LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Dunia patut berterima kasih kepada J. K. H. Van Steyn. Dia punya jasa besar bernilai tak terhingga dalam dunia science/sains/ilmu pengetahuan, kehewanan khususnya.
J.K. H. Van Steyn, berasal dari negeri kincir angin Belanda. Dia penemu kadal raksasa biawak Komodo Tahun 1910. Secara umum biawak Komodo disebut Komodo.
Penemuan J. K. H. Van Steyn diperkuat P. A. Ouwens Tahun 1912. Kurator Museum Zoologi Bogor itu kemudian memberi nama ilmiah satwa Komodo yakni Varanus Komodoensis. Hal itu mengacu pada nama tempat ditemukan biawak tersebut di pulau Komodo.
Penemuan Komodo oleh J. K. H. Steyn saat itu secara tak sengaja. Itu takala dia terdampar di salah satu pulau kecil pada bagian dari wilayah kepulauan Sunda Kecil bernama pulau Komodo.
Dahulu, kepulauan Sunda Kecil memiliki wilayah Bali, dan Nusa Tenggara (NT). NT meliputi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selanjutnya, nusa mini bernama pulau Komodo adalah bagian dari wilayah administrasi Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara timur (NTT). Desa Komodo ada di pulau Komodo.
Warga lokal Komodo dan sekitar, baptis biawak Komodo dengan nama Ora. Penduduk wilayah lain di pulau Flores NTT, tetangga dekat pulau Komodo, yang juga banyak habitat asli Komodo, permandikan Komodo dengan nama Rugu atau Mbou. Sebutan lain Komodo adalah Buaya darat ataupun Komodo dragon.
Varanus Komodoensis adalah “kembaran” Dinosaurus. Hewan raksasa purba satu ini telah lama hilang dari muka bumi, punah.
Demikian berbagai laporan tentang hewan purba, langka nan buas Varanus komodoensis, tidak terkecuali tentang J. K. H. Van Steyn, sang penakluk bumi dan penemu Komodo.
Penemuan Komodo justru cikal bakal lahirnya Taman Nasional Komodo (TNK). Namun banyak tapak sejarah menuju ke sana, sebelum bernama TNK. Lembaga negara yang urus TNK yakni Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
TNK meliputi daratan dan lautan, beserta segala isinya. Daratan yang menjadi bagian dari TNK di antaranya pulau Rinca, pulau Papagarang, pulau Padar, dan pulau Komodo.
Data sejarah berdirinya TNK dari BTNK, menggambarkan hal itu berawal dari Surat Keputusan (SK) Sultan Bima tentang Perlindungan Komodo Tahun 1912. Lalu 1926 keluar SK tentang Perlindungan Komodo dari Pemerintah Daerah Manggarai.
Tahun 1965 terbit SK Menteri Kehutanan Republik Indonesia (RI), menetapkan Pulau Komodo sebagai Suaka Margasatwa. Pada 1970 keluar SK Dirjen Kehutanan RI tentang Pembentukan Kantor Seksi PPA di Labuan Bajo. Tahun 1977 mendapat gelar/status Komodo Biosphere Reserve.
Pada 1980 Pembentukan Taman Nasional Komodo (TNK) . Tahun 1991 dapat gelar/status World Heritage Site oleh lembaga dunia UNESCO. Tahun 1992 peresmian Komodo sebagai Satwa Nasional oleh Presiden RI.
Kemudian pada Tahun 2013 TNK dinobatkan sebagai Satu dari Tujuh Keajaiban Alam di dunia oleh New7Wonders Foundation.
Komodo adalah kadal terbesar di dunia. Spesimen jantan terbesar mencapai panjang 3 meter, berat 100 kilogram. Sedangkan betina mencapai panjang 2,4 meter, berat 40 kilogram.
Ukuran dan massa tubuh Komodo berbeda tergantung kesediaan pakan. Pulau besar memiliki populasi Komodo dengan ukuran besar dibandingkan di pulau kecil.
Secara alami populasi Komodo mengalami fluktuasi. Itu sesuai ketersediaan populasi mangsa. Namun secara umum populasi Komodo meningkat 5 tahun terakhir, 2018-2022.
Pada 2022 populasi menurun sekitar 100 ekor. Itu disebabkan karena kondisi populasi mangsa menurun sebagai akibat tingginya populasi Komodo pada tahun sebelumnya. Penurunan populasi ini tidak signifikan karena masih lebih tinggi dari populasi 2018.
Masih pada data yang sama yang diterima media ini dari Sekretaris BTNK Urbanus Sius via WA baru- baru berlalu memaparkan, untuk 2018 total populasi Buaya darat di TNK 2897 ekor.
Kemudian Tahun 2019 jumlah Komodo di TNK sebanyak 3.022 ekor. Pada 2020 berjumlah 3.163 ekor, di 2021 yakni 3.303 ekor, dan total Buaya darat Tahun 2022 di Taman Nasional tersebut (TNK) sebanyak 3.156 ekor. *
Penulis: Andre Durung/Editor:Anton Harus










