Cegah Sengketa Pemilu, Bawaslu Manggarai Surati Khusus Pelaku Media - FloresPos Net

Cegah Sengketa Pemilu, Bawaslu Manggarai Surati Khusus Pelaku Media 

- Jurnalis

Sabtu, 11 November 2023 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net – Mencegah terjadinya sengketa proses dan pelanggaran tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai, NTT menyurati khusus pelaku massa belum lama ini.

Surat yang ditandatangani Marselina Lorensia atas nama Ketua Bawaslu Manggarai Alfan Manah dialamatkan kepada pelaku media massa seperti pemimpin redaksi dan wartawan media cetak, media elektronik, media Daring, dan lembaga penyiaran di Manggarai.

Menurut PLH. Ketua Bawaslu Marselina Lorensia yang dihubungi wartawan, Sabtu (11/11/2023), para pelaku media perlu diberitahu resmi lewat surat terkait apa yang dilakukan untuk kepentingan Pemilu 2024.

“Hal itu penting sekali guna mencegah atau menghindari terjadinya pelanggaran dan sengketa proses tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Dikatakan, yang perlu diperhatikan para pelaku media itu sehubungan dengan iklan kampanye Pemilu.

Tidak bisa bebas atau kapan saja menayangkan atau menyiarkan kampanye peserta Pemilu, melainkan harus dalam jadwal yang sudah diatur dalam regulasi ke-Pemilu-an tahun 2024.

Baca Juga :  345 Aparat  Gabungan Jaga Keamanan Rapat Pleno KPU Ende

Pelaku media tidak melakukan kampanye terhadap peserta Pemilu di luar jadwalnya. Hal itu berpotensi menyalahi regulasi yang ada.

Menurutnya, poin yang mau disampaikan adalah pelaku media menghindari potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, dalam hal ini, tahapan kampanye nantinya.

Hal-hal yang wajib dilakukan pelaku media, demikian mantan Dosen itu, dalam menyiarkan iklan kampanye harus berlaku adil, berimbang, tidak memihak dalam iklan kampanye;

Lalu, pelaku media dilarang menerima, menayangkan, dan menyiarkan iklan kampanye media sebelum tanggal 21 Januari 2024;

Kemudian, pelaku media juga dilarang menerima, menayangkan, dan menyiarkan iklan kampanye pada masa tenang, yakni 11-13 Februari 2024.

Baca Juga :  Rapat Perdana Pengurus Askab PSSI Ende, Bahas Agenda Kegiatan Tahun 2025

Sebelumnya anggota Bawaslu John Manase mengatakan, jauh-jauh hari imbauan disampaikan kepada pelaku media agar diketahui dan diperhatikan dalam kaitan dengan kampanye para figur baik Caleg maupun Capres/Cawapres atau partai politik.

“Jangan sampai terjadi adanya pelanggaran di Manggarai ini. Kita ingatkan teman-teman sejak awal soal itu,” katanya.

Karena hal itu ada dalam regulasi ke-Pemilu-an, maka semua harus taat. Yang tidak taat, maka berpotensi melakukan pelanggaran. Jika terjadi, maka ada dampaknya secara hukum bila dilaporkan pihak manapun nantinya.

Bawaslu Manggarai tidak ingin ada pelaku media melakukan hal-hal di luar ketentuan yang berlaku di seluruh Indonesia. Karena itu, dimohon perhatiannya untuk tidak melakukan kesalahan apapun yang melanggar aturan ke-Pemilu-an tahun 2024. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA