Wabup Weng: Hak Pengelolaan Lahan Manggarai Barat Bagai Menguraikan Benang Kusut

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mabar NTT, Yulianus Weng, menunjukan peta kondisi eksisting HPL Mabar NTT

Wakil Bupati Mabar NTT, Yulianus Weng, menunjukan peta kondisi eksisting HPL Mabar NTT

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Penyelesaikan masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) bagaikan menegakkan benang kusut. Persoalannya terlalu lama dan rumit, juga beririsan dengan Transmigrasi Nggorang.

Masalah HPL yang beririsan dengan Transmigrasi Ngorang baru terkuak beberapa tahun terakhir ini. Padahal HPL dan Transmigrasi Nggorang sudah ada sejak tahun 1997.

Demikian pandangan Wakil Bupati (Wabup) Mabar NTT, Yulianus Weng menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berselang, terkait HPL di daerah itu, khususnya di Kecamatan Komodo.

Diungkapkan, luas wilayah HPL berdasarkan sertifikat HPL No. 1 tanggal 24 September 1997 yakni 3.620.3658 Ha (bukan 36 ribu Ha atau 40 ribu Ha, seperti dilansir media ini sebelumnya). Wilayah HPL 3 ribu hektare lebih tersebut tersebar di 4 desa, yaitu Golo Pongkor, Macang Tanggar, Tiwu Nampar, dan Warloka.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende

Wilayah Transmigrasi hanya berada dalam desa Macang Tanggar. Warga Transmigrasi yang ditempatkan Tahun 1997 sebanyak 200 kepala keluarga (KK) sudah mendapat sertifikat kepemilikan masing-masing 1 Ha.

Dalam delineasi HPL Transmigrasi sudah terdapat permukiman existing warga (kampung dan fasilitas publik seperti sekolah, gereja, masjid, tanah wakaf) sebelum ditetapkan sebagai HPL, hal ini juga tertera dalam surat penyerahan lahan Tahun 1990 point 5 yakni tanah yang sudah dikuasai turun temurun, tetap diakui kepemilikannya.

Baca Juga :  Natal: Pemiskinan Diri Allah yang Paling Radikal

“Penyelesaiannya rumit sekali. Bagai menguraikan benang kusut. Harus urus satu per satu, ” ungkap Wabup Weng.

Dan ini yang diperjuangkan Pemkab Mabar belakangan supaya tanah ulayat, tanah milik masyarakat, dan fasilitas umum keluar dari HPL. Dan Pemerintah Pusat melalu Kementerian/Kelembagaan terkait merespos baik, tutur Wabup yang eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu.

Diberitakan Florespos.net sebelumnya, Camat Komodo Mabar NTT, Yohanes Reynaldo Campur meminta masyarakat yang menjadi bagian dari HPL dimaksud untuk mendukung Pemkab Mabar supaya suport data terkait HPL. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting
Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas
Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat
Pelindo Maumere Harapkan Tahun 2026 Kapal Penumpang Sudah Sandar di Dermaga Empat
PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan
Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’
Empat Warga Kalo Reok Barat Temukan Jenazah Siswa yang Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai
ASN PPPK Paruh Waktu Guru dan Nakes di Manggarai Timur Terima SK–Ini Rincian Gajinya
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:41 WITA

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WITA

Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:02 WITA

Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat

Senin, 19 Januari 2026 - 17:36 WITA

PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:38 WITA

Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’

Berita Terbaru

Opini

Rasio vs Emosi: Menyikapi Narasi “Darurat 7 Hari”

Senin, 19 Jan 2026 - 21:58 WITA