65 Narapidana Rutan Bajawa Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan - FloresPos Net

65 Narapidana Rutan Bajawa Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan 

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK Remisi bagi Narapidana Rutan Bajawa.

Penyerahan SK Remisi bagi Narapidana Rutan Bajawa.

BAJAWA, FLORESPOS.net-Bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-79 sebanyak 65 orang Narapidana pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bajawa mendapatkan remisi.

Pemberian remisi umum itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada perwakilan 4 orang Narapidana pada Rutan Bajawa Bajawa oleh Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena didampingi Kepala Rutan (Karutan Bajawa) Prianggoro Agung Wibowo.

Kepala Rutan (Karutan Bajawa) Prianggoro Agung Wibowo mengatakan, pemberian remisi merupakan satu hal yang dinantikan semua narapidana tak terkecuali pada Rutan Kelas IIB Bajawa.

Baca Juga :  Mahasiswa Unipa dan IKIPMu Perkuat Literasi di Pondok Baca Kampung Kabor Maumere

Momentum peringatan HUT RI ke-79 juga dilakukan pemberian remisi untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi Narapidana sekaligus memenuhi hak Narapidana.

Jumlah besaran remisi umum 17 Agustus 2024 pada Rutan Kelas II B Bajawa untuk Remisi Umum 1 yang mendapat Remisi 1 bulan sebanyak 11 orang, 2 bulan 14 orang, 3 bulan 17 orang, 4 bulan 7 orang, 5 bulan 12 orang dan 6 bulan 2 orang. Yang mendapat remisi umum II satu bulan 2 orang.

Baca Juga :  Inpres Air Bersih untuk 800 KK di Manggarai Barat

Mereka yang mendapat Remisi bila dilihat dari jenis kejahatan maka dapat dirincikan yakni trafficking 1 orang, perlindungan anak 41 orang, penggelapan dua orang, penipuan 1 orang, kehutanan 1 orang, penganiayaan 5 orang, pembunuhan 3 orang, pencurian 4 orang, kesusilaan 3 orang, KDRT 1 orang, pelanggaran lalu lintas 1 orang, jaminan fidusia 1 orang dan merusak barang 1 orang.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan
Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende
Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training
Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan
DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir
BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026
Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta
Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:40 WITA

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:09 WITA

Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:13 WITA

Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:03 WITA

BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026

Berita Terbaru

Opini

Menimbang Etika Politik Pilkades

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:16 WITA