Wabup Weng: Hak Pengelolaan Lahan Manggarai Barat Bagai Menguraikan Benang Kusut - FloresPos Net

Wabup Weng: Hak Pengelolaan Lahan Manggarai Barat Bagai Menguraikan Benang Kusut

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mabar NTT, Yulianus Weng, menunjukan peta kondisi eksisting HPL Mabar NTT

Wakil Bupati Mabar NTT, Yulianus Weng, menunjukan peta kondisi eksisting HPL Mabar NTT

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Penyelesaikan masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) bagaikan menegakkan benang kusut. Persoalannya terlalu lama dan rumit, juga beririsan dengan Transmigrasi Nggorang.

Masalah HPL yang beririsan dengan Transmigrasi Ngorang baru terkuak beberapa tahun terakhir ini. Padahal HPL dan Transmigrasi Nggorang sudah ada sejak tahun 1997.

Demikian pandangan Wakil Bupati (Wabup) Mabar NTT, Yulianus Weng menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berselang, terkait HPL di daerah itu, khususnya di Kecamatan Komodo.

Diungkapkan, luas wilayah HPL berdasarkan sertifikat HPL No. 1 tanggal 24 September 1997 yakni 3.620.3658 Ha (bukan 36 ribu Ha atau 40 ribu Ha, seperti dilansir media ini sebelumnya). Wilayah HPL 3 ribu hektare lebih tersebut tersebar di 4 desa, yaitu Golo Pongkor, Macang Tanggar, Tiwu Nampar, dan Warloka.

Baca Juga :  Pemkab Mabar Tetap Anggarkan Gaji TKD di 2024

Wilayah Transmigrasi hanya berada dalam desa Macang Tanggar. Warga Transmigrasi yang ditempatkan Tahun 1997 sebanyak 200 kepala keluarga (KK) sudah mendapat sertifikat kepemilikan masing-masing 1 Ha.

Dalam delineasi HPL Transmigrasi sudah terdapat permukiman existing warga (kampung dan fasilitas publik seperti sekolah, gereja, masjid, tanah wakaf) sebelum ditetapkan sebagai HPL, hal ini juga tertera dalam surat penyerahan lahan Tahun 1990 point 5 yakni tanah yang sudah dikuasai turun temurun, tetap diakui kepemilikannya.

Baca Juga :  Pemda Manggarai Kucurkan Rp 2,2 Miliar Lebih untuk SMPN 4 Langke Rembong

“Penyelesaiannya rumit sekali. Bagai menguraikan benang kusut. Harus urus satu per satu, ” ungkap Wabup Weng.

Dan ini yang diperjuangkan Pemkab Mabar belakangan supaya tanah ulayat, tanah milik masyarakat, dan fasilitas umum keluar dari HPL. Dan Pemerintah Pusat melalu Kementerian/Kelembagaan terkait merespos baik, tutur Wabup yang eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu.

Diberitakan Florespos.net sebelumnya, Camat Komodo Mabar NTT, Yohanes Reynaldo Campur meminta masyarakat yang menjadi bagian dari HPL dimaksud untuk mendukung Pemkab Mabar supaya suport data terkait HPL. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA