Pol PP Ende dan Bea Cukai Turun ke Pasar Lakukan Edukasi Terkait Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo Kantor Bantu Ende turun ke pasar dan toko melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peredaran rokok ilegal, Senin (5/8/2024) siang

Satpol PP Kabupaten Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo Kantor Bantu Ende turun ke pasar dan toko melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peredaran rokok ilegal, Senin (5/8/2024) siang

ENDE, FLORESPOS.net-Satpol PP Kabupaten Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo Kantor Bantu Ende turun ke pasar dan toko melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peredaran rokok ilegal, Senin (5/8/2024) siang.

Sosialisasi dan edukasi tersebut menyasar di beberapa toko dan kios di kompleks Pasar Wolowona dan pasar Ende.

Pada sosialisasi tersebut Satpol PP Ende dan Bea Cukai menyita beberapa jenis rokok yang tidak sesuai peruntukan atau ilegal.

Jenis rokok tersebut antara lain Arow, Thanos, Capuccino, King Garet, MJ, Seven dan Trans.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus SID di Flores Timur, Kejari Tetapkan Mantan Wabup Agus Boli Jadi Tersangka

Kasat Pol PP Ende, Eman Taji kepada Florespos.net, Senin (5/8/2024) siang mengatakan sosialisasi dan edukasi tersebut adalah kerja sama antara Bea Cukai dan Pol PP dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBH CHT).

Dikatakannya tujuan sosialisasi dan edukasi ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Ende. Sosialisasi dan edukasi bersama antara Pol PP dan Bea Cukai akan berlangsung selama satu bulan.

“Kita ingin supaya cegah peredaran rokok ilegal di Ende yang belakangan ini semakin marak,”katanya.

Baca Juga :  Komunitas FMM Bajawa Misa Syukur 90 Tahun FMM di Indonesia

Eman mengatakan setelah sosialisasi dan edukasi, Satpol PP Ende dan Bea Cukai akan melakukan operasi pasar atau operasi penindakan di lapangan.

Pantauan media ini, sosialisasi dan edukasi dilakukan di beberapa toko di kompleks Pasar Wolowona dan Pasar Mbongawani Ende.

Selain memberikan penjelasan dan pemahaman kepada penjual, anggota Pol PP dan petugas dari Bea Cukai menemukan beberapa jenis rokok ilegal. Rokok tersebut diambil sebagai sampel untuk ditindaklanjuti. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo
Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan
Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat
Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu
Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada
BPOLBF Gelar Workshop Floratama Academy 5.0
Nadya Terpilih Jadi Duta GenRe Putri Provinsi NTT
Sebelas Partai Pengusung Melki-Johni Target Raih Suara 70 Persen dari Ende
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:32 WITA

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo

Rabu, 11 September 2024 - 15:20 WITA

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 September 2024 - 09:51 WITA

Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat

Selasa, 10 September 2024 - 21:45 WITA

Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu

Selasa, 10 September 2024 - 18:48 WITA

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:20 WITA

Febri M Angsemin

Nusa Bunga

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:48 WITA