BORONG, FLORESPOS.net-Terbakarnya Kantor Polsek Borong di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan ragam pertanyaan dan tanggapan publik terkait penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, Rabu (20/3/2024) menjelaskan kronologis terjadinya kebakaran Kantor Polsek Borong tersebut.
Menurut Kapolres Suryanto, dugaan awal terjadinya kebakaran Mako Polsek Borong disebabkan karena korsleting listrik yang dilatarbelakangi sumber api berasal dari atap bangunan.
Sekitar pukul 12.30 Wita, 2 personil anggota Piket Polsek Borong saat sedang berada di ruangan penjagaan mencium aroma semacam kabel terbakar dan melihat adanya asap masuk ke dalam ruangan Polsek.
Setelah dilakukan pengecekan sekeliling, kedua personil piket melihat adanya kobaran api dan kepulan asap pada atap bangunan bagian belakang Mako Polsek.
Melihat keadaan yang terjadi, kedua personil piket langsung berupaya melakukan pemadaman dengan cara manual menyiram air menggunakan ember.
Saat kejadian, Kota Borong berada di cuaca panas disertai hembusan angin yang cukup kencang membuat api cepat merambat keseluruh bangunan Mako Polsek.
Pihak kepolisian yang dipimpinnya langsung mendatangi Polsek Borong guna mengamankan lokasi Mako Polsek Borong serta melakukan upaya pemadaman.
Turut hadir membantu pemadaman itu juga Danramil 1612-04 Borong bersama personil Koramil 1612-04 Borong, Sat Pol PP, dan petugas BPBD serta warga.
Pada pukul 12.50 Wita, 1 unit mobil Water Canon Polres Manggarai Timur, 1 unit mobil tangki BPBD Manggarai Timur, dan 1 unit mobil tangki warga tiba di Mako Polsek Borong dan langsung melakukan upaya pemadaman dengan menyemprot seluruh api yang masih menyala diseluruh bangunan Mako Polsek Borong.
Menurut Kapolres Suryanto, kendala yang dihadapi dalam upaya pemadaman yaitu tiupan angin yang kencang serta terlambatnya unit mobil pemadam yang karena jarak untuk mengisi air pada tangki mobil pemadaman cukup jauh sehingga api tidak dapat segera dipadamkan.
Pukul 13.00 Wita, api berhasil dipadamkan dengan kondisi atap bangunan dan kusen seluruhnya ludes terbakar dan sekitar pukul 13.30 Wita kondisi Mako Polsek Borong sudah dingin dari dampak kebakaran.
Kemudian pada pukul 14.00 Wita, Kapolres Manggarai Timur bersama Waka Polres dan Kapolsek Borong mengecek seluruh area kondisi bangunan Mako Polsek yang terbakar.
Pada pukul 14.30 wita, Kapolres Manggarai Timur menggelar apel seluruh personil Polsek Borong dengan mendengarkan langsung penyampaian dari personil piket Polsek terkait kronologis kebakaran Mako Polsek Borong.
Kata Kapolres Suryanto, selain dokumen terbakar, 2 pucuk senjata api (senpi) laras panjang Jenis V2 dan 30 butir amunisi peluru yang terdiri dari 10 butir peluru hampa, 10 butir peluru karet dan 10 butir peluru tajam yang mana semua amunisi peluru terpisah dari senpi, dua senpi yang terbakar juga tidak ada peluru terisi. *
Penulis: Albert Harianto I Editor: Wentho Eliando