169 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi Umum 17 Agustus, 5 Orang Langsung Bebas - FloresPos Net

169 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi Umum 17 Agustus, 5 Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 169 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Kamis (17/08/2023).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ende, Djafar H. Achmad, pada saat upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di lapangan Pancasila Ende.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1390.PK.05.04 tahun 2023 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Antonius H. Jawa Gili mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam Seorang PNS di Towak

“Total warga binaan kita yang menerima remisi ada 169 orang, pemberian remisi ini kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Kalapas Antonius.

Besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ende ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Adapun sebanyak 5 orang Warga Binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi hari ulang tahun kemerdekaan pada 2023 ini.

Baca Juga :  Warga Desa Wolokota Ende Swadaya Perbaiki Jalan Setelah Dibuka Pemerintah Melalui Program TMMD

Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan  yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutup Kalapas Antonius.*

Penulis:Willy Aran/Editor:Anton Harus

Berita Terkait

Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka Sesalkan Perlakuan Staf Kemenag Sikka dan Dukung Proses Hukum Para Pelaku
Prihatin dengan Kondisi Ekonomi Umat, DPP Paroki Onekore Bagikan 50 Paket Sembako
Arton Togo Siap Optimalkan 4 Potensi–‘Mari Bangun Desa Aeramo dalam Semangat To’o Jogho Waga Sama’
Pesta Demokrasi Pilkades Aeramo, Arton Togo: Saya Terpanggil Meneruskan, Menjaga dan Merawat Warisan Leluhur
Disarpus Sikka Gandeng BILIK Siapkan Generasi Muda NTT Tembus Perguruan Tinggi
Omzet Turun Drastis, Sejumlah Pedagang Diduga Bangkrut dan Hengkang dari Pasar Batu Cermin
BBKSDA NTT Gandeng Warga Tanam Ratusan Anakan Pohon di Manggarai Timur
Melchias Marcus Mekeng Sangat Peduli dan Fokus Berjuang untuk Perbaikan Pendidikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka Sesalkan Perlakuan Staf Kemenag Sikka dan Dukung Proses Hukum Para Pelaku

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Prihatin dengan Kondisi Ekonomi Umat, DPP Paroki Onekore Bagikan 50 Paket Sembako

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Arton Togo Siap Optimalkan 4 Potensi–‘Mari Bangun Desa Aeramo dalam Semangat To’o Jogho Waga Sama’

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Pesta Demokrasi Pilkades Aeramo, Arton Togo: Saya Terpanggil Meneruskan, Menjaga dan Merawat Warisan Leluhur

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:32 WITA

Disarpus Sikka Gandeng BILIK Siapkan Generasi Muda NTT Tembus Perguruan Tinggi

Berita Terbaru