LARANTUKA, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sesuai jadwal telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Pada hari ini, Minggu (22/9/2024) pukul 13.05 Wita, KPU Flores Timur menggelar Rapat Pleno Tertutup dan telah menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur pada Pilkada Serentak ini,” kata Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan kepada wartawan usai Rapat Pleno Tertutup di Kantor KPU Flores Timur, Minggu (22/9/2024) sore.
KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan yang saat itu didampingi Anggota Komisioner Arifin Atanggae dan Herman Yopi Latol, serta Sekretaris KPU Flores Timur, Jermia E.D. Luase mengatakan penetapan pasangan calon ini sesuai dengan tahapan dan jadwal yang tertuang dalam PKPU No 2 Tahun 2024.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Flores Timur, Arifin Atanggae menyebutkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur yang telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup tersebut.
Pasangan Calon Stefanus Ola Demon, ST.MT dan Rofinus Baga Kabelen, SH. diusung PAN dan PKB dengan jumlah dukungan 33.742 suara sah Pileg terakhir.
Pasangan Calon Ir. Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran, S.Fil., diusung Partai NasDem dengan jumlah dukungan 17.707 suara sah Pileh terakhir.
Selanjutnya, Pasangan Calon Dr.Drs. Yosef Antonius Titus Lukman Riberu, M.Si dan Drs. Zakarias Paun diusung Partai Golkar, Perindo dan Gelora dengan jumlah dukungan 28.962 suara sah Pileg terakhir.
Dan Pasangan Calon Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST. dan Matias Werong Enai diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dengan jumlah dukungan 37.382 suara sah Pileg terakhir.
“Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Arifin Atanggae.
Arifin Atanggae mengatakan, tahapan dan jadwal penarikan nomor urut akan berlangsung pada Senin, 23 September 2024 pukul 19.00 Wita bertempat di Halaman Kantor KPU Flores Timur.
“Terkait kesiapan jadwal pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur sudah dan sedang dalam proses. Sudah siap 80-an persen untuk kegiatan pengundian nomor urut besok malam,” katanya. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus