KPU Ende Keluarkan SK Perubahan Lokasi Pemasangan APK, Kecamatan Ndona 14 Titik - FloresPos Net

KPU Ende Keluarkan SK Perubahan Lokasi Pemasangan APK, Kecamatan Ndona 14 Titik

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, NTT, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perubahan penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024.

SK Perubahan dengan nomor 142 tahun 2023 itu dikeluarkan satu hari kemudian setelah SK 139 tahun 2023 terkait penetapan lokasi pemasangan APK.

Melalui Surat Keputusan (SK) perubahan tersebut KPUD Ende menetapkan beberapa titik baru untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Misalnya di Kecamatan Ndona yang pada SK 139 tahun 2023 hanya ada dua titik lokasi pemasangan APK pada SK 142 tahun 2023 menjadi 14 titik.

Baca Juga :  Dari Plt ke Penjabat Sekda, Ini Target Gabriel Dala Tiga Bulan Kedepan

Titik pemasangan ditetapkan oleh KPU Ende pada SK Perubahan itu antara lain pertigaan jalan Loboko dan jalan masuk Otobamba, jalan masuk jembatan Nuakota Desa Manulondo, Nuaruti Desa Wolotopo, ujung jembatan masuk Desa Wolotopo Timur.

Jalan masuk Desa Ngalupolo depan Puskesmas Ngalupolo, Cabang Ladulako Desa Reka, lapangan voly Desa Wolokota, jalan masuk Desa Kekasewa, lapangan voly Desa Nila, Desa Ngaluroga, Desa Kelikiku, Desa Puutuga, Cabang masuk Kantor Lurah Lokoboko dan Cabang Tower Kelurahan Onelako.

Ketua KPU Kabupaten Ende, Adolorata Maria da Lopez dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (30/11/2023) pagi terkait SK Perubahan penetapan lokasi pemasangan APK mengatakan KPUD Ende mendapatkan lokasi itu dari pemerintah daerah dan menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Profesor Sebastian Menggo Jadi Pembicara Konferensi Internasional

“Kami mendapatkan dari Pemda dan ditindaklanjuti dengan SK KPUD Ende,” katanya.

Warga Ende, Isman Mau mengatakan dengan perubahan SK tersebut maka pemerintah dan KPU Ende tidak cermat melihat lokasi yang ada di setiap kecamatan. Hal ini merugikan peserta pemilu dalam kegiatan kampanye ruang publik.

Dia berharap, setelah SK Perubahan itu pihak terkait yaitu Bawaslu memantau lapangan agar pemasangan APK tetap terpasang pada lokasi yang ditetapkan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita
20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni
Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP
Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan
Mosalaki dan Orangtua Tolak Penggunaan Lahan Sekolah SDN Wolomoni untuk KDMP
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WITA

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WITA

20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WITA

Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:38 WITA

Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA