Operasi Zebra Oktober 2024 Tingkatkan Ketertiban Berlalulintas - FloresPos Net

Operasi Zebra Oktober 2024 Tingkatkan Ketertiban Berlalulintas

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra 2024.(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)

Operasi Zebra 2024.(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)

JAKARTA, FLORESPOS.net -Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Zebra 2024 mulai Senin (14/10/2024). Operasi Zebra akan dilaksanakan selama dua pekan hingga Minggu (27/10/2024).

Tujuan operasi Zebra adalah untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Operasi Zebra Jaya bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” jelas Latif, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/10/2024).

Lantas, apa saja sasaran Operasi Zebra 2024?

Sasaran pelanggaran Operasi Zebra Selama operasi berlangsung, Polda Metro Jaya akan menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, berikut rinciannya: Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.

Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi di bawah umur, kendaraan yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, melampaui batas kecepatan, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar marka jalan atau bahu jalan, serta penyalahgunaan atanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Modern di Ende Telan Anggaran Rp 28 Miliar

Dilansir dari laman Polri, Operasi Zebra 2024 menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.

Sanksi Operasi Zebra 2024 Masih dari sumber yang sama, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan.

Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini adalah sosialisasi dan edukasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Dua Pemain Flores United FC Dipanggil Masuk Skuad Pra Popnas NTT, Ferdi: Ini Adalah Tujuan

Adapun pelanggaran yang diberikan sanksi berupa teguran, misalnya pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.

Meskipun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.

Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar.

ETLE dibagi menjadi beberapa jenis, seperti ETLE statis yang dipasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone.

Dengan adanya ELTE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera dapat langsung dikenai tilang tanpa ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus meminimalkan potensi benturan di lapangan.

Untuk menghindari hal tersebut, Kombes Pol Aries mengajak mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra 2024 dengan cara sederhana, yaitu mematuhi aturan lalu lintas.*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026
Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik
Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai
Tiga Kampung di Manggarai Barat Akhirnya Menikmati Air Bersih
Wabup Weng Optimis PAD Manggarai Barat Capai Target
Produktivitas Padi Musim Panen 2026 di Ende Menurun, Gadir Sebut Pemicunya
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:02 WITA

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WITA

Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:42 WITA

Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:20 WITA

Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41 WITA

Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:02 WITA