BAJAWA, FLORESPOS.net – Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Sabtu (6/1/2024) usai meresmikan Gedung Baru Bank NTT Kantor Cabang Bajawa dan Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada mengatakan bahwa Kabupaten Ngada dapat dijadikan tempat studi banding bagi pelayanan publik bagi Kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur.
Ayodhia Kalake menjelaskan bahwa undang-undang tentang pelayanan publik yang termuat dalam pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 25 tahun 2009 di mana menegaskan pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam pembentukan pelayanan warga dan untuk itu setiap warga berhak untuk mendapat pelayanan publik yang terbaik.
“Kabupaten Ngada telah tampil terdepan untuk melayani masyarakat Ngada dengan pelayanan prima,” ungkapnya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Pemerintah Kabupaten Ngada yang telah melakukan apa yang disebut berpikir dan bertindak inovatif dan kreatif khususnya dalam melayani masyarakat Kabupaten Ngada.
“Beberapa waktu lalu saya telah berkunjung ke mall pelayanan publik Kabupaten Ngada. Terus terang saat itu saya sangat kagum,” ungkapnya lagi.
Dari beberapa Kabupaten yang telah dikunjungi dalam pelayanan publik Kabupaten Ngada merupakan yang terdepan.
Mall pelayanan publik yang terpadu seperti yang ada di Kabupaten Ngada akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan baik dari instansi yang ada di Pemerintahan Kabupaten Ngada maupun instansi vertikal lainnya termasuk adalah lembaga keuangan seperti Bank NTT.
Maret Tahun 2022 tanggal 14, Wakil Presiden RI dalam rapat tentang Mall pelayanan publik dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah di Labuan Bajo yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Wakil Gubernur NTT dan para Bupati dan Walikota se NTT telah menginstruksikan agar 11 Kabupaten/ Kota se NTT harus menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik tahun 2023 dan sisanya tahun 2024.
Hal ini harus menjadi perhatian serius dari setiap Kabupaten dan Kota dan Kabupaten Ngada telah menunjukkan keseriusannya terhadap kehadiran mall pelayanan publik.
“Sekembalinya saya dari Ngada ini saya akan menyurati semua Bupati dan Walikota yang ada di NTT untuk bisa studi banding di Ngada,” paparnya.
Pelayanan publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan Kabupaten Ngada telah menunjukkan hal tersebut dimana masyarakat memperoleh kemudahan dalam pengurusan izin atau surat-surat penting lainnya.
Bupati Ngada Andreas Paru pada kesempatan tersebut mengatakan kehadiran Mall pelayanan publik terintegrasi di Kabupaten Ngada merupakan bagian dari salah satu penjabaran visi Kabupaten Ngada yakni terwujudnya masyarakat Ngada yang unggul, mandiri dan berbudaya berbasis pertanian dan pariwisata.
Ada empat keunggulan yang menjadi sasaran dalam RPJMD Kabupaten Ngada Tahun 2021 – 2026 yakni unggul sumber daya manusia, unggul ekonomi, unggul tata kelola pemerintahan dan unggul sarana prasarana.
Salah satu wujud konkret adalah sarana prasarana dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kehadiran mall pelayanan publik yang dilaksanakan secara terpadu dengan 21 jenis pelayanan yang ada dan terpusat di satu tempat.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pelayanan publik.*
Penulis: Wim de Rozari/Editor: Anton Harus










