169 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi Umum 17 Agustus, 5 Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 169 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Kamis (17/08/2023).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ende, Djafar H. Achmad, pada saat upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di lapangan Pancasila Ende.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1390.PK.05.04 tahun 2023 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Antonius H. Jawa Gili mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ngada Sudah Mencapai 89,23 Persen Universal Health Coverage

“Total warga binaan kita yang menerima remisi ada 169 orang, pemberian remisi ini kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Kalapas Antonius.

Besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ende ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Adapun sebanyak 5 orang Warga Binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi hari ulang tahun kemerdekaan pada 2023 ini.

Baca Juga :  Dewan Soroti Rendahnya Realisasi PAD di Ende, Ahmad: Kami Kekurangan Tenaga

Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan  yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutup Kalapas Antonius.*

Penulis:Willy Aran/Editor:Anton Harus

Berita Terkait

Camat Iwan: Stop Pembalakan Santiggi di Kecamatan Komodo
Camat Komodo Tolak Tambang di Flores, Sebayur Sudah Ditutup
Meriah, Lomba Vokal dan Dance Antar Kantor Cabang BRI Se-Daratan Flores Peringati HUT BRI ke-130
Kelompok Nelayan di Ende Dapat Bantuan Kapal Motor dan Kelong, Bupati Yoseph: ‘Harus Dijaga’
Usai Pimpin Rakorwil Partai Nasdem Flores Lembata, Bupati Edi Endy Silaturahmi dengan Warga Manggrai Raya di Ende
Ternyata Kletus Gabhe Pernah Berbisik ke Pemain Persena Nagekeo Sesaat Menjelang Laga Final
Perdana, Semarak Brilian Sportartcular 2025 Seluruh Flores Ajang Memupuk Persaudaraan
Daya Beli Masyarakat Manggarai Barat Menurun, Efek Efisiensi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:49 WITA

Camat Iwan: Stop Pembalakan Santiggi di Kecamatan Komodo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:43 WITA

Camat Komodo Tolak Tambang di Flores, Sebayur Sudah Ditutup

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:02 WITA

Meriah, Lomba Vokal dan Dance Antar Kantor Cabang BRI Se-Daratan Flores Peringati HUT BRI ke-130

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:27 WITA

Kelompok Nelayan di Ende Dapat Bantuan Kapal Motor dan Kelong, Bupati Yoseph: ‘Harus Dijaga’

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:17 WITA

Ternyata Kletus Gabhe Pernah Berbisik ke Pemain Persena Nagekeo Sesaat Menjelang Laga Final

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Camat Iwan: Stop Pembalakan Santiggi di Kecamatan Komodo

Senin, 8 Des 2025 - 09:49 WITA

Camat Komodo,Iwan Martinus

Nusa Bunga

Camat Komodo Tolak Tambang di Flores, Sebayur Sudah Ditutup

Senin, 8 Des 2025 - 09:43 WITA