ENDE, FLORESPOS.net-Laga antara Kaisar Wolowaru versus Aregal Santo Cruz Maurole di Turnamen Askab Ende Cup U23 yang dihelat pada Sabtu (6/7/2024) berakhir dengan kemenangan untuk Kaisar Wolowaru dengan skor 2-1.
Pasca laga tersebut, tim official dari Aregal Santo Cruz Maurole melayangkan protes ke perangkat pertandingan dan panitia.
Tim official Aregal layangkan protes ke perangkat dan panitia karena Kaisar Wolowaru memainkan pemain yang tidak saah dan melakukan pemalsuan dokumen pemain.
Protes dari Aregal dilanjutkan dengan memasukkan surat resmi kepada panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024 pada 7 Juli 2024.
Menanggapi surat pengaduan tersebut panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024 melalui Komisi Disiplin (Komdis) telah mengeluarkan keputusan berdasarkan laporan dari manager Official Aregal Santo Cruz.
Berdasarkan surat keputusan dari Komisi Disiplin (Komdis) Panitia Turnamen Askab Ende Cup U23 yang ditandatangani oleh Ketua Komdis, Deni Sella dan Paskalis Kila yang diterima Florespos.net, Senin (8/7/2024) mengeluarkan keputusan laporan dari manager Official Kaisar Wolowaru FC.
Keputusan memberikan hukuman kepada tim peserta turnamen Askab Ende Cup U23 tahun 2024, Kaisar Wolowaru merujuk pada peraturan, disiplin PSSI dan kesepakatan Technical Meeting (TM).
Berikut isi keputusan dari Komdis Askab Cup U23 Tahun 2024 setelah melakukan sidang atas laporan itu.
“Komisi Disiplin Panitia Turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024 pada sidangnya tanggal 8 Juli 2024 terkait pertandingan Askab Ende Cup U23 pada pertandingan antar Aregal Sancta Cruz vs Kaisar FC berdasarkan laporan Manager Official Santa Cruz FC tanggal 7 Juli 2024.
Komisi Disiplin turnamen Askab PSSI Kabupaten Ende telah menjatuhkan putusan Nomor: Nomor: 01/Komdis-ASKAB ENDE/VII/2024″ Bahwa Kaisar FC telah terbukti melanggar pasal 56 Kode Disiplin PSSI yakni memainkan pemain tidak sah dan pasal 63 Kode Disiplin PSSI yakni Pemalsuan data dan dokumen.
Oleh karenanya Kaisar FC dinyatakan kalah dan kemenangan diberikan kepada Aregal Sancta Cruz dengan Skor 3-0.
Demikian pemberitahuan putusan Komisi Disiplin panitia turnamen Askab Ende Cup U23 Tahun 2024″.
Surat keputusan dari Komdis Askab Cup telah diteruskan kepada manager official Kaisar Wolowaru FC dan Aregal Santo Cruz Maurole. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando