Warga Binaan Rutan Bajawa Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri - FloresPos Net

Warga Binaan Rutan Bajawa Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar sholat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Sholat Ied tersebut diikuti warga binaan Rutan setempat.

Dalam suasana kekhusyukan, warga binaan berkumpul di aula melaksanakan sholat Idul Fitri bersama. Sholat dipimpin oleh seorang imam penyuluh agama dari Kemenag Kabupaten Ngada. Acara ini juga dihadiri beberapa petugas yang turut berpartisipasi dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan ini.

“Ini adalah momen yang berarti bagi kami di Rutan Bajawa, meskipun dalam keterbatasan tetapi kami berusaha memberikan ruang bagi para warga binaan untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan dan ketenangan,” kata Kepala Rutan Bajawa Prianggoro Agung Wibowo.

Baca Juga :  OMK Stasi Santo Fransiskus Asisi Ize Tanam 200 Anakan Pohon di Mata Air Mba Warani Ngada

Dengan suasana yang damai dan penuh toleransi, sholat Idul Fitri ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan keimanan tetap terjaga meskipun dalam situasi terbatas. Kegiatan ini, berjalan dengan lancar dan tertib.

Kata Agung, acara sholat Idul Fitri 1445 H tidak hanya menjadi momentum ibadah semata. Namun juga sebagai ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat kebersamaan di antara para warga binaan serta petugas.

“Semoga kegiatan positif seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang, memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan di dalam lingkungan pemasyarakatan.”

Baca Juga :  Kemenag Ende Gelar Halal Bihalal, Niko Payon Ajak Semua Pihak Rawat Toleransi

Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Bajawa juga menyerahkan secara simbolis remisi khusus yang merupakan wujud nyata dari perhatian negara melalui pemberian reward kepada Warga Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Adapun rincian pemberian remisi di Rutan Bajawa, yakni 15 hari diberikan kepada 3 orang, 1 bulan bagi 3 orang, 1 bulan 15 hari bagi 2 orang, 2 bulan bagi 1 orang. Total yang menerima remisi khusus I (RK I) sebanyak 9 orang. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Paroki Reo Distribusikan Sayur Segar ke Puluhan Posko Penyintas Gempa
Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere
Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang
Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere
Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera
Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:56 WITA

Paroki Reo Distribusikan Sayur Segar ke Puluhan Posko Penyintas Gempa

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WITA

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WITA

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WITA

Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 17:49 WITA

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:23 WITA