Pembuangan Bayi di Panti Naungan Kasih Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Tim gabungan dari Polres Ende gerak cepat melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap kedua orangtua atau pelaku pembuangan bayi di panti Asuhan Naungan Kasih, Jalan El Tari, Kota Ende, Kabupaten Ende, NTT, Selasa (25/6/2024) dini hari.

Keduanya ditangkap ditempat berbeda. Pelaku perempuan di tangkap di Kos-kosan di seputaran Jalan Sam Ratulangi (Reli Tv) sedangkan Pria di tangkap di salah Satu ATM di Kota Ende.

Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi sang ibu partus di Puskesmas Onekore pada 14 Juni 2024 lalu.

Pantauan Florespos.net Rabu (26/6/2024) sore, keduanya sedang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Ende.

Baca Juga :  Didampingi WVI, Desa Watusipi Deklarasi 5 Pilar STBM

Diketahui pelaku perempuan atau ibu dari bayi itu berinisial TAF (21) asal dari Bobamere, Kecamatan Bajawa Utara.

Sedangkan pelaku laki-laki yang juga bapak dari bayi berinisial SML(20) asal dari Soa, Bajawa, Kabupaten Ngada. Keduanya adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Ende.

Motif dari kedua pelaku melakukan perbuatan keji ini karena takut diketahui oleh orangtua. Keduanya meletakkan bayi perempuan berumur 12 hari di pintu kapela Panti Asuhan Naungan Kasih pada pukul 02.00 dini hari dan baru ditemukan oleh penghuni panti pada pukul 04.30 WITA.

Baca Juga :  Garuda Muda Tutup Laga Penyisihan Grup dengan Kemenangan

Pelaku laki-laki SML mengaku meletakkan sendiri bayi perempuan itu di pintu kapela dan pelaku perempuan menunggu di pagar.

Untuk sementara keduanya dituntut dengan pasal 305 KUHP tentang menaruh anak dibawah umur 7 tahun di satu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud bebas dari pemeliharaan anak itu dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Meski sudah ditangkap dan diperiksa penyidik Polres Ende masih mengijinkan pelaku perempuan untuk menjenguk dan menyusui anaknya di panti Asuhan Naungan Kasih. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Puncak Pesta Intan, SDK Larantuka IV St. Cornelius Tandai dengan Tanam Pohon Cinta
Relawan Emas Dukung Paket JASA, Arkadius Bilang Ingin Djafar Tuntaskan Program
Menjamah yang Terluka
Menyedihkan! Usia Tiga Mobil Masih Seumur Jagung, Flores Timur Beli Mobil Baru Lagi untuk Pimpinan DPRD
Optimis PAD KP2 Manggarai Barat 2024 Capai Target, Siap “Berjibaku” dengan Nelayan
Anggota DPRD Ende Dorong Ada Langkah Hukum Setelah Pemasangan Plang di Alfamart Mahoni
Ansy Lema Jelaskan Alasan Memilih Jane Natalia, Perempuan untuk Masa Depan NTT
Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Doa Umat Didaraskan Dalam Bahasa Manggarai
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:29 WITA

Puncak Pesta Intan, SDK Larantuka IV St. Cornelius Tandai dengan Tanam Pohon Cinta

Sabtu, 7 September 2024 - 16:57 WITA

Relawan Emas Dukung Paket JASA, Arkadius Bilang Ingin Djafar Tuntaskan Program

Sabtu, 7 September 2024 - 08:38 WITA

Menjamah yang Terluka

Jumat, 6 September 2024 - 20:57 WITA

Menyedihkan! Usia Tiga Mobil Masih Seumur Jagung, Flores Timur Beli Mobil Baru Lagi untuk Pimpinan DPRD

Jumat, 6 September 2024 - 18:30 WITA

Optimis PAD KP2 Manggarai Barat 2024 Capai Target, Siap “Berjibaku” dengan Nelayan

Berita Terbaru

Anselmus DW Atasoge

Nusa Bunga

Menjamah yang Terluka

Sabtu, 7 Sep 2024 - 08:38 WITA