BAJAWA, FLORESPOS.net-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C, Labuan Bajo melaksanakan kegiatan Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai terutama terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngada.
Sosialisasi berlangsung di aula Setda Kabupaten Ngada, Kamis (26/9/2024).
Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C,Labuan Bajo, Ahmad Faesol mengatakan, Sosialisasi digelar atas kerja sama Kantor Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Ngada secara khusus pada Bidang Trantib.
Ahmad Faesol ditemui Florespos.net usai sosialisasi mengatakan, sosialisasi melibatkan perwakilan pemilik Kios dan Toko di Kota Bajawa serta jajaran Satpol PP Kabupaten Ngada.
Menurut Faesol tujuan utama para pedagang agar mengetahui tentang perbedaan antara rokok yang legal dan ilegal. Selain itu, agar mereka juga mengetahui sanksi apabila memperjualbelikan rokok ilegal.
Ketika mereka mengetahui, diharapkan sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta memberikan informasi dan edukasi kepada sesama pedagang juga ikut untuk tidak memperjualbelikan bahkan melaporkan apabila melihat terjadinya peredaran rokok ilegal.
Kegiatan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Ngada sudah dilakukan sejak lama bahkan ke depan terus dilakukan. Satpol PP juga menjadi pelaksana kegiatan bagi hasil Bea Cukai.
Pendidikan terhadap penjualan rokok ilegal yang berhak adalah Bea Cukai sedangkan Satpol PP memberikan informasi tentang ada tidaknya peredaran rokok ilegal sehingga dalam penjelasan tentang Bea Cukai ini melibatkan pula Satpol PP sehingga ada kesepahaman tentang legal dan ilegal.
Pedagang yang ikut dalam sosialisasi tersebut, Patris Taso mengatakan, dirinya dan pedagang lainnya merasa berbahagia karena telah mendapat banyak informasi secara hukum tentang legal dan ilegal produk rokok.
Hal ini sangat penting untuk pihaknya mengetahui sehingga ke depan dengan adanya penjelasan yang diberikan dapat membedakan juga mana yang legal dan ilegal.
Martinus Palo selaku Kepala Bidang Trantib pada Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Ngada mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut telah menambah wawasan terkait rokok ilegal. Pihaknya melakukan upaya hingga ke desa-desa untuk menyampaikan tentang rokok ilegal tersebut.
“Rokok yang legal saja sudah tidak baik untuk kesehatan, apalagi yang ilegal. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan hingga ke desa,” katanya.*
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus