Fraksi PAN Ngada  Minta Ranperda RTRW Mesti Mengatur  Wilayah CA di Riung

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada, Yohanes Bosko Ponong

Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada, Yohanes Bosko Ponong

BAJAWA, FLORESPOS.net-Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong meminta kepada pemerintah Kabupaten Ngada agar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RANPERDA-RTRW) Kabupaten Ngada 2024-2043 harus melihat secara spesific batas wilayah cagar alam Riung dan cagar alam (CA) bWolotadho yang sudah menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.

Kepada Florespos.net di Bajawa, Sabtu (25/5/2024) Boskomengatakan bahwa, sebagai akibat dari interpretasi terhadap zonasi cagar alam Riung dan Wolotadho sudah ada masyarakat yang masuk penjara karena buka kebun disekita kawasa CA dan ada pemukiman warga, fasilitas pelayanan publik dan rumah ibadah yang masuk dalam wilayah CA.

Pada bagian lain, lanjut anggota DPRD Ngada ini pembukan infrastruktur seperti jalan dan perluasan jaringan listrik selalu terhambat karena berurusan dengan zona CA yang adalah produk peninggalan pemerintahan kolonial Belanda.

“Oleh karena itu, dengan adanya pembahasan Ranperda RTRW 2024-2043 ini, saya minta kepada pemerintah melalui dinas pengampuh agar cermati kembali secara saksama zonasi pemukiman penduduk, tempat-tempat pembangunan Fasilitas publik, rumah ibadah dan potensi pembukaan infrastruktur agar dikemudian hari tidak terhambat lagi oleh wilayah cagar alam,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Ngada Sambut Peserta KBKM 2024 

Hal ini penting menjadi perhatian agar Ranperda RTRW ini ketika ditetapkan memberikan proteksi bagi masyarakat Riung untuk beraktivitas pada kawasan perkebunan dan kawasan pemukiman warga.

Mewakili Tokoh Masyarakat Riung yang juga adalah Sekjend Persekutuan Masyarakat Riung Seriwu, Ahmad Lezo menyambut baik Ranperda RTRW yang saat ini sedang berproses di lembaga DPRD Ngada.

Menurut Ahmad, masyarakat Kecamatan Riung butuh kepastian kejelasan luasan wilayah CA Riung dan Wolotadho agar tidak menebarkan rasa ketakutan bagi masyarakat Riung.

Bahkan dirinya meminta kepada pemerintah dan DPRD Ngada agar bersikap progresif dalam mengartikulasikan kepentingan masyarakat melalui PERDA RTRW serta  bisa merevisi batas dan luasan CA Riung dan Wolotadho.

Baca Juga :  Sambangi SDN Watuwula, Bupati Ngada Andreas Paru: Teruslah Berkarya dan Bersabar

“Batasnya harus keluar dari fasilitas pelayanan publik. Masa ada satu desa di Sambinasi tengah yang masuk dalam wilayah CA semua. Inikan lucu bin ajaib. Karena setiap aturan yang tidak adil itu bukanlah aturann kata Ahmad Lezo.

Bosko menambahkan bahwa Ranperda RTRW ini merupakan mandatory regulasi, sehingga tingkat daerah harus menyikapinya segera agar dalam waktu yang dekat pemerintah bisa melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan secepatnya diundangkan.

Urgensi dari Ranperda RTRW ini juga menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menyampaikan visi-misi, program dan kegiatan serta kerangka pendanaan agar tidak boleh keluar dari Perda RTRW yang akan ditetapkan.

“Misalnya calon kepala daerah ingin mengembangkan pariwisata, maka dia sudah tahu kawasan Pariwisata itu ada di wilayah mana, demikian juta dengan sektor industri, pertanian, perkebunan dan kehutanan,” kata Bosko. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Bripka I Gusti Epri Dwi Arsika Dorong Warga Budidaya Ikan Nila
Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega
200 Kepala Keluarga Penyintas Lewotobi Mulai Masuk Hunian Sementara
Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:27 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Bripka I Gusti Epri Dwi Arsika Dorong Warga Budidaya Ikan Nila

Senin, 20 Januari 2025 - 16:27 WITA

Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega

Senin, 20 Januari 2025 - 12:42 WITA

200 Kepala Keluarga Penyintas Lewotobi Mulai Masuk Hunian Sementara

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Berita Terbaru

Penyintas Eupsi Lewotbi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur Saat Tiba di Huntara, Senin (20/1/2025) sore. (FOTO: WENTHO ELIANDO)

Nusa Bunga

Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega

Senin, 20 Jan 2025 - 16:27 WITA