BAJAWA, FLORESPOS.net-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar sholat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Sholat Ied tersebut diikuti warga binaan Rutan setempat.
Dalam suasana kekhusyukan, warga binaan berkumpul di aula melaksanakan sholat Idul Fitri bersama. Sholat dipimpin oleh seorang imam penyuluh agama dari Kemenag Kabupaten Ngada. Acara ini juga dihadiri beberapa petugas yang turut berpartisipasi dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan ini.
“Ini adalah momen yang berarti bagi kami di Rutan Bajawa, meskipun dalam keterbatasan tetapi kami berusaha memberikan ruang bagi para warga binaan untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan dan ketenangan,” kata Kepala Rutan Bajawa Prianggoro Agung Wibowo.
Dengan suasana yang damai dan penuh toleransi, sholat Idul Fitri ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan keimanan tetap terjaga meskipun dalam situasi terbatas. Kegiatan ini, berjalan dengan lancar dan tertib.
Kata Agung, acara sholat Idul Fitri 1445 H tidak hanya menjadi momentum ibadah semata. Namun juga sebagai ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat kebersamaan di antara para warga binaan serta petugas.
“Semoga kegiatan positif seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang, memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan di dalam lingkungan pemasyarakatan.”
Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Bajawa juga menyerahkan secara simbolis remisi khusus yang merupakan wujud nyata dari perhatian negara melalui pemberian reward kepada Warga Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Adapun rincian pemberian remisi di Rutan Bajawa, yakni 15 hari diberikan kepada 3 orang, 1 bulan bagi 3 orang, 1 bulan 15 hari bagi 2 orang, 2 bulan bagi 1 orang. Total yang menerima remisi khusus I (RK I) sebanyak 9 orang. *
Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando