Para Guru PPPK Kabupaten Ngada Keluhkan Lambannya Pembayaran Tamsil 2024

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Elisius Kletus Watungadha

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Elisius Kletus Watungadha

BAJAWA, FLORESPOS.net-Para Guru PPPK dari tingkat TK hingga Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ngada yang berhak menerima dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) mengeluhkan tentang belum diterimanya dana itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Elisius Kletus Watungadha ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2024) mengatakan, Dana Tamsil merupakan dana transfer pusat atau bersumber dari APBN bukan APBD.

Dijelaskan, proses pencairan dana Tamsil memang penerima terlebih dahulu menandatangani proses penerimanya dan mekanisme normalnya diajukan terlebih dahulu.

Dana yang ada sebesar Rp500 juta terlebih dahulu dibayarkan kepada ASN yang jumlahnya lebih sedikit. Sedangkan untuk PPPK masih terjadi kekurangan dana dan segera dibayar setelah penetapan APBD Perubahan.

Dana Tamsil proses pembayarannya hampir sama dengan penyaluran dana untuk sertifikasi di mana tidak satu kali ditransfer oleh pemerintah pusat.

Jumlah guru yang telah diusulkan berhak menerima dana tersebut justru ditransfer kurang dari angka yang disampaikan.

Anggaran yang ada di kas daerah untuk Tamsil PPPK tersedia namun tidak mencukupi hingga akan dibayarkan serentak setelah penetapan.

Baca Juga :  Bupati Ngada Launching Bulan Keteladanan Pajak bagi ASN

Isu yang berkembang bahwa sengaja disimpan untuk dibungakan menurutnya sama sekali tidak benar dan merupakan isu sesat.

Dikatakannya, kehadiran dinas pendidikan adalah untuk membantu para guru dan sekolah-sekolah sehingga sedikitpun tidak ada niat untuk mempersulit para guru apa yang menjadi hak mereka harus pula diberikan.

Pembayaran Tamsil yang merupakan dana transfer Pusat memang harus terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat sedangkan untuk dana dari pemerintah daerah bisa menjadi kewenangan pemerintah daerah yang mengaturnya seperti dana Bosdik yang sebelumnya dibayarkan 3 bulan sekali namun sekarang setiap bulan dibayarkan.

Dijelaskannya pula, dana Tamsil yang belum dibayarkan untuk 692 Guru PPPK yang mana setiap orang mendapatkan Rp 250.000 per bulan sehingga yang belum dibayarkan selama 3 bulan yakni Rp.750.000.

Yang belum dibayarkan adalah anggaran semester 1 triwulan 2 untuk bulan April sampai dengan Juni 2024.

Para penerima dana harus menandatangani dulu pembayaran untuk di upload karena sistem saat ini menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, informasi pembangunan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Songsong Reba, Komunitas Adat Kampung Bomadha Gelar "Wela Maka"

Alasan membayar terlebih dahulu PNS untuk mengurangi Silpa yang ada di daerah. “Kalau membayar PPPK terlebih dahulu dana kurang. Dan sama sekali tidak pilih kasih,” ungkapnya.

Laporan yang semula dilakukan menggunakan aplikasi atau bukan manual dan bukan tidak dibayarkan melainkan menunda dan tidak ada hubungannya dengan dana daerah karena Tamsil semuanya melalui transfer Pusat melalui DAK non fisik.

Pembayaran yang sering terjadi kekurangan terjadi sejak tahun 2020 di mana pemerintah pusat tidak sekaligus melakukan transfer namun dengan sistem cicil.

Hal ini yang mengakibatkan pemerintah kabupaten menerima bola panas keluhan dari para guru.

Ditambahkannya, Tamsil merupakan dana yang diberikan kepada para guru yang belum mendapatkan sertifikasi. “Apabila sudah ditetapkan pada anggaran perubahan maka akan segera dibayarkan,” ungkapnya. *

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Baptis 3 orang di Malam Paskah, Jumlah Pengikut Kristus Paroki Onekore Terus Bertambah
Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus
Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
Berita ini 815 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 22:38 WITA

Baptis 3 orang di Malam Paskah, Jumlah Pengikut Kristus Paroki Onekore Terus Bertambah

Jumat, 18 April 2025 - 23:18 WITA

Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA