LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Lebih dari 40 orang buruh migran asal Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di luar negeri adalah non prosedural.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar mengetahui hal dimaksud setelah melakukan pendataan ke desa-desa di seluruh Mabar belakangan ini.
Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan UMKM (Nakertrans-UMKM) Mabar, Theresia P. Asmon mengatakan itu pada kegiatan Migrant CARE Jakarta di Labuan Bajo-Mabar baru-baru ini.
Kegiatan tersebut merupakan side event KTT ASEAN/SEAN Summit ke 42 Tahun 2023, berlangsung di Labuan Bajo ibu kota Mabar 9-11 Mei.
Kadis yang disapa Nei itu mengungkapkan, buruh migran yang terdata di BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) hanya yang Legal.
Di BP2MI Pusat Jakarta terdata pekerja migran dari Mabar 135 orang, yang tercatat di Bp2MI NTT hanya 2 orang. Berarti sisanya berangkat dari luar wilayah NTT/berangkat dari provinsi lain di Indonesia. Yang ilegal tak terdata, kata Kadis Nei.
Masih Kadis Nei, hasil pendataan pihaknya di desa-desa di Mabar belakangan, ada 40-an warga Mabar saat ini bekerja di luar negeri dan non prosedural, dan belum semua desa di Mabar melaporkan hal ini.
Tahun lalu, lanjut Kadis Nei, satu orang tenaga migran berasal dari Mabar berhasil dipulangkan ke daerah asalnya di Welak Mabar oleh Pemkab Mabar melalu Dinas Nakertrans-UMKM. Pihak dinasย melakukan itu ketika mendapat laporan keluarga migran tersebut dari Welak, bahwa buruh migran bersangkutan disiksa dan dtipu perekrut.
Ditambahkan, sejauh ini Dinas Nakertrans-UMKM Mabar berkoordinasi ke BP2MI Pusat, bahwa 2 orang tenaga migran asal Mabar meninggal dunia, tutup Kadis Nei. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Wentho Eliando










