Oleh: Fransiskus Ndejeng
NAMA sebuah Sanggar Mohe Wae Rebo, dapat diartikan secara harafiah Hidup Wae Rebo. Diangkat dari refleksi dan pengalaman budaya yang begitu lama dan mengesan kan, karena terlahir dari keprihatinan yang sungguh mendalam atas hampir punahnya suatu Niang Wae Rebo.
Oleh sebab itu, tokoh adat Wae Rebo, antara kraeng Petrus Natul dan kraeng Vinsensius Bahali, selaku Fungsionaris Adat Denge. Kraeng Vinsensius, selalu seorang tokoh pewaris Gendang Denge. Dan, kraeng Petrus sebagai Pengelola Rumah Adat Wae Rebo, selalu Ketua Pengelola.
Kehadiran Sanggar Mohe Wae Rebo dalam pesta umat terbesar Keuskupan Ruteng ini, Festival Golo Koe, ini adalah untuk menyuguhkan pementasan teater Seni budaya Mbata bernama khas Manggarai Wae Rebo, “Mbata Lamba Dise Mori”.
Mbata ini diwariskan oleh para leluhur orang Manggarai umumunya, dan komunitas Wae Rebo, Gendang Denge; memiliki suatu makna tanda larangan dari arwah leluhur Manggarai terutama pemilik Sanggar ini dalam kaitannya dengan budaya dan moral hidup masyarakat Wae Rebo dan sekitarnya.
Judul lagu yang diangkat dalam pesta Festival Golo Koe, ini, memiliki konteks budaya daerah Manggarai Barat Member, Ndoso, dan Wae Rebo, ada kesamaan dan atau kemiripan pelafalannya. Pada jaman dahulu kala, seorang Kakek berinisial “Maro”, biasa disebut kakek Maro, ber nomaden dari Todo ke Modo, wilayah Lembor.
Dia menetap sangat lama di Modo, wilayah Lembor itu. Berpindah tempat karena ada konflik. Purak Mukang wajo kampong ( perang tanding). Mungkin juga karena adanya kasus pencurian. Jadi, ada pesan nilai moral dan spritualitas dari kasus kakek Maro, agar kasus serupa tidak boleh terulang kembali untuk generasi yang akan datang. Nilai persaudaraan dan kekerabatan tetap terjalin secara solid dan kuat kapan pun dan dalam suasana apa pun.

Ndevitalisasi kultural, bahasa dan peradaban orang Manggarai, versi Wae Rebo, agar tetap terawat dan lestari untuk selamanya. Bisa dalam bentuk nyanyian, landuk, Sanda dan Mbata, yang dilengkapi dengan asesoris budaya terbalut dalam satu kesatuan busana daerah Manggarai versi Todo.
Motivasi terbangunnya kembali Niang Wae Rebo, menurut penuturan kraeng Petrus Natul(52), ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan Festival Golo koe, tahun 2023 ini, untuk membangun kembali karakter jasmani dalam budaya Mbata, karakter rohani seperti apa yang telah tersurat dan tersirat dalam nilai-nilai budaya dan rohaniah. Membangun peradaban yang maju melalui Seni dan Budaya berupa Caci, Sanda, dan Mbata, yang kian berkembang pesat dan lestari, tak dimakan jaman.
Sejalan dan seirama dengannya pandangan Kepala Arsitektur Nusantara, Yosef Pratomo, Dosen ITE (2012), “Di Wae Rebo, dengan dibangunnya kembali tujuh buah Niang Wae Rebo, sama dengan kelahiran kembali arsitektur Nusantara”.
Karena Rumah Adat Wae Rebo, yang mirip Rumah Eskimo, disebut Niang Wae Rebo, yang terletak di Gendang Denge, Kecamatan Satar Mese Batat, seperti sebuah negeri yang terletak di atas awan, pegunungan Wae Rebo.
Nah, untuk merevitalisasi Niang Wae Rebo, terinspirasi dari hampir tumbangnya sebuah Niang yang bermakna budaya dan magic ini, tahun 1996, melalui keterlibatan tangan dingin seorang donatur peduli Wae Rebo, tahun 2008, melakukan kunjungan wisata seorang Arsitektur Bapak Yori Antar. Dan, mengajukan proposal untuk membangun kembali Tujuh Buah Rumah Niang Adat Wae Rebo, sebuah Rumah Tinggi Model Kerucut ala Manggarai Raya).
Sanggar Budaya Mohe Wae Rebo, mengikutserta diri dalam kegiatan Festival Golo Koe, yang diselenggarakan oleh Keuskupan Ruteng, di kota Labuan bajo, guna menanamkan kembali nilai-nilai budaya yang hampir punah untuk diwariskan kepada generasi muda.
Selain itu, untuk mengenjot nilai ekonomi umat dan rakyat Wae Rebo khusunya. Hal ini diungkapkan dalam syair lagu Adat karangan kraeng Petrus Natul, dalam judul “Par Kole Leso”(Bangkitkan Mata hariku).
Dari dialog aktual pada moment festival Golo koe, 12 Agustus 2023, yang diikuti hampir seluruh Paroki di Keuskupan Ruteng, diperoleh data dan informasi strategis tentang masalah sengketa tanah Paroki, Kapela SDK yang belum kunjung berakhir.
Menurut pendapat beberapa tokoh umat, selalu Ketua Dewan Paroki Denge, Bapak Pius Gampur, S.Pd., idealnya wajib mendapat tempat dan perhatian dari semua pemangku kepentingan gereja, pemangku Adat dan tokoh umat( Dewan Paroki dan Dewan Stasi), juga pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Secara komprehensif dan holistik bahu membahu untuk menyelesaikannya secara utuh menyeluruh.
Lantai pertama, tenda, hunian manusia. Dibagi dua, molang dan lutur. Untuk pa’ang olo ngaung musi. Tenda kedua, utk menyimpan bahan-bahan makanan padi dan jahung. Tenda ketiga, disebut Lentar, utk menyimpan benih bibit jagung padi, dsb. Keempat, Lempa Rae, utk menyimpan benih, sebagai tempat penyimpanan benih cadangan.
Kelima, ada Hemang Kode, utk penyimpanan sesajian pada saat pengatapan terakhir. Ngando, tiang dalam bentuk simbolik tanduk kerbau. Disebut Ngando Rumah Gendang Utama. Karena pusat dari semua Rumah Niang di Wae Rebo.
Dari semua keturunannya, ada perwakilannya yang tinggal di rumah utama (sebanyak 8 garis keturunan, ada 8 bilik). Tanduk Kerbau untuk melambangkan bahwa kompleks perkampungan warga Rebo sudah membuat pengesahan secara Adat untuk layak huni sebagai kampung Adat. Hewan korban persembahan seekor kerbau (Rehak Golo). Artinya resmi kampung Adat wae Rebo.
Didukung dengan status perolehan tanah Adat dan atau tanah milik kelompok Adat masyarakat yang diserahkan kepada pihak Gereja dan Kapela masa lau, untuk dijadikan sebagai pegangan pihak sosial gereja masa depan.
Melalui surat dokumen otentik yang dimiliki atau direvisi sesuai status tanah yang bersangkutan dalam perjalanan waktu. Kalau boleh, dokumen surat tanah gereja dan Paroki dan stasi maupun SDK; setelah ditandatangani oleh pihak terkait; antara lain Tokoh Adat, Tokoh Gereja, Dewan Gereja, diketahui oleh pihak pemerintah Desa, dan Kecamatan. Resmi jadi aset Kapela, Paroki, SDK dan Keuskupan Ruteng.
Lebih lanjut, secara sah mendapat pengesahan hukum negara secara formal melalui perolehan secara Adat melalui pendekatan persuatif kepada pihak-pihak terkait dengan kepemilikan tanah, menurut budaya orang Manggarai.
Bisa direkonstruksi kembali atas kerja sama pihak gereja, pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional di daerah. Bisa mengajukan sistem prona tanah wakab untuk kepentingan sosial gereja masa depan. Agar terdapat status tanah yang jelas dan pasti.
Manfaat dari keikutsertaan Paroki-paroki dalam kegiatan Festival Golo Koe, menurut penuturan kraeng Pius Gampur, Ketua Dewan Pastoral Paroki Denge, sebagai suatu momentum untuk merefleksi cara hidup iman Katolik dalam menumbuhkan mutu hidup demi masa depan yang lebih baik.
Dalam pandangan tahun pastoral Keuskupan Ruteng, Visi Sejahtera, Adil dan Ekologis (SAE), dianjurkan untuk pelaksanaan kegiatan Model Festival Golo Koe, diharapkan bergeser dari Labuan Bajo, ke Ruteng (Manggarai) dan Borong (Matim), agar tercapai keadilan dan pemerataan ekonomi umat di masa depan.
Dengan kata lain, idealnya, demi pemerataan, dan keadilan senantiasa berpindah tempat pelaksanaan gawe Model Festival Golo Koe. Tidak hanya berpusat di kota Labuan Bajo.
Labuan Bajo sebagai pariwisata kelas dunia. Perlu adanya rembesan ke wilayah lainnya, di Keuskupan Ruteng. Umat turut merasakan hikmah dari Ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Sesuai pesan moral Pastoral Keuskupan Ruteng. *
Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Budaya, Ekonomi dan Lingkungan Manggarai Barat. Selaku Ketua Seksi HAK Paroki Roh Kudus Labuan Bajo. Tinggal di Jln. Yohanes Soehadun Bandara Komodo. Labuan Bajo, 13 Agustus 2023










