itu membentuk tim klarifikasi sesuai mekanisme perundang-undangan pelanggaran Pemilu. Setelah itu dilakukan klarifikasi terhadap para pihak terlapor, pelapor, saksi dan saksi ahli tidak ditemukan pelanggaran, ” katanya.

Baca Juga :  Produksi Ikan di Sikka Tinggi, Banyak Diserap Pasar Lokal

Berdasarkan hasil klarifikasi dan juga saksi dan bukti yang ada, Bawaslu melakukan kajian, selanjutnya melakukan pembahasan dengan sentra gakumdu, dan melakukan pleno.

Bawaslu dalam pleno menyimpulkan, laporan ini tidak terbukti sebagai pelanggaran Pilkada. Selanjutnya, setelah memberikan kesimpulan Bawaslu menghentikan laporan ini dan akan diterbitkan status yang akan diumumkan dan di sampaikan kepada para pihak.

“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para pihak pelapor, terlapor, para saksi serta saksi ahli, sehingga dalam rapat pleno Bawaslu Nagekeo menyimpulkan bukan tindak pidana pemilukada, ” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu NTT Cium Aroma ASN Tidak Netral di Pilkada

Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan terlapor bahwa uang itu untuk transportasi dan konsumsi salah satu pasang calon Bupati dan wakil Bupati Nagekeo yang melakukan kampanye rapat umum yang di gelar di lapangan berdikari Danga beberapa pekan lalu.

Selain itu ketiga pelapor mengakui bahwa uang itu yang diserahkan uang pribadinya, sebagai barang bukti untuk menyerahkan ke Bawaslu.

Sementara uang yang terima dari terlapor berinisial MAK tersebut sudah dibelanjakan pada saat kampanye.

Disinggung apakah ketiga warga (pelapor) mendapat intimidasi dari pihak lain, Bawaslu menyakinkan tidak terdapat unsur intimidasi terhadap pelapor. “Terkait hal itu bukan materi kita. Itu tugas orang lain,” katanya. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026
Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik
Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai
Tiga Kampung di Manggarai Barat Akhirnya Menikmati Air Bersih
Wabup Weng Optimis PAD Manggarai Barat Capai Target
Produktivitas Padi Musim Panen 2026 di Ende Menurun, Gadir Sebut Pemicunya
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:02 WITA

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WITA

Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:42 WITA

Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:20 WITA

Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41 WITA

Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:02 WITA