MBAY, FLORESPOS.net-Sejumlah masyarakat dari dua desa, yakni Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa dan Masyarakat Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo, Senin (26/2/2024) pagi.
Kedatangan warga kedua desa itu dipimpin langsung oleh pengacara Aristo Yanuarius Seda, bersama Antonius Carles Raga.
“Kami bersama masyarakat dua desa, yakni Labolewa dan Ulupulu hari ini datang bertemu dengan kepala BPN Kabupaten Nagekeo untuk meminta BPN melakukan pembayaran ganti rugi terhadap pemilik lahan dalam perkara nomor 21 /Pdt.G/2022/PN bjw yang telah berkekuatan hukum tetap, ” kata Aristo Yanuarius Seda, didampingi Antonius Carles Raga, bersama puluhan warga desa.
Selain itu, kata Aris pihaknya pertanyakan kepada BPN terkait berita acara penitipan uang ganti rugi di Pengadilan Negeri Bajawa (konsinyasi) dalam perkara 21, 22 dan 23 yang mana pemilik lahan sebanyak 84 orang. Karena informasi yang diperoleh PN Bajawa terkonfirmasi tidak ada penitipan uang ganti kerugian ketiga perkara tersebut.
Selanjutnya, masyarakat juga mempertanyakan kuitansi keuangan pemberian dari BPN atas perintah LMAN kepada masyarakat, itu sah atau tidak. Namun faktanya kuitansi diberikan terlebih dahulu tetapi pembayaran ganti rugi belum dilakukan.
Ditegaskan, apa bila hal ini tidak ada jawaban yang pasti “Kami 84 warga masyarakat adat Lambo dan masyarakat Ulupulu, menyatakan sikap akan memblokir pintu masuk proyek pembangunan Waduk Lambo sampai pihak BPN merealisasi pembayaran ganti rugi atas pemilik lahan baik perkara nomor 21, dan masyarakat lain yang tidak terdapat sengketa yang sampai saat ini belum menerima ganti rugi,” kata Thomas Jawa Sina salah satu tokoh adat Labolewa.
Disaksikan media ini, Kepala BPN Nagekeo tidak berada di tempat.
“Maaf, kami tidak bisa menjelaskan secara detail terkait keluhan warga. Hal ini bapak kepala BPN sedang bertugas di luar Daerah. Dan akan berkantor pada bulan Maret nanti, ” kata Rani salah satu staf BPN Kabupaten Nagekeo di hadapan puluhan warga. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Anton Harus