LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – ASEAN Ministerial Meeting on Transnasional Crime (AMMTC) merupakan pertemuan tahunan negara-negara ASEAN terkait pemberantasan kejahatan di kawasan Asia Tenggara.
Dan AMMTC Tahun 2023 adalah pertemuan ke 17, berpusat di Labuan Bajo ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), 19-23 Agustus 2023.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di sela-sela pertemuan itu mengambil kesempatan untuk melaksanakan penandanganan Nota Kesepahaman dengan 6 negara ASEAN. Keenam negara tersebut yakni Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Dari keenam Nota Kesepahaman, 3 MoU merupakan kerja sama baru dengan negara Kamboja, Malaysia, Singapura. Sedangkan 3 MoU lain merupakan kerja sama perpanjangan dan perluasan kerja sama dengan Laos, Thailand dan Vietnam.
MoU baru adalah MoU antara Polri dengan Kepolisian Singapura dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
Kemudian MoU antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
Sementara MoU antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
Sedangkan MoU perpanjangan dan perluasan kerjasama adalah MoU antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos dalam rangka kerja sama pencegahan dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
Lalu MoU antara Polri dan Polisi Kerajaan Thailand dalam rangka kerja sama pencegahan dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
Protocol to Amend, tambahan pada MoU antara Pemerintah RI dan Vietnam dalam rangka kerja sama mencengah dan memerangi kejahatan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudan meneken tanda tangan dengan 6 negara tersebut di Labuan Bajo Mabar, Senin 21 Agustus 2023. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus










