Pol PP Ende dan Bea Cukai Turun ke Pasar Lakukan Edukasi Terkait Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo Kantor Bantu Ende turun ke pasar dan toko melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peredaran rokok ilegal, Senin (5/8/2024) siang

Satpol PP Kabupaten Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo Kantor Bantu Ende turun ke pasar dan toko melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peredaran rokok ilegal, Senin (5/8/2024) siang

ENDE, FLORESPOS.net-Satpol PP Kabupaten Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo Kantor Bantu Ende turun ke pasar dan toko melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peredaran rokok ilegal, Senin (5/8/2024) siang.

Sosialisasi dan edukasi tersebut menyasar di beberapa toko dan kios di kompleks Pasar Wolowona dan pasar Ende.

Pada sosialisasi tersebut Satpol PP Ende dan Bea Cukai menyita beberapa jenis rokok yang tidak sesuai peruntukan atau ilegal.

Jenis rokok tersebut antara lain Arow, Thanos, Capuccino, King Garet, MJ, Seven dan Trans.

Baca Juga :  Program Pasca Sarjana Prodi Magister Manajemen di Uniflor Mulai Terima Mahasiswa

Kasat Pol PP Ende, Eman Taji kepada Florespos.net, Senin (5/8/2024) siang mengatakan sosialisasi dan edukasi tersebut adalah kerja sama antara Bea Cukai dan Pol PP dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBH CHT).

Dikatakannya tujuan sosialisasi dan edukasi ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Ende. Sosialisasi dan edukasi bersama antara Pol PP dan Bea Cukai akan berlangsung selama satu bulan.

“Kita ingin supaya cegah peredaran rokok ilegal di Ende yang belakangan ini semakin marak,”katanya.

Baca Juga :  Laos Keketuaan AMMTC 2024

Eman mengatakan setelah sosialisasi dan edukasi, Satpol PP Ende dan Bea Cukai akan melakukan operasi pasar atau operasi penindakan di lapangan.

Pantauan media ini, sosialisasi dan edukasi dilakukan di beberapa toko di kompleks Pasar Wolowona dan Pasar Mbongawani Ende.

Selain memberikan penjelasan dan pemahaman kepada penjual, anggota Pol PP dan petugas dari Bea Cukai menemukan beberapa jenis rokok ilegal. Rokok tersebut diambil sebagai sampel untuk ditindaklanjuti. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Inovasi Smart Traditional Tourism Village untuk Peningkatan Daya Saing Desa Wisata
Upaya Konservasi Elang Flores di Bentang Alam Mbeliling
HPN 2025, PWMB 2 Hari Berjibaku dengan Cuaca Ekstrim di Warloka Manggarai Barat
Cerita Nelayan Pesisir Solor Selatan Adaptasi Perubahan Iklim
Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga Manggarai Timur Roboh Tertimpa Pohon Kemiri
SMK Cinta Damai Borong Bersih Sampah di Obyek Wisata Cepi Watu
BRI Ende Berikan 29 Unit Hadiah, Nasabah dari Ndorurea Raih Grand Prize
Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:23 WITA

Inovasi Smart Traditional Tourism Village untuk Peningkatan Daya Saing Desa Wisata

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:26 WITA

Upaya Konservasi Elang Flores di Bentang Alam Mbeliling

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:19 WITA

HPN 2025, PWMB 2 Hari Berjibaku dengan Cuaca Ekstrim di Warloka Manggarai Barat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:28 WITA

Cerita Nelayan Pesisir Solor Selatan Adaptasi Perubahan Iklim

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:39 WITA

Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga Manggarai Timur Roboh Tertimpa Pohon Kemiri

Berita Terbaru

Upaya Konservasi Elang Flores di Bentang Alam Mbeliling. (FOTO: DOK.ROBERT PERKASA)

Nusa Bunga

Upaya Konservasi Elang Flores di Bentang Alam Mbeliling

Minggu, 9 Feb 2025 - 20:26 WITA