Mainkan Pemain Tidak Sah, Komdis Askab Ende Cup Jatuhkan Hukuman kepada Kaisar Wolowaru - FloresPos Net

Mainkan Pemain Tidak Sah, Komdis  Askab Ende Cup Jatuhkan Hukuman kepada Kaisar Wolowaru

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Laga antara Kaisar Wolowaru versus Aregal Santo Cruz Maurole di Turnamen Askab Ende Cup U23 yang dihelat pada Sabtu (6/7/2024) berakhir dengan kemenangan untuk Kaisar Wolowaru dengan skor 2-1.

Pasca laga tersebut, tim official dari Aregal Santo Cruz Maurole melayangkan protes ke perangkat pertandingan dan panitia.

Tim official Aregal layangkan protes ke perangkat dan panitia karena Kaisar Wolowaru memainkan pemain yang tidak saah dan melakukan pemalsuan dokumen pemain.

Protes dari Aregal dilanjutkan dengan memasukkan surat resmi kepada panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024 pada 7 Juli 2024.

Menanggapi surat pengaduan tersebut panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024  melalui Komisi Disiplin (Komdis) telah mengeluarkan keputusan berdasarkan laporan dari manager Official Aregal Santo Cruz.

Baca Juga :  POM Manggarai Barat Belum Punya Kantor Tetap dan Laboratorium

Berdasarkan surat keputusan dari Komisi Disiplin (Komdis) Panitia Turnamen Askab Ende Cup U23 yang ditandatangani oleh Ketua Komdis, Deni Sella dan Paskalis Kila yang diterima Florespos.net, Senin (8/7/2024)  mengeluarkan keputusan laporan dari manager Official Kaisar Wolowaru FC.

Keputusan memberikan hukuman kepada tim peserta turnamen Askab Ende Cup U23 tahun 2024, Kaisar Wolowaru merujuk pada peraturan, disiplin PSSI dan kesepakatan Technical Meeting (TM).

Berikut isi keputusan dari Komdis Askab Cup U23 Tahun 2024 setelah melakukan sidang atas laporan itu.

“Komisi Disiplin Panitia Turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024 pada sidangnya tanggal 8 Juli 2024 terkait pertandingan Askab Ende Cup U23 pada pertandingan antar Aregal Sancta Cruz vs Kaisar FC berdasarkan laporan Manager Official Santa Cruz FC tanggal 7 Juli 2024.

Baca Juga :  DPP Paroki Santo Yosef Onekore Ajak Umat Peduli  ODGJ

Komisi Disiplin turnamen Askab PSSI Kabupaten Ende telah menjatuhkan putusan Nomor: Nomor: 01/Komdis-ASKAB ENDE/VII/2024″ Bahwa Kaisar FC telah terbukti melanggar pasal 56 Kode Disiplin PSSI yakni memainkan pemain tidak sah dan pasal 63 Kode Disiplin PSSI yakni Pemalsuan data dan dokumen.

Oleh karenanya Kaisar FC dinyatakan kalah dan kemenangan diberikan kepada Aregal Sancta Cruz dengan Skor 3-0.

Demikian pemberitahuan putusan Komisi Disiplin panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024″.

Surat keputusan dari Komdis Askab Cup telah diteruskan kepada manager official Kaisar Wolowaru FC dan Aregal Santo Cruz Maurole. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA