Bea Cukai Labuan Bajo Sosialisasikan Cukai Rokok di Bajawa - FloresPos Net

Bea Cukai Labuan Bajo Sosialisasikan Cukai Rokok di Bajawa

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo pose bersama para pedagang dan anggota Satpol PP Kabupaten Ngada usai Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo pose bersama para pedagang dan anggota Satpol PP Kabupaten Ngada usai Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

BAJAWA, FLORESPOS.net-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo melaksanakan kegiatan Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai terutama terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

Sosialisasi berlangsung di aula Setda Kabupaten Ngada, Kamis (26/9/2024).

Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C,Labuan Bajo, Ahmad Faesol mengatakan, Sosialisasi digelar atas kerja sama Kantor Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Ngada secara khusus pada Bidang Trantib.

Ahmad Faesol ditemui Florespos.net usai sosialisasi mengatakan, sosialisasi melibatkan perwakilan pemilik Kios dan Toko di Kota Bajawa serta jajaran Satpol PP Kabupaten Ngada.

Menurut Faesol tujuan utama para pedagang agar mengetahui tentang perbedaan antara rokok yang legal dan ilegal. Selain itu, agar mereka juga mengetahui sanksi apabila memperjualbelikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Rakornas Pariwisata 2026: BPOLBF Perkuat Kolaborasi dan Dorong Investasi Pariwisata Berkelanjutan di Labuan Bajo Flores

Ketika mereka mengetahui, diharapkan sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta memberikan informasi dan edukasi kepada sesama pedagang juga ikut untuk tidak memperjualbelikan bahkan melaporkan apabila melihat terjadinya peredaran rokok ilegal.

Kegiatan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Ngada sudah dilakukan sejak lama bahkan ke depan terus dilakukan. Satpol PP juga menjadi pelaksana kegiatan bagi hasil Bea Cukai.

Pendidikan terhadap penjualan rokok ilegal yang berhak adalah Bea Cukai sedangkan Satpol PP memberikan informasi tentang ada tidaknya peredaran rokok ilegal sehingga dalam penjelasan tentang Bea Cukai ini melibatkan pula Satpol PP sehingga ada kesepahaman tentang legal dan ilegal.

Baca Juga :  Dinsos Ende Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dari Kemensos kepada Korban Bencana

Pedagang yang ikut dalam sosialisasi tersebut, Patris Taso mengatakan, dirinya dan pedagang lainnya merasa berbahagia karena telah mendapat banyak informasi secara hukum tentang legal dan ilegal produk rokok.

Hal ini sangat penting untuk pihaknya mengetahui sehingga ke depan dengan adanya penjelasan yang diberikan dapat membedakan juga mana yang legal dan ilegal.

Martinus Palo selaku Kepala Bidang Trantib pada Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Ngada mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut telah menambah wawasan terkait rokok ilegal. Pihaknya melakukan upaya hingga ke desa-desa untuk menyampaikan tentang rokok ilegal tersebut.

“Rokok yang legal saja sudah tidak baik untuk kesehatan, apalagi yang ilegal. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan hingga ke desa,” katanya.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA