Bea Cukai Labuan Bajo Sosialisasikan Cukai Rokok di Bajawa - FloresPos Net

Bea Cukai Labuan Bajo Sosialisasikan Cukai Rokok di Bajawa

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo pose bersama para pedagang dan anggota Satpol PP Kabupaten Ngada usai Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo pose bersama para pedagang dan anggota Satpol PP Kabupaten Ngada usai Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

BAJAWA, FLORESPOS.net-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo melaksanakan kegiatan Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai terutama terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

Sosialisasi berlangsung di aula Setda Kabupaten Ngada, Kamis (26/9/2024).

Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C,Labuan Bajo, Ahmad Faesol mengatakan, Sosialisasi digelar atas kerja sama Kantor Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Ngada secara khusus pada Bidang Trantib.

Ahmad Faesol ditemui Florespos.net usai sosialisasi mengatakan, sosialisasi melibatkan perwakilan pemilik Kios dan Toko di Kota Bajawa serta jajaran Satpol PP Kabupaten Ngada.

Menurut Faesol tujuan utama para pedagang agar mengetahui tentang perbedaan antara rokok yang legal dan ilegal. Selain itu, agar mereka juga mengetahui sanksi apabila memperjualbelikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Ketika mereka mengetahui, diharapkan sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta memberikan informasi dan edukasi kepada sesama pedagang juga ikut untuk tidak memperjualbelikan bahkan melaporkan apabila melihat terjadinya peredaran rokok ilegal.

Kegiatan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Ngada sudah dilakukan sejak lama bahkan ke depan terus dilakukan. Satpol PP juga menjadi pelaksana kegiatan bagi hasil Bea Cukai.

Pendidikan terhadap penjualan rokok ilegal yang berhak adalah Bea Cukai sedangkan Satpol PP memberikan informasi tentang ada tidaknya peredaran rokok ilegal sehingga dalam penjelasan tentang Bea Cukai ini melibatkan pula Satpol PP sehingga ada kesepahaman tentang legal dan ilegal.

Baca Juga :  Diduga Kolusi dan Nepotisme Seleksi Pegawai, Ketua Fraksi PKB Desak DPRD Lembata Panggil Direktur PDAM dan Panitia Seleksi

Pedagang yang ikut dalam sosialisasi tersebut, Patris Taso mengatakan, dirinya dan pedagang lainnya merasa berbahagia karena telah mendapat banyak informasi secara hukum tentang legal dan ilegal produk rokok.

Hal ini sangat penting untuk pihaknya mengetahui sehingga ke depan dengan adanya penjelasan yang diberikan dapat membedakan juga mana yang legal dan ilegal.

Martinus Palo selaku Kepala Bidang Trantib pada Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Ngada mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut telah menambah wawasan terkait rokok ilegal. Pihaknya melakukan upaya hingga ke desa-desa untuk menyampaikan tentang rokok ilegal tersebut.

“Rokok yang legal saja sudah tidak baik untuk kesehatan, apalagi yang ilegal. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan hingga ke desa,” katanya.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Sekda Baut: Rumah Terdampak Gempa Flores di Manggarai Barat 14.067 Unit
Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan
Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores
Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo
Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal
PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen
182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:52 WITA

Sekda Baut: Rumah Terdampak Gempa Flores di Manggarai Barat 14.067 Unit

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WITA

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan

Selasa, 29 September 2026 - 19:50 WITA

Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores

Selasa, 29 September 2026 - 19:46 WITA

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WITA

PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:46 WITA