Bakal Caleg Tujuh  Parpol di Manggarai Belum Satupun Memenuhi Syarat Administrasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Manggarai Yohanes Suardi Yanto (tengah) dalam suatu kesempatan dengan Bawaslu Manggarai.

Anggota KPU Manggarai Yohanes Suardi Yanto (tengah) dalam suatu kesempatan dengan Bawaslu Manggarai.

RUTENG, FLORESPOS.net-Sebanyak tujuh partai politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Manggarai, NTT, harus bekerja lebih keras guna melengkapi berkas para bakal calon legislatif (Caleg)-nya dalam beberapa waktu ke depan.

Soalnya, dari tujuh Parpol itu, semua bakal Calegnya belum satupun yang masuk kategori memenuhi syarat (MS) berdasarkan verifikasi berkas administrasi yang dilakukan KPU Manggarai.

Data yang diperoleh dari KPU Manggarai di Ruteng, Selasa (4/7/2023) para bakal Caleg tersebut berasal dari Partai Buruh dengan 7 calon, Partai Keadilan dan Sejahtera dengan 26 calon;

Lalu, Partai Hati Nurani Rakyat dengan 35 calon,  Partai Amanat Nasional dengan 35 calon, Partai Bulan Bintang dengan 35 calon, Partai Solidaritas Indonesia dengan 35 calon, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan 9 calon.

Baca Juga :  Bupati Ngada Andreas Resmikan Sentra Industri Kerajinan Masyarakat Bambu

Menurut Komisioner Yohanes Suardi Yanto, semua berkas hasil verifikasi administrasi itu sudah di tangan Parpol. Di sana dinyatakan tentang berkas bakal Caleg yang belum dan sudah memenuhi ketentuan yang ada.

“Yang belum memenuhi syarat  harus segera diperbaiki dalam pada perbaikan. Parpol dan juga bakal calon sudah tahu jadwalnya,” katanya.

Dikatakan, Parpol diharapkan proaktif untuk memberitahu para bakal Calegnya yang belum memenuhi syarat. Pemberitahuan itu mesti diikuti dengan pemantauan perkembangannya mengingat masa perbaikan berkas tidak terlalu lama.

Sebelumnya, Komisioner KPU lain, Rikard Pentor mengatakan, batas waktu terakhir untuk perbaikan bekas per 9 Juli 2023. Jangka waktu itu tidak terlalu lama.

Baca Juga :  Danrem 161 Wira Sakti: TNI Siap Bantu Program Pemda Nagekeo

“KPU Manggarai  sudah pasti mengikuti jadwal tahapan yang diatur pusat. Tenggang waktu yang diharapkan dimanfaatkan katanya.

Dikatakan, dalam masa ini, yang juga diperhatikan Parpol adalah soal bakal Caleg yang mengundurkan diri dengan pelbagai alasan atau karena tidak bersedia dicalonkan oleh parpol itu.

Prosedurnya, lanjut Rikard, bakal Caleg itu harus menyampaikan permohonan pengunduran diri. Selanjutnya dimulai lagi proses awal pengajuan seperti pengajuan dokumen persyaratan calon dan persetujuan DPP Parpol tentang persetujuan pengajuan bakal Caleg dari pimpinan Parpol setempat. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus
Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:18 WITA

Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Rabu, 16 April 2025 - 18:17 WITA

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA