65 Narapidana Rutan Bajawa Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan 

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK Remisi bagi Narapidana Rutan Bajawa.

Penyerahan SK Remisi bagi Narapidana Rutan Bajawa.

BAJAWA, FLORESPOS.net-Bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-79 sebanyak 65 orang Narapidana pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bajawa mendapatkan remisi.

Pemberian remisi umum itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada perwakilan 4 orang Narapidana pada Rutan Bajawa Bajawa oleh Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena didampingi Kepala Rutan (Karutan Bajawa) Prianggoro Agung Wibowo.

Kepala Rutan (Karutan Bajawa) Prianggoro Agung Wibowo mengatakan, pemberian remisi merupakan satu hal yang dinantikan semua narapidana tak terkecuali pada Rutan Kelas IIB Bajawa.

Baca Juga :  Fokus Tuntaskan 5 Janji Politik, Raymundus Bena; Tidak Ada Balas Jasa dan Balas Dendam

Momentum peringatan HUT RI ke-79 juga dilakukan pemberian remisi untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi Narapidana sekaligus memenuhi hak Narapidana.

Jumlah besaran remisi umum 17 Agustus 2024 pada Rutan Kelas II B Bajawa untuk Remisi Umum 1 yang mendapat Remisi 1 bulan sebanyak 11 orang, 2 bulan 14 orang, 3 bulan 17 orang, 4 bulan 7 orang, 5 bulan 12 orang dan 6 bulan 2 orang. Yang mendapat remisi umum II satu bulan 2 orang.

Baca Juga :  Luncurkan Buku di Ultah ke-25, SMPK St.Antonius Boganatar Wariskan Sejarah Perjalanan Sekolah

Mereka yang mendapat Remisi bila dilihat dari jenis kejahatan maka dapat dirincikan yakni trafficking 1 orang, perlindungan anak 41 orang, penggelapan dua orang, penipuan 1 orang, kehutanan 1 orang, penganiayaan 5 orang, pembunuhan 3 orang, pencurian 4 orang, kesusilaan 3 orang, KDRT 1 orang, pelanggaran lalu lintas 1 orang, jaminan fidusia 1 orang dan merusak barang 1 orang.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Kunci Kontak Motor Hilang, Tanda Terakhir sebelum Berpisah
Kepala Desa di Kabupaten Ngada Meninggal Dunia Dianiaya Warganya
Dorong Lahirnya Perda Migran, JPIC  SSpS  Flores Bagian Timur Mendata Pekerja Migran  di Paroki Onekore
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polisi Tes Urine Pekerja dan Pengunjung
Kapal Pengangkut Ternak Tenggelam di Pelabuhan Marapokot, Inilah Kronologi yang Sebenarnya
Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025, Ini Rincian Pembayarannya
BREAKING NEWS: Kapal Pengangkut Hewan dari Nagekeo ke Jeneponto Tenggelam di Pelabuhan Marapokot
Ratusan Lampion Gagal Terbang Saat Launching Pekan Ende Street Festival
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:56 WITA

Kunci Kontak Motor Hilang, Tanda Terakhir sebelum Berpisah

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:02 WITA

Kepala Desa di Kabupaten Ngada Meninggal Dunia Dianiaya Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:25 WITA

Dorong Lahirnya Perda Migran, JPIC  SSpS  Flores Bagian Timur Mendata Pekerja Migran  di Paroki Onekore

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:33 WITA

Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polisi Tes Urine Pekerja dan Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:46 WITA

Kapal Pengangkut Ternak Tenggelam di Pelabuhan Marapokot, Inilah Kronologi yang Sebenarnya

Berita Terbaru


Pelaku NR saat diamankan Aparat Kepolisian Sektor Aimere.

Nusa Bunga

Kunci Kontak Motor Hilang, Tanda Terakhir sebelum Berpisah

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:56 WITA

Aparat Keamanan dan Warga di sekitar Kantor Desa Warupele I

Nusa Bunga

Kepala Desa di Kabupaten Ngada Meninggal Dunia Dianiaya Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:02 WITA