BAJAWA, FLORESPOS.net – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2022, Jumat ( 23/6/2023 ).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan ( BPK) Provinsi NTT di Kupang.
LHP LKPD tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena, S.S., M.Hum dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada Aloysius Soa.
Penyerahan LHP LKPD yang dilakukan secara serempak bersama dua Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan amanat Pasal 17 Undang Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam hal ini sesuai dengan laporan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan opini kelima kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Ngada. Walaupun demikian masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Ngada.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, dan Kabid Akuntansi pada BKAD Kabupaten Ngada.
Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena kepada Florespos.net per telepon,Jumat (23/6/2023) mengatakan, sejauh mengikuti pola anggaran dan prosedur dengan baik maka akan memperoleh hasil yang memuaskan.
“Inti dari semua ini adalah kerja keras walaupun ada beberapa rekomendasi yang harus pula ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari,” ungkapnya.
Predikat WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Ngada aman dan terkendali.
Keberhasilan itu ditambahkannya tidak terlepas dari kontribusi semua pihak untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada struktur SKPD juga peran para staf ahli, asisten, kepala dinas, badan, kabag dan para staf dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.*
Penulis: Wim de Rozari/Editor: Anton Harus










