Rokok Ilegal Masih Marak Beredar, Satpol PP Ende Koordinasi dengan Bea Cukai Lakukan Operasi - FloresPos Net

Rokok Ilegal Masih Marak Beredar, Satpol PP Ende Koordinasi dengan Bea Cukai Lakukan Operasi

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo telah melakukan operasi penindakan peredaran rokok ilegal di Ende, Kabupaten Ende, pada pekan lalu.

Operasi itu dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai tanpa melibatkan stakeholder terkait seperti Satpol PP dan polisi.

Pihak Bea Cukai juga mengakui operasi itu masih menyisir kios – kios kecil dan belum menyentuh pada level besar seperti agen dan distributor.

Pasca operasi tersebut rokok ilegal masih marak beredar di Ende seperti yang terlihat di kios-kios dalam kota.

Penelusuran media ini para penjual mengakui mendapatkan rokok itu dari sales yang datang menawarkan kepada mereka.

Kasat Pol PP Ende, Eman Taji, kepada florespos.net, Jumat (21/6/2024) mengatakan sudah diperintahkan oleh PJ Bupati Ende untuk menelusuri peredaran rokok ilegal di Ende.

Meski demikian Satpol PP Ende tidak langsung mengambil tindakan melakukan operasi tetapi tetap berkordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan operasi pasar.

Baca Juga :  PLN Belum Masuk ke Desanya, Warga Aelipo Malah Ancam Tutup Jalan, Ini Alasannya

“Soal rokok ilegal ini kami harus kordinasi dengan Bea Cukai. Saya sudah perintahkan Kabid Penegak Perda kordinasi dengan Bea Cukai untuk lakukan operasi pasar,” kata Eman Taji.

Kasat Pol PP menambahkan dalam kesepakatan dengan Bea Cukai pihaknya diberikan tiga tugas yaitu sosialisasi kepada masyarakat, deteksi dini dan operasi pasar.

“Kami harus kordinasi dengan mereka untuk operasi pasar karena ada MoU kami diberikan tiga tugas itu. Selain itu ada anggaran kepada kami dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) maka kami memiliki kewenangan bersama Bea Cukai melakukan operasi pasar,” katanya.

Eman Taji mengatakan dalam waktu dekat Satpol PP Ende bersama Bea Cukai melakukan operasi pasar menyisir kios dan toko yang ada di Ende.

Eman Taji juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui operasi yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai di Ende pekan lalu.

“Kami tidak tau ada operasi penindakan rokok ilegal dari Bea Cukai pekan lalu,” katanya.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi Subuh Tadi, Banjir Lahar Dingin Terus Mengintai Wilayah Sungai Berluhu

Diberitakan sebelumnya di media ini, data rekapan rokok ilegal hasil penindakan di Ende yang diterima florespos.net dari kantor Bea Cukai sebanyak 20 jenis rokok ilegal disita petugas Bea Cukai pada operasi tersebut.

Dari 20 jenis tersebut petugas menyita sebanyak 256 bungkus, 5.120 batang rokok ilegal dari kios- kios di Ende.

Jenis rokok tersebut antara lain Angker 18 bungkus, Power 3 bungkus, White Gold 6 bungkus, Guci Black 5 bungkus,
Suriya Gunung Ganam 3 bungkus, RC Red Bold 1 bungkus, SM Grape 10 bungkus, Gudang Djati Mid 3 bungkus dan Coffee Moccacino Filter 10 bungkus.

Ny Bold 10 bungkus, Capuccino Stik Twenty 12 bungkus, Seven 27 bungkus, Arrow 112 bungkus, Arrow Black 1 bungkus, ST 1 bungkus, Chanel 2 bungkus, Signal 1 bungkus, Trans 14 bungkus, Rocker Xtra 3 bungkus dan King Gareth 18 bungkus. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal
Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores
47 Pramuka Kwarcab Ende Siap Ikut Jambore Daerah dan Jambore Nasional
Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan
Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan
Voli Soekarno Cup 1, Bhayangkara Presisi Polres Ende Raih Kemenangan di Laga Pertama
Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:37 WITA

Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:46 WITA

Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WITA

Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:58 WITA

47 Pramuka Kwarcab Ende Siap Ikut Jambore Daerah dan Jambore Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WITA

Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan

Berita Terbaru

Opini

Sinodalitas sebagai Jalan Rekonsiliasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 16:41 WITA

Advertorial

Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:02 WITA