LARANTUKA, FLORESPOS.net-Sebagian besar badan jalan termasuk jalan protokol di Larantuka, pusat kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), selama ini menjadi tempat parkiran kendaraan bermotor roda dua dan roda empat umum maupun pribadi.
Salah satu pemandangan yang sudah menjadi kebiasaan tampak jelas terlihat di badan jalan persis sepanjang depan Pasar Inpres Larantuka, Kecamatan Larantuka.
Setiap hari, apalagi hari Sabtu dan Minggu, kendaraan bermotor roda empat mulai dari pick up, minibus, truk dan kendaraan roda dua berjubel berjejer di parkir di depan pasar terbesar yang dikelola Pemerintah Daerah di pusat Kota Larantuka itu.
“Di dalam areal pasar ada parkiran. Tapi sudah jadi tempat berdagang. Ini soal penataan saja. kalau di areal dalam pasar itu ditata dengan baik, tentu tidak ada parkiran kendaraan di badan jalan,” kata sejumlah pengunjung Pasar Inpres Larantuka kepada Florespos.net, Sabtu (20/1/2024).
“Petugas yang berwewenang juga mesti tiap hari jaga dan atur sehingga tidak ada yang parkir di badan jalan,” tambah mereka.
Senada Bonivasius dan Ricard, dua warga luar yang turun dari kapal di Pelabuhan Larantuka beberapa waktu lalu. Parkir kendaraan itu, menurut mereka tidak hanya di depan Pasar Larantuka, tetapi di banyak tempat.
Di antaranya, sepanjang badan jalan di Pertokoan Larantuka dan kawasan Monumen Herman Fernandez.
“Kalau parkiran diatur baik, maka bisa datangkan pendapatan asli daerah (PAD). Tapi, bukan buat parkiran di badan jalan lalu pungut retribusi parkir loh,” kata mereka yang mengaku ke Boru, Kecamatan Wulanggitang dan Konga, Kecamatan Titehena mengunjungi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Disaksikan Florespos.net Sabtu (20/1/2024) pagi, sejumlah kendaraan bermotor baik kendaraan bermotor roda dua dan empat berjejer parkir di badan jalan persis di depan Pasar Inpres Larantuka.
Selain badan jalan depan Pasar Inpres Larantuka menjadi sempit dan terjadi kemacetan, juga hal itu tentu sangat mengganggu pemandangan Larantuka sebagai pusat kota dan pusat pemerintahan daerah.
Tak cuma itu, hampir semua badan jalan terutama jalan utama di Kota Larantuka juga menjadi tempat parkir kendaraan umum.
Lihat saja, pada tempat-tempat usaha kecil dan besar di Kota Larantuka, kantor pemerintahan, fasilitas umum lainnya, juga tidak menyediakan parkir khusus sehingga badan jalan menjadi tempat parkir kendaraan. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus