MAUMERE, FLORESPOS.net-Diduga ada pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dugaan itu disampaikan Anggota DPRD Sikka, Yohanes Yos De Peskim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak KSOP, Pengelola Pelabuhan, Dinas Perhubungan dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sikka, Kamis (17/10/2024).
Dugaan Pungli yang dimaksudkan Yos De Peskim terkait kelalaian dalam pengurusan karantina komoditi yang hendak diantar-pulaukan dari Kabupaten Sikka.
“Kemana pungutan yang dipungut dari pengurusan Karantina Komoditi yang hendak diantar-pulaukan itu? Kita patut menduga ada pungli di situ,” kata Yos De Peskim kepada para pihak pengelola Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Mantan wartawan itu mengungkapkan, bahwa dugaan Pungli itu bisa saja terjadi karena memanfaatkan ketiadaan surat karantina yang wajib dikantongi para pelaku usaha saat hendak mengatarpulaukan komoditi ke luar Pulau Flores.
“Informasi yang kami terima, dugaan Pungli terjadi jika tidak ada surat karantina, maka mobil yang hasil angkut komoditi harus bayar Rp 50 ribu pada oknum yang ada di pelabuhan,” sebut Yos De Peskim.
Kondisi ini, kata Yos De Peskim, harus menjadi perhatian. Pihak pengelolah pelabuhan harusnya mengarahkan agar pemilik komoditi wajib mengurus surat karantina setiap melakukan aktivitas pengangkutan hasil komoditi di Sikka.
“Pihak KSOP serta pihak terkait lainnya harus lebih melakukan pengawasan. Jangan sampai membuat warga resa dengan perilaku yang tidak bertanggungjawab ini,” tegasnya.
Hingga RDP usai, para pihak pengelola Pelabuhan Lorens Say Maumere tidak memberikan tanggapan atas dugaan Pungli tersebut. *
Penulis : Shinto Koban
Editor : Wentho Eliando