65 Narapidana Rutan Bajawa Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan - FloresPos Net

65 Narapidana Rutan Bajawa Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan 

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK Remisi bagi Narapidana Rutan Bajawa.

Penyerahan SK Remisi bagi Narapidana Rutan Bajawa.

BAJAWA, FLORESPOS.net-Bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-79 sebanyak 65 orang Narapidana pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bajawa mendapatkan remisi.

Pemberian remisi umum itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada perwakilan 4 orang Narapidana pada Rutan Bajawa Bajawa oleh Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena didampingi Kepala Rutan (Karutan Bajawa) Prianggoro Agung Wibowo.

Kepala Rutan (Karutan Bajawa) Prianggoro Agung Wibowo mengatakan, pemberian remisi merupakan satu hal yang dinantikan semua narapidana tak terkecuali pada Rutan Kelas IIB Bajawa.

Baca Juga :  Kapolres Manggarai Timur Imbau Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Jelang Pencoblosan Pemilu

Momentum peringatan HUT RI ke-79 juga dilakukan pemberian remisi untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi Narapidana sekaligus memenuhi hak Narapidana.

Jumlah besaran remisi umum 17 Agustus 2024 pada Rutan Kelas II B Bajawa untuk Remisi Umum 1 yang mendapat Remisi 1 bulan sebanyak 11 orang, 2 bulan 14 orang, 3 bulan 17 orang, 4 bulan 7 orang, 5 bulan 12 orang dan 6 bulan 2 orang. Yang mendapat remisi umum II satu bulan 2 orang.

Baca Juga :  OSIS SMPN 2 Bajawa Utara Gelar LKTD

Mereka yang mendapat Remisi bila dilihat dari jenis kejahatan maka dapat dirincikan yakni trafficking 1 orang, perlindungan anak 41 orang, penggelapan dua orang, penipuan 1 orang, kehutanan 1 orang, penganiayaan 5 orang, pembunuhan 3 orang, pencurian 4 orang, kesusilaan 3 orang, KDRT 1 orang, pelanggaran lalu lintas 1 orang, jaminan fidusia 1 orang dan merusak barang 1 orang.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri
Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari Kupang Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan
Junirius Pimpin Gamanusratim IPB
Wujudkan Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri, BRI Maumere Berbagi 500 Paket Sembako, Libatkan Yayasan Awalindo
Paripurna LKPj Bupati Ende 2025 Baru Dibuka Langsung Ricuh
Pemda Ngada Bersama PLN Teken MoU Tentang Pemungutan dan Penyetoran Tenaga Listrik
97 ASN di Manggarai Barat Diestimasikan Pensiun 2026
Wujudkan Literasi di Kabupaten Sikka, Kadis Disarpus Bertemu Ketua Forum TBM
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:32 WITA

Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WITA

Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari Kupang Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:32 WITA

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:56 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri, BRI Maumere Berbagi 500 Paket Sembako, Libatkan Yayasan Awalindo

Senin, 16 Maret 2026 - 21:57 WITA

Paripurna LKPj Bupati Ende 2025 Baru Dibuka Langsung Ricuh

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Mar 2026 - 10:32 WITA

Nusa Bunga

Paripurna LKPj Bupati Ende 2025 Baru Dibuka Langsung Ricuh

Senin, 16 Mar 2026 - 21:57 WITA