LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianus Weng akui persoalan Labuan Bajo salah satunya ternak berkeliaran, walau ibu kota Mabar tersebut (Labuan Bajo) kota super premium karena pariwisata.
Wabup Weng mengatakan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama ini. Ia dimintai tanggapan karena selalu ditemukannya sapi berkeliaran di Labuan Bajo, termasuk bau busuk kotoran dari balik kandang-kandang babi dan kambing setempat.
Masih ditemukannya ternak yang berkeliaran bebas di Labuan Bajo sampai sekarang, sapi khususnya, kata Wabup Weng, itu adalah fakta.
Menurut Wabup Weng, terkait penertiban dan pengawasan ternak sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Mabar terbaru. Kelak hal-hal teknisnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mabar.
Dalam penyusunan Perbup tersebut, lanjut Wabup Weng, harus melibatkan masyarakat di desa/kelurahan, Pemerintah Desa/Kelurahan, RT-RW (Rukun Tetangga-Rukun Warga) di seluruh Mabar, karena mereka yang tahu kondisi lapangan.
“Mungkin Ketua RT-RW yang akan diundang ke Labuan Bajo terkait ini hanya perwakilan saja. Berat diundang semua,” kata Wabup Weng.
Dalam Perda/Perbup tentang penertipan dan keamanan ternak tersebut, di antaranya terkait sanksi/denda bagi yang melanggar. Juga menyangkut pembuatan/letak tempat/lokasi kandang hewan/ternak berapa jarak dari pemukiman atau jarak dari rumah tetangga.
Soalnya yang ini juga riskan, karena berhubungan dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan, antara lain terkait bau busuk kotoran binatang piaraan, seperti babi, kambing, sapi dan lain-lain, ujar Wabup Weng.
Atas hal-hal tersebut, maka itu pentingnya melibatkan RT-RW dalam pembuatan draf Perbup tersebut. Terkait ini, masukan- masukan dari mereka penting, karena mereka yang tahu kondisi lapangan.
Nanti kalau masyarakat mau buat kandang ternak mungkin perlu diketahui oleh Ketua RT setempat demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Mungkin tetangga menolak pembuatan kandang dimaksud karena takut bau busuk dan lain-lain, tetapi perasaan untuk disampaikan langsung kepada pemilik kandang ternak yang bersangkutan, maka Ketua RT yang sampaikan itu atas dasar aturan, ungkap Wabup Weng.
Bukan cuma itu, menyangkut Perbup ini juga terkait ribut gaduh musik. Itu semua diatur. Ditengarai bunyi musik di masyarakat juga volumenya besar-besar, mengganggu ketenangan lingkungan, meski itu oknum.
“Bunyi musik di masyarakat itu kan empat penjuru mata angin, walau itu oknum,” ujar Wabup Weng yang eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai tersebut.
Secara terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Mabar, Abidin, juga senada. Bahwa di kota Labuan Bajo bayak ternak berkeliaran, sapi khususnya.
Ini erat kaitan dengan mental/perilaku oknum pemilik ternak. Mau piara hewan tetapi tidak memikirkan pakan dan lainnya. Sehingga lepas liar saja. Orang lain korban gegara ternak yang berkeliaran bebas itu, katanya.
Pantauan media ini akhir-akhir ini, salah satu titik dalam kota super premium Labuan Bajo yang banyak ditemui kotoran ternak (sapi) yakni area parkir kendaraan di kompleks Kantor Bupati Mabar. *
Penulis: Andre Durung I Editor:Anton Harus