KPU Ende Keluarkan SK Perubahan Lokasi Pemasangan APK, Kecamatan Ndona 14 Titik - FloresPos Net

KPU Ende Keluarkan SK Perubahan Lokasi Pemasangan APK, Kecamatan Ndona 14 Titik

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, NTT, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perubahan penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024.

SK Perubahan dengan nomor 142 tahun 2023 itu dikeluarkan satu hari kemudian setelah SK 139 tahun 2023 terkait penetapan lokasi pemasangan APK.

Melalui Surat Keputusan (SK) perubahan tersebut KPUD Ende menetapkan beberapa titik baru untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Misalnya di Kecamatan Ndona yang pada SK 139 tahun 2023 hanya ada dua titik lokasi pemasangan APK pada SK 142 tahun 2023 menjadi 14 titik.

Baca Juga :  Uniflor Wisuda 540 Sarjana Baru, Ini Jumlahnya Masing-Masing Program Studi

Titik pemasangan ditetapkan oleh KPU Ende pada SK Perubahan itu antara lain pertigaan jalan Loboko dan jalan masuk Otobamba, jalan masuk jembatan Nuakota Desa Manulondo, Nuaruti Desa Wolotopo, ujung jembatan masuk Desa Wolotopo Timur.

Jalan masuk Desa Ngalupolo depan Puskesmas Ngalupolo, Cabang Ladulako Desa Reka, lapangan voly Desa Wolokota, jalan masuk Desa Kekasewa, lapangan voly Desa Nila, Desa Ngaluroga, Desa Kelikiku, Desa Puutuga, Cabang masuk Kantor Lurah Lokoboko dan Cabang Tower Kelurahan Onelako.

Ketua KPU Kabupaten Ende, Adolorata Maria da Lopez dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (30/11/2023) pagi terkait SK Perubahan penetapan lokasi pemasangan APK mengatakan KPUD Ende mendapatkan lokasi itu dari pemerintah daerah dan menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Daftar di DPC PDIP, Yosef Badeoda: Bacalon Wakil Yang Ideal dari Birokrat

“Kami mendapatkan dari Pemda dan ditindaklanjuti dengan SK KPUD Ende,” katanya.

Warga Ende, Isman Mau mengatakan dengan perubahan SK tersebut maka pemerintah dan KPU Ende tidak cermat melihat lokasi yang ada di setiap kecamatan. Hal ini merugikan peserta pemilu dalam kegiatan kampanye ruang publik.

Dia berharap, setelah SK Perubahan itu pihak terkait yaitu Bawaslu memantau lapangan agar pemasangan APK tetap terpasang pada lokasi yang ditetapkan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru