ENDE, FLORESPOS.net-Pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah tinggal menghitung jam atau sebut saja tinggal sehari lagi.
Namun hingga saat ini belum satupun pasangan calon yang mendeklarasikan kepastian maju sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah bersama partai pengusungnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu, tanggal 27-29 Agustus 2024 menjadi waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Rakyat belum bisa menentukan pilihannya secara pasti. Hingga saat ini belum ada satupun paket calon yang melakukan deklarasi terbuka bersama partai politik pengusungnya masing-masing. Kalau Pilkada ini diibaratkan sebagai sebuah pesta, hingga H-1 panitianya baru pada tingkat keluarga, belum melibatkan tetangga bahkan rumpun keluarga pengantin. Ini pesta yang benar-benar sunyi senyap. Tanpa hingar bingar musik dan penuh kejutan. Pesta rakyat periode ini berbeda jauh dengan pesta rakyat yang pernah kita jalankan beberapa tahun sebelumnya’.
Demikian disampaikan, pengamat politik senior Kabupaten Ende, Fransiskus Yavet di Ende, Kamis (22/8/2024).
Frans Yavet menambahkan, khusus untuk Kabupaten Ende, pasangan calon telah memasang baliho dengan paketnya masing-maing yakni, Paket Emanuel Erikhos Rede-Awaludin dari Partai Nasdem dan PSI, Paket Yoseph Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere (Partai Demokrat), Paket Laurentius D.Gadi Djou-Damran Balleti (Golkar PAN).
Sementara paket lainnya yang beredar di media sosial yakni Djafar Achmad-Yustinus Sani, dan yang terbaru adalah Paket Achmad Mochdar Alexander Sidi. Sedangkan putra terbaik Kabupaten Ende lainnya masih dengan baliho tunggal tanpa pasangan yang masih tetap berdiri di seluruh wilayah Kabupaten Ende sebut saja, Don Bosco M.Wangge, Achmad Mochdar, dan Stef Tani Temu.
“Sebagai warga Kabupaten Ende yang selalu konsern mengikuti perkembangan politik di daerah ini, saya benar-benar terkejut dengan situasi politik tahun ini. Sebab, jika berkaca pada pengalaman lima atau sepuluh tahun lalu, hingar bingar pesta demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat ini sudah sangat terasa apalagi menjelang pendaftaran pasangan calon di KPU. Minimal satu minggu menjelang pendaftaran pasangan calon telah dengan lugas mendeklarasikan diri bersama sejumlah partai politik pengusungnnya masing-masing. Namun untuk tahun ini sepertinya semua orang bekerja “bagaikan agen rahasaia”. Bekerja senyap tanpa ada riak-riak berlebihan. Mudah-mudahan waktu 3 bulan untuk meyakinkan pilihan mereka yang belum tentukan pilihan cukup bagi Paslon dan parpol pengusung,” kata Frans Yavet.
Efek Keputusan MK
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, yang ditetapkan, Rabu (21/8/2024) turut merubah konstelasi politik di seluruh wilayah Indoensia, baik untuk calon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Keputusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan memberikan peluang bagi partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun partai-partai non kursi untuk mengusung bakal calon kepala daerah di provinsi, kabupate atau kota masing-masing.
Khusus untuk Kabupaten Ende, dengan belum adanya partai yang secara gamblang mendekalrasikan paslon dan partai pengusung, kemungkinan untuk adanya perubahan dan tambahan bakal calon bupati dan wakil bupati masih sangat terbuka.
“Putusan MK ini akan memberikan peluang bagi putra-putri terbaik daerah ini untuk bersaing pada Pilkada 27 November 2024 nanti. Kita tunggu saja hingga penutupan pendaftaran pada 29 Agustus 2024. Apakah ada Paslon lain yang mendaftar di luar nama-nama yang sudah beredar di masyarakat selama ini. Tentu untuk itu paslon tersebut mesti bekerja ekstra. Dengan sisa waktu yang terbatas yakni hanya sepekan menjelang pendaftaran di KPU butuh koordinasi dan konsolidasi yang cepat dan akurat,” kata Frans Yavet.
Erik-Awaludin Siap Daftar Hari Pertama
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ende, Emanuel Erikhos Rede yang juga bakal calon bupati yang berpasangan dengan Ketua PSI, Awaludin menyatakan masih konsisten berpasangan dengan Ketua PSI Kabupaten Ende, Awaludin.
“Pasca Keputusan MK Nasdem dan PSI justru makin solid untuk maju pada Pilkada Ende. Kami tetap konsisten sebagai pasangan sejak awal dan hingga saat ini. Kata Erik, Pakel Milenial akan bertambah satu partai lagi dan sedang dalam proses konsolidasi. Kami akan daftar di hari pertama dengan kekuatan 10 kursi dari Nasdem, PSI dan ada tambahan satu partai lagi. Saat ini saya sedang berada di Kupang, Ketua PSI di Jakarta dan sore nanti kembali ke Ende untuk lakukan proses administrasi. Soal partai pengusung kami (Erik-Awaludin) telah mengantongi B1KWK dan siap mendaftar di KPU Ende,” kata Erik.
Erik menambahkan, pasca putusan 60 MK, Rabu (21/8/2024) lalu terdapat 3 partai politik di Kabupaten Ende yang dapat mengajukan calon sendiri yakni, PDI Perjuangan, PSI dan Nasdem.
“Ketiga partai ini memenuhi persyaratan dan memiliki akumulasi suara 10 persen pada Pemilu 2024 lalu,” kata Erik.
Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Ende yang dihubungi pertelpon dan WA belum merespons permintaan wawancara dari wartawan Florespos.net hingga berita ini diturunkan.*
Penulis : Anton Harus
Editor : Wentho Eliando