Bea Cukai Lakukan Penindakan Rokok Ilegal di Ende, Diduga Hanya di Kios Kecil

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pencegahan dan penindakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende pekan lalu.

Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo dikonfirmasi Florespos.net via Whatsapp, Kamis (13/6/2024) membenarkan hal itu.

Menurut dia, operasi pencegahan dan penindakan peredaran rokok diduga ilegal itu dilakukan selama tiga hari di Ende.

“Iya benar, operasi selama tiga hari,” jawab Ahmad Faisol.

Baca Juga :  Disdukcapil Ende Layani Adminduk Warga di Batam, Philipus: Di Ende Warga Masih Antre

Ahmada Faisol juga mengatakan, hasil dari operasi ini sedang direkap dan akan disampaikan kepada media.

“Hasilnya kami masih rekap nanti akan disampaikan,” katanya.

Pada Selasa (18/6/2024) malam Florespos.net, kembali mengonfirmasi hasil operasi pencegahan dan penindakan peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Labuan Bajo di Ende. Namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban terkait hal itu.

Berdasarkan surat bukti penindakan didapatkan Florespos.net dari salah seorang pemilik kios di Kota Ende, operasi pencegahan dan penindakan oleh Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo itu dilakukan pada 11 Juni 2024.

Baca Juga :  14 Anggota Organisasi Radikal Flores Ikrar Kembali Ke NKRI, Ada Pelaku Bom Paling Sadis

Dalam surat bukti penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus rokok yang diduga ilegal dari kios tersebut.

Penelusuran Florespos.net beberapa hari terakhir, rokok yang diduga ilegal itu masih beredar di kios-kios kecil di Ende.

Berapa pemilik kios yang enggan namanya disebutkan, mengakui menerima orderan rokok yang diduga ilegal tersebut dari agen atau distributor di Kota Ende. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo
Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan
Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat
Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu
Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada
BPOLBF Gelar Workshop Floratama Academy 5.0
Nadya Terpilih Jadi Duta GenRe Putri Provinsi NTT
Sebelas Partai Pengusung Melki-Johni Target Raih Suara 70 Persen dari Ende
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:32 WITA

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo

Rabu, 11 September 2024 - 15:20 WITA

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 September 2024 - 09:51 WITA

Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat

Selasa, 10 September 2024 - 21:45 WITA

Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu

Selasa, 10 September 2024 - 18:48 WITA

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:20 WITA

Febri M Angsemin

Nusa Bunga

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:48 WITA