Fraksi PAN Ngada Minta Ranperda RTRW Mesti Mengatur Wilayah CA di Riung - FloresPos Net

Fraksi PAN Ngada  Minta Ranperda RTRW Mesti Mengatur  Wilayah CA di Riung

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada, Yohanes Bosko Ponong

Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada, Yohanes Bosko Ponong

BAJAWA, FLORESPOS.net-Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong meminta kepada pemerintah Kabupaten Ngada agar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RANPERDA-RTRW) Kabupaten Ngada 2024-2043 harus melihat secara spesific batas wilayah cagar alam Riung dan cagar alam (CA) bWolotadho yang sudah menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.

Kepada Florespos.net di Bajawa, Sabtu (25/5/2024) Boskomengatakan bahwa, sebagai akibat dari interpretasi terhadap zonasi cagar alam Riung dan Wolotadho sudah ada masyarakat yang masuk penjara karena buka kebun disekita kawasa CA dan ada pemukiman warga, fasilitas pelayanan publik dan rumah ibadah yang masuk dalam wilayah CA.

Pada bagian lain, lanjut anggota DPRD Ngada ini pembukan infrastruktur seperti jalan dan perluasan jaringan listrik selalu terhambat karena berurusan dengan zona CA yang adalah produk peninggalan pemerintahan kolonial Belanda.

“Oleh karena itu, dengan adanya pembahasan Ranperda RTRW 2024-2043 ini, saya minta kepada pemerintah melalui dinas pengampuh agar cermati kembali secara saksama zonasi pemukiman penduduk, tempat-tempat pembangunan Fasilitas publik, rumah ibadah dan potensi pembukaan infrastruktur agar dikemudian hari tidak terhambat lagi oleh wilayah cagar alam,” katanya.

Baca Juga :  DESK Pilkada Dukung Kerja KPU Sukseskan Pilkada Ngada 

Hal ini penting menjadi perhatian agar Ranperda RTRW ini ketika ditetapkan memberikan proteksi bagi masyarakat Riung untuk beraktivitas pada kawasan perkebunan dan kawasan pemukiman warga.

Mewakili Tokoh Masyarakat Riung yang juga adalah Sekjend Persekutuan Masyarakat Riung Seriwu, Ahmad Lezo menyambut baik Ranperda RTRW yang saat ini sedang berproses di lembaga DPRD Ngada.

Menurut Ahmad, masyarakat Kecamatan Riung butuh kepastian kejelasan luasan wilayah CA Riung dan Wolotadho agar tidak menebarkan rasa ketakutan bagi masyarakat Riung.

Bahkan dirinya meminta kepada pemerintah dan DPRD Ngada agar bersikap progresif dalam mengartikulasikan kepentingan masyarakat melalui PERDA RTRW serta  bisa merevisi batas dan luasan CA Riung dan Wolotadho.

Baca Juga :  Digitalisasi Penjualan Tiket Soeratin Cup U-17 di Ngada, Ini Kata Dirut Bank NTT

“Batasnya harus keluar dari fasilitas pelayanan publik. Masa ada satu desa di Sambinasi tengah yang masuk dalam wilayah CA semua. Inikan lucu bin ajaib. Karena setiap aturan yang tidak adil itu bukanlah aturann kata Ahmad Lezo.

Bosko menambahkan bahwa Ranperda RTRW ini merupakan mandatory regulasi, sehingga tingkat daerah harus menyikapinya segera agar dalam waktu yang dekat pemerintah bisa melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan secepatnya diundangkan.

Urgensi dari Ranperda RTRW ini juga menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menyampaikan visi-misi, program dan kegiatan serta kerangka pendanaan agar tidak boleh keluar dari Perda RTRW yang akan ditetapkan.

“Misalnya calon kepala daerah ingin mengembangkan pariwisata, maka dia sudah tahu kawasan Pariwisata itu ada di wilayah mana, demikian juta dengan sektor industri, pertanian, perkebunan dan kehutanan,” kata Bosko. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA