Kasus Galian C di Ende, Penyidik Sudah Kirim Berkas ke Jaksa - FloresPos Net

Kasus Galian C di Ende, Penyidik Sudah Kirim Berkas ke Jaksa

- Jurnalis

Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kasus tambang galian C di Kabupaten Ende, NTT, sempat menghebohkan publik pada awal bulan Juli 2023 lalu.

Setelah memasang police line di sejumlah lokasi tambang, Penyidik Polres Ende menetapkan tiga orang tersangka dari PT Yetty Dermawan dalam kasus tersebut.

Ketiga tersangka dimaksud, yakni AD, YD dan S. Langkah Polres Ende juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kasus ini pun menjadi perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023) pekan lalu mengatakan, terkait kasus tambang galian C, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dan sudah menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini.

Baca Juga :  Festival Budaya Ngada 2024 di Watulajar, Jaga Bumi Jaga Tradisi

Iptu Yance juga mengatakan bahwa saat ini penyidik telah mengirim berkas perkara ini ke Kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa.

“Perkara ini  sudah kami tetapkan tiga tersangka. Saat ini berkas perkara sudah kami kirim ke jaksa pada minggu lalu. Kita tunggu hasilnya setelah JPU melakukan penelitian,” katanya.

Iptu Yance mengatakan, meskipun sudah mengirimkan berkas perkara ini ke jaksa namun satu tersangka belum diperiksa atau memberikan keterangan karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter.

Selain itu penyidik juga mempertimbangkan faktor usianya.

Baca Juga :  Dua Tim Flores Timur Diterima Paguyuban Lamaholot, Karel: Kami Ada untuk Lewotanah

“Hanya satu tersangka yang belum diperiksa karena surat keterangan sakit dari dokter. Kita juga pertimbangkan faktor usianya,” katanya.

Iptu Yance juga mengatakan saat ini penyidik sudah membuka police line di lokasi galian C yang dipasang dengan pertimbangan untuk kepentingan pembangunan.

“Ada surat dari pemerintah karena saat ini ada proyek pemerintah maka ada pertimbangan pembangunan,” katanya.

Meski police line sudah dibuka namun proses hukum tetap berjalan. Polisi juga mengingatkan kepada pemilik lokasi tambang galian C agar tidak melakukan aktivitas penambangan sambil menunggu ijin operasionalnya dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang. *

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kemensos Salurkan Santunan Bagi 47 Korban Gempa Flores di Sikka
9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat
Tiga DTW Rusak Berat, BPOLBF, Pariwisata Flores Normal
BPOLBF Dorong Pemda Flores Kembangkan Destinasi Alternatif
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1603 Sikka Tanam Bakau Jaga Kelestarian Pesisir Pantai Reroroja
Paroki Reo Distribusikan Sayur Segar ke Puluhan Posko Penyintas Gempa
Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere
Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:50 WITA

Kemensos Salurkan Santunan Bagi 47 Korban Gempa Flores di Sikka

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WITA

9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat

Kamis, 10 September 2026 - 11:15 WITA

Tiga DTW Rusak Berat, BPOLBF, Pariwisata Flores Normal

Kamis, 10 September 2026 - 11:10 WITA

BPOLBF Dorong Pemda Flores Kembangkan Destinasi Alternatif

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WITA

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1603 Sikka Tanam Bakau Jaga Kelestarian Pesisir Pantai Reroroja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kemensos Salurkan Santunan Bagi 47 Korban Gempa Flores di Sikka

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:50 WITA

Nusa Bunga

9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:46 WITA

Advertorial

Tiga DTW Rusak Berat, BPOLBF, Pariwisata Flores Normal

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:15 WITA

Plt. Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Andhy M. T. Marpaung,

Advertorial

BPOLBF Dorong Pemda Flores Kembangkan Destinasi Alternatif

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:10 WITA