Bea Cukai Lakukan Penindakan Rokok Ilegal di Ende, Diduga Hanya di Kios Kecil - FloresPos Net

Bea Cukai Lakukan Penindakan Rokok Ilegal di Ende, Diduga Hanya di Kios Kecil

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pencegahan dan penindakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende pekan lalu.

Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo dikonfirmasi Florespos.net via Whatsapp, Kamis (13/6/2024) membenarkan hal itu.

Menurut dia, operasi pencegahan dan penindakan peredaran rokok diduga ilegal itu dilakukan selama tiga hari di Ende.

“Iya benar, operasi selama tiga hari,” jawab Ahmad Faisol.

Baca Juga :  Ini Kuota dan SPMB di SMAN 1 Ende, Penerimaan Dilakukan Secara Online

Ahmada Faisol juga mengatakan, hasil dari operasi ini sedang direkap dan akan disampaikan kepada media.

“Hasilnya kami masih rekap nanti akan disampaikan,” katanya.

Pada Selasa (18/6/2024) malam Florespos.net, kembali mengonfirmasi hasil operasi pencegahan dan penindakan peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Labuan Bajo di Ende. Namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban terkait hal itu.

Berdasarkan surat bukti penindakan didapatkan Florespos.net dari salah seorang pemilik kios di Kota Ende, operasi pencegahan dan penindakan oleh Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo itu dilakukan pada 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Kata Yadin Pua Rake, Gerindra Cup 1 Jadi Pemicu Lahirnya Turnamen Lain

Dalam surat bukti penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus rokok yang diduga ilegal dari kios tersebut.

Penelusuran Florespos.net beberapa hari terakhir, rokok yang diduga ilegal itu masih beredar di kios-kios kecil di Ende.

Berapa pemilik kios yang enggan namanya disebutkan, mengakui menerima orderan rokok yang diduga ilegal tersebut dari agen atau distributor di Kota Ende. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA