Penertiban APK di Manggarai Berlangsung Hingga Pekan Terakhir November 2023 - FloresPos Net

Penertiban APK di Manggarai Berlangsung Hingga Pekan Terakhir November 2023

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Tidak main gertak saja, Bawaslu Manggarai, NTT, mulai mengeksekusi penurunan alat peraga kampanye (APK) para Caleg, Parpol, dan Capres/Cawapres yang tersebar di seluruh pelosok desa, beberapa waktu belakangan ini.

Penertiban APK yang dimulai awal pekan ini yang diterima wartawan, Jumat (10/11/2023) akan terus dilakukan hingga pekan terakhir November 2023 alias sehari sebelum dimulainya masa kampanye Pemilu 2024.

Eksekusi di lapangan dipimpin Ketua Bawaslu Alfan Manah bersama anggota Marselina Lorensia dan John Manase bersama unsur Panwascam dan desa/kelurahan.

Hasilnya, sementara telah ditertibkan sebanyak 1.045 APK dengan rincian  di Kecamatan Langke Rembong sebanyak 201 buah, di Kecamatan Wae Rii sebanyak 139 buah, Cibal Barat 127 buah;

Di Kecamatan  Satarmese Barat, 106 buah, dan Kecamatan Cibal, 101 buah; Kecamatan Satarmese  97 buah, Rahong Utara 77 buah;

Baca Juga :  DPRD Manggarai Barat Dorong Perdakan Santigi

Lalu, di Kecamatan Ruteng sebanyak 65 buah, Kecamatan Reok 46 buah, di Kecamatan Lelak 40 buah, Satarmese Utara 24 buah, dan Kecamatan Reok Barat sebanyak 22 buah.

Penertiban APK itu, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Marselina Lorensia, dilakukan untuk mencegah   terjadinya kampanye di luar masa kampanye yang ditetapkan oleh KPU.

“KPU  telah tetapkan kampanye Pemilu 2024,dimulai  28 November 2023. Bawaslu RI juga telah menegaskan, mulai tanggal 4 sampai 27 November 2023 dilarang melakukan kampanye,” katanya.

Sedangkan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Yohanes Manasye menambahkan sebelum mengamankan APK, Bawaslu Kabupaten Manggarai telah melakukan berbagai upaya pencegahan.

Baca Juga :  Korban Lakalantas di NTT, Termasuk Manggarai Capai 2.382 Orang 

“Sebelumnya, kami sudah mengeluarkan imbauan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu. Kami minta agar para caleg mengamankan sendiri APK-nya,” katanya.

Selain imbauan berupa surat, Bawaslu juga sudah mensosialisasikan larangan kampanye tersebut kepada pimpinan partai politik. Pasca imbauan dan sosialisasi tersebut, ada banyak calon legislatif yang mencopot sendiri APK-nya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Alfan Hamsah Manah meminta  peserta Pemilu menahan diri untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa larangan kampanye.

“Saya anjurkan peserta Pemilu untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik tanpa muatan kampanye,” katanya.

Sosialisasi dan pendidikan politik, kata Alfan, hanya boleh dilakukan secara internal dengan melibatkan struktur dan anggota partai politik. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA