Bakal Caleg Tujuh Parpol di Manggarai Belum Satupun Memenuhi Syarat Administrasi - FloresPos Net

Bakal Caleg Tujuh  Parpol di Manggarai Belum Satupun Memenuhi Syarat Administrasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Sebanyak tujuh partai politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Manggarai, NTT, harus bekerja lebih keras guna melengkapi berkas para bakal calon legislatif (Caleg)-nya dalam beberapa waktu ke depan.

Soalnya, dari tujuh Parpol itu, semua bakal Calegnya belum satupun yang masuk kategori memenuhi syarat (MS) berdasarkan verifikasi berkas administrasi yang dilakukan KPU Manggarai.

Data yang diperoleh dari KPU Manggarai di Ruteng, Selasa (4/7/2023) para bakal Caleg tersebut berasal dari Partai Buruh dengan 7 calon, Partai Keadilan dan Sejahtera dengan 26 calon;

Lalu, Partai Hati Nurani Rakyat dengan 35 calon,  Partai Amanat Nasional dengan 35 calon, Partai Bulan Bintang dengan 35 calon, Partai Solidaritas Indonesia dengan 35 calon, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan 9 calon.

Baca Juga :  Satu Anggota DPRD Nagekeo Belum Dilantik, Ada Apa? 

Menurut Komisioner Yohanes Suardi Yanto, semua berkas hasil verifikasi administrasi itu sudah di tangan Parpol. Di sana dinyatakan tentang berkas bakal Caleg yang belum dan sudah memenuhi ketentuan yang ada.

“Yang belum memenuhi syarat  harus segera diperbaiki dalam pada perbaikan. Parpol dan juga bakal calon sudah tahu jadwalnya,” katanya.

Dikatakan, Parpol diharapkan proaktif untuk memberitahu para bakal Calegnya yang belum memenuhi syarat. Pemberitahuan itu mesti diikuti dengan pemantauan perkembangannya mengingat masa perbaikan berkas tidak terlalu lama.

Sebelumnya, Komisioner KPU lain, Rikard Pentor mengatakan, batas waktu terakhir untuk perbaikan bekas per 9 Juli 2023. Jangka waktu itu tidak terlalu lama.

Baca Juga :  Nasdem Manggarai Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Widyanti Bantah Tujuan Politik

“KPU Manggarai  sudah pasti mengikuti jadwal tahapan yang diatur pusat. Tenggang waktu yang diharapkan dimanfaatkan katanya.

Dikatakan, dalam masa ini, yang juga diperhatikan Parpol adalah soal bakal Caleg yang mengundurkan diri dengan pelbagai alasan atau karena tidak bersedia dicalonkan oleh parpol itu.

Prosedurnya, lanjut Rikard, bakal Caleg itu harus menyampaikan permohonan pengunduran diri. Selanjutnya dimulai lagi proses awal pengajuan seperti pengajuan dokumen persyaratan calon dan persetujuan DPP Parpol tentang persetujuan pengajuan bakal Caleg dari pimpinan Parpol setempat. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru