ENDE, FLORESPOS.net-Satuan tugas penegakkan hukum Satreskrim Polres Ende, Kabupaten Ende, NTT, kembali mengungkap dua tersangka kasus TPPO yang menawarkan pekerja migran Indonesia bekerja di Arab.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman melalui rilisnya diterima media ini, Sabtu (17/6/2023) mengatakan, kedua tersangka itu adalah Do alias Doa dan Y alias mama Lia. Keduanya ditangkap pada tanggal 5 juni 2023 di Ende.
Kedua tersangka ini mengirim tenaga kerja ke Arab Saudi dengan cara melakukan perekrutan dengan menawarkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dikerjakan di Arab Saudi dengan gaji Rp 3.000.000 s/d Rp 4.000.000/bulan.
Setelah disetujui, Tersangka meminta data pribadi PMI berupa KTP dan Kartu Keluarga lalu mengurus Kartu Vaksin sebagai persyaratan dokumen yang harus dibawa ke Jakarta. Setelah data tersebut diperoleh, selanjutnya PMI siap diberangkatkan ke Jakarta.
Sampai di Jakarta, PMI di tampung selama 3 sampai 4 minggu di tempat Penampungan yang telah disiapkan oleh HMB dan Y sambil menunggu pengurusan Passport dan Visa untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.
Setelah berhasil memberangkatkan PMI, kedua Tersangka memperoleh keuntungan Rp 2.000.000 s/d Rp 5.000.000/PMI.
“Dari hasil pengakuan kedua tersangka selama bekerja telah mengirim PMI ke Arab Saudi dari tahun 2021 s/d Tahun 2023. Untuk tersangka Do alias Doa telah mengirim 13 orang PMI, sementara Y alias Mama Lia telah mengirim 20 orang PMI,” kata Iptu Yance Kadiaman.
Kedua tersangka telah di tahan di Mapolres Ende dan dalam proses penyidikan polisi. Dari tangan Tersangka, polisi menyita 2 unit HP, 2 buah buku rekening Bank, 2 buah kartu ATM dan 1 buah buku Pasport.
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian sebelumnya kepada wartawan mengimbau masyarakat Kabupaten Ende tidak tergiur dengan aksi tipu yang dilakukan perekrut ilegal. Sejak awal Januari hingga Juni 2023, Polres Ende telah mengungkap empat kasus dengan korban sekitar 105 orang.
“Di tingkat Forkopimda sudah dibahas karena kasus TPPO di Ende cukup tinggi. Tugas ini bukan hanya polisi tetapi semua stakeholder harus bergerak. Salah satu langkah pencegahan di daerah asal adalah menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Dari data yang diperoleh polisi korban paling banyak adalah masyarakat di desa yang menjadi sasaran perekrut ilegal. Mereka diiming- iming dengan gaji besar dan dipekerjakan di kuat negeri.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando










