Setelah Terima SK, Didimus Tegaskan Hanura Belum Kemana-mana

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura yang baru mendapatkan SK dari DPD Hanura NTT pada tanggal 3 Juli 2024 lalu menegaskan belum mendapatkan perintah untuk mendukung Bacalon Bupati manapun di Pilkada Ende 2024.

Melalui Sekretaris baru, DPC Hanura Ende menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan perintah untuk mendukung Bacalon Bupati atau pasangan Bacalon manapun di Pilkada Ende.

“Jadi isu yang beredar, Partai Hanura sudah di salah satu Bacalon Bupati itu tidak benar. Hingga saat ini belum ada perintah baik formal maupun informal dari DPP dan DPD untuk dukung Bacalon Bupati mana pun di Pilkada Ende”.

Baca Juga :  Tidak Mendapat Formasi CPNS di Tahun 2023, Ini Formasi PPPK Kabupaten Ende

Kata Didimus Toki kepada wartawan di kediamannya di Jalan Flores, Nanganesa Ende, Sabtu (6/7/2024).

Sebagai sekretaris partai dirinya menegaskan partai Hanura belum ke mana- mana di Pilkada Ende.

Dia mengatakan jika ada yang klaim bahwa partai Hanura sudah mendukung Bacalon atau pasangan tertentu itu sangat keliru karena hingga saat ini DPP Hanura belum mengeluarkan SK terkait dukungan.

“Apa dasarnya jika orang katakan Hanura itu sudah ada di satu Bacalon. Dasar dan patokan dukungan itu ada pada SK dari DPP dan hingga saat ini DPP belum keluarkan SK,” tegas Didimus Toki.

Baca Juga :  Ini Jenis Rokok Ilegal yang Disita Bea Cukai Saat Operasi Penindakan di Ende

Didimus Toki juga mengatakan sejak dua bulan lalu DPC Partai Hanura Ende sudah membuka pendaftaran untuk Bacalon Bupati dan wakil bupati.

Partai Hanura juga, katanya, sudah memberikan rekomendasi Bacalon yang ikut mendaftar untuk berproses di Hanura, namun hingga saat ini belum ada keputusan.

“Kita ikuti dan tunggu saja proses ini. DPC Hanura Ende akan taat dan tunduk pada perintah dari DPD dan DPP. Jika sudah ada instruksi maka kita akan ikuti,” kata Didimus Toki. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Tahan Imbang Ensel, Ndona Pastikan Langkah ke Delapan Besar Piala Bupati Ende
Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa
Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis
Isi Waktu Liburan, Ini yang Dilakukan Calon Dokter dari Undana
Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan
Gandeng KPK, Bioskop Pasiar Hadir di SMPK St. Yoseph Kupang Tanamkan Nilai Anti Korupsi
Musnahkan Barang Bukti, Kejari Sikka Sesalkan Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Cetak 4 Gol di Laga Perdana, Ende Tengah Pupuskan Harapan Kota Baru
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:18 WITA

Tahan Imbang Ensel, Ndona Pastikan Langkah ke Delapan Besar Piala Bupati Ende

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:41 WITA

Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:13 WITA

Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:12 WITA

Isi Waktu Liburan, Ini yang Dilakukan Calon Dokter dari Undana

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WITA

Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:41 WITA

Yohana Helena Fiorola Ire ketika menjadi pemateri MPLS di SMAN 1 Ende.

Nusa Bunga

Isi Waktu Liburan, Ini yang Dilakukan Calon Dokter dari Undana

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:12 WITA