Darurat TPPO, Pemkab Manggarai Barat Perintahkan Kades Tertibkan Keberangkatan Warga - FloresPos Net

Darurat TPPO, Pemkab Manggarai Barat Perintahkan Kades Tertibkan Keberangkatan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), NTT, menginstruksikan para camat dan kepala desa (Kades) serta lurah segera menertibkan warganya yang hendak bepergian keluar daerah setempat.

Hal ini merupakan langkah awal sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)/human trafficking atau apapun namanya. Karena kasus TPPO di NTT tergolong tinggi.

Wakil Bupati (Wabup) Mabar, Yulianus Weng menegaskan itu menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo baru-baru ini, terkait maraknya isu perdagangan orang di NTT belakangan.

Diungkapkan, di NTT kasus perdagangan orang (TPPO) tergolong tinggi. Dan menyikapi hal ini Kepolisian Manggarai Barat sudah mengadakan pertemuan dengan Pemkab Mabar serta lainnya di Labuan Bajo baru-baru ini, kata Wabup Weng.

Sehubungan dengan ini Pemkab Mabar akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di kabupaten itu, termasuk menyurati camat, kepala desa dan lurah se-Mabar supaya menertibkan warganya yang hendak bepergian keluar daerah, entah untuk tujuan kerja, sekolah, dan sebagainya.

Baca Juga :  BPOLBF dan Kemenparekraf Gelar Roundtable Meeting bersama Investor

Para Kades dan lurah juga harus segera teruskan instruksi ini ke RT di wilayah masing-masing. Cek warga yang keluar dan dibukukan, karena RT pemerintahan paling bawah, terdekat dengan rakyat.

“Surat resminya segera kita kirim ke camat-camat dan lain-lain. Kita sekarang darurat itu tadi, TPPO, human trafficking. Harus hati-hati, waspada,” kata Wabup Weng.

Mengantisipasi ini, tidak bisa oleh satu lembaga atau sayu instansi atau satu institusi. Tetapi melibatkan banyak pihak, perlu koordinasi, kerja sama, kolaborasi, ungkap Wabup Weng.

Masih berhubungan dengan ini, tegas Wabup Weng, pintu-pintu keluar masuk Mabar diperketat. Tidak hanya di pintu-pintu keluar masuk yang resmi, non resmi juga diperketat. Cek warga Mabar yang hendak keluar, apapun tujuannya.

Baca Juga :  KPKC dan TRUK Maumere Gelar Lokakarya Pembuatan Modul Anti Perdagangan Orang

Di Mabar pintu keluar masuk yang resmi di antaranya Pelabuhan Labuan Bajo. Otoritas pelabuhan diharapkan cek penumpang yang keluar. Cek penumpang di pintu- pintu keluar masuk non resmi adalah bagian dari tugas para camat/kades/lurah setempat.

Kata Wabup Weng, di Mabar juga banyak jalan tikus/pelabuhan liar/tak resmi, antara lain Nangabere, Golo Mori, Rangko, Terang hingga Bari.

Para camat/kades/RT-RT setempat berkewajiban mencek/menertibkan penumpang yang hendak menyeberang melalu tempat-tempat itu.

Diberitakan media ini sebelumnya, 40 lebih buruh migran asal Kabupaten Mabar tanpa prosedural.*

Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA