Bea Cukai Labuan Bajo Sosialisasikan Cukai Rokok di Bajawa - FloresPos Net

Bea Cukai Labuan Bajo Sosialisasikan Cukai Rokok di Bajawa

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo pose bersama para pedagang dan anggota Satpol PP Kabupaten Ngada usai Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo pose bersama para pedagang dan anggota Satpol PP Kabupaten Ngada usai Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

BAJAWA, FLORESPOS.net-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo melaksanakan kegiatan Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai terutama terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

Sosialisasi berlangsung di aula Setda Kabupaten Ngada, Kamis (26/9/2024).

Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C,Labuan Bajo, Ahmad Faesol mengatakan, Sosialisasi digelar atas kerja sama Kantor Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Ngada secara khusus pada Bidang Trantib.

Ahmad Faesol ditemui Florespos.net usai sosialisasi mengatakan, sosialisasi melibatkan perwakilan pemilik Kios dan Toko di Kota Bajawa serta jajaran Satpol PP Kabupaten Ngada.

Menurut Faesol tujuan utama para pedagang agar mengetahui tentang perbedaan antara rokok yang legal dan ilegal. Selain itu, agar mereka juga mengetahui sanksi apabila memperjualbelikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Menparekraf Imbau Masyarakat Tetapkan Prosedur CHSE Saat Libur Nataru

Ketika mereka mengetahui, diharapkan sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta memberikan informasi dan edukasi kepada sesama pedagang juga ikut untuk tidak memperjualbelikan bahkan melaporkan apabila melihat terjadinya peredaran rokok ilegal.

Kegiatan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Ngada sudah dilakukan sejak lama bahkan ke depan terus dilakukan. Satpol PP juga menjadi pelaksana kegiatan bagi hasil Bea Cukai.

Pendidikan terhadap penjualan rokok ilegal yang berhak adalah Bea Cukai sedangkan Satpol PP memberikan informasi tentang ada tidaknya peredaran rokok ilegal sehingga dalam penjelasan tentang Bea Cukai ini melibatkan pula Satpol PP sehingga ada kesepahaman tentang legal dan ilegal.

Baca Juga :  Pengemudi Mobil Listrik Bangga Berpartisipasi di Perhelatan KTT ASEAN 2023

Pedagang yang ikut dalam sosialisasi tersebut, Patris Taso mengatakan, dirinya dan pedagang lainnya merasa berbahagia karena telah mendapat banyak informasi secara hukum tentang legal dan ilegal produk rokok.

Hal ini sangat penting untuk pihaknya mengetahui sehingga ke depan dengan adanya penjelasan yang diberikan dapat membedakan juga mana yang legal dan ilegal.

Martinus Palo selaku Kepala Bidang Trantib pada Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Ngada mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut telah menambah wawasan terkait rokok ilegal. Pihaknya melakukan upaya hingga ke desa-desa untuk menyampaikan tentang rokok ilegal tersebut.

“Rokok yang legal saja sudah tidak baik untuk kesehatan, apalagi yang ilegal. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan hingga ke desa,” katanya.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya
Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat
Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin
Pater Pian Lado Ajak DPP Tebarkan Jala Lebih Dalam, Menyentuh Inti Persoalan Hidup dan Perjuangan Umat
Tim PKM Uniflor Dampingi Kelompok Tani Setia Kawan Saga Tingkatkan Produktivitas Pengolahan Kemiri
Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka Sesalkan Perlakuan Staf Kemenag Sikka dan Dukung Proses Hukum Para Pelaku
Prihatin dengan Kondisi Ekonomi Umat, DPP Paroki Onekore Bagikan 50 Paket Sembako
Arton Togo Siap Optimalkan 4 Potensi–‘Mari Bangun Desa Aeramo dalam Semangat To’o Jogho Waga Sama’
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01 WITA

Pater Pian Lado Ajak DPP Tebarkan Jala Lebih Dalam, Menyentuh Inti Persoalan Hidup dan Perjuangan Umat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka Sesalkan Perlakuan Staf Kemenag Sikka dan Dukung Proses Hukum Para Pelaku

Berita Terbaru

Lantai Pasar Batu Cermin kini tinggal tanah,berdebu dan mengotori jualan pedagang.

Nusa Bunga

Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:23 WITA