Mainkan Pemain Tidak Sah, Komdis Askab Ende Cup Jatuhkan Hukuman kepada Kaisar Wolowaru - FloresPos Net

Mainkan Pemain Tidak Sah, Komdis  Askab Ende Cup Jatuhkan Hukuman kepada Kaisar Wolowaru

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Laga antara Kaisar Wolowaru versus Aregal Santo Cruz Maurole di Turnamen Askab Ende Cup U23 yang dihelat pada Sabtu (6/7/2024) berakhir dengan kemenangan untuk Kaisar Wolowaru dengan skor 2-1.

Pasca laga tersebut, tim official dari Aregal Santo Cruz Maurole melayangkan protes ke perangkat pertandingan dan panitia.

Tim official Aregal layangkan protes ke perangkat dan panitia karena Kaisar Wolowaru memainkan pemain yang tidak saah dan melakukan pemalsuan dokumen pemain.

Protes dari Aregal dilanjutkan dengan memasukkan surat resmi kepada panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024 pada 7 Juli 2024.

Menanggapi surat pengaduan tersebut panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024  melalui Komisi Disiplin (Komdis) telah mengeluarkan keputusan berdasarkan laporan dari manager Official Aregal Santo Cruz.

Baca Juga :  PPK Maurole Gelar Bimtek Pungut Hitung dan Penggunaan Sirekap Mobile

Berdasarkan surat keputusan dari Komisi Disiplin (Komdis) Panitia Turnamen Askab Ende Cup U23 yang ditandatangani oleh Ketua Komdis, Deni Sella dan Paskalis Kila yang diterima Florespos.net, Senin (8/7/2024)  mengeluarkan keputusan laporan dari manager Official Kaisar Wolowaru FC.

Keputusan memberikan hukuman kepada tim peserta turnamen Askab Ende Cup U23 tahun 2024, Kaisar Wolowaru merujuk pada peraturan, disiplin PSSI dan kesepakatan Technical Meeting (TM).

Berikut isi keputusan dari Komdis Askab Cup U23 Tahun 2024 setelah melakukan sidang atas laporan itu.

“Komisi Disiplin Panitia Turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024 pada sidangnya tanggal 8 Juli 2024 terkait pertandingan Askab Ende Cup U23 pada pertandingan antar Aregal Sancta Cruz vs Kaisar FC berdasarkan laporan Manager Official Santa Cruz FC tanggal 7 Juli 2024.

Baca Juga :  Berkeliling Sambil Berbuat Baik, Catatan Perjalanan Panggilan Romo Egi Parera Hingga Pancawindu Imamat

Komisi Disiplin turnamen Askab PSSI Kabupaten Ende telah menjatuhkan putusan Nomor: Nomor: 01/Komdis-ASKAB ENDE/VII/2024″ Bahwa Kaisar FC telah terbukti melanggar pasal 56 Kode Disiplin PSSI yakni memainkan pemain tidak sah dan pasal 63 Kode Disiplin PSSI yakni Pemalsuan data dan dokumen.

Oleh karenanya Kaisar FC dinyatakan kalah dan kemenangan diberikan kepada Aregal Sancta Cruz dengan Skor 3-0.

Demikian pemberitahuan putusan Komisi Disiplin panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024″.

Surat keputusan dari Komdis Askab Cup telah diteruskan kepada manager official Kaisar Wolowaru FC dan Aregal Santo Cruz Maurole. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende
Lagi, JPIC Ordo Karmel Sisir Pedalaman Flores Distribusikan Aneka Bantuan ke Penyintas Gempa
Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo
Relawan Sahabat JSL Terus Bergerak Salurkan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana
Wujud Kepedulian Pascagempa, Putri Pariwisata Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dari Butik Levico ke Liselowobora-Ende
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Bantu Alat Ekonomi Produktif–Dukung Kegiatan Kelompok Dua Desa di Flores Timur
Digitalisasikan Sampah, Pemkab Manggarai Barat Bentuk Bank Sampah G-Lingko
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:03 WITA

Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende

Jumat, 18 September 2026 - 18:30 WITA

Lagi, JPIC Ordo Karmel Sisir Pedalaman Flores Distribusikan Aneka Bantuan ke Penyintas Gempa

Jumat, 18 September 2026 - 16:06 WITA

Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WITA

Relawan Sahabat JSL Terus Bergerak Salurkan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 18:55 WITA

Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Bantu Alat Ekonomi Produktif–Dukung Kegiatan Kelompok Dua Desa di Flores Timur

Berita Terbaru