1.091 Bakal Caleg DPRD NTT Belum Penuhi Syarat - FloresPos Net

1.091 Bakal Caleg DPRD NTT Belum Penuhi Syarat

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net- Sebanyak 1.091 dari 1.160 bakal caleg DPRD NTT yang diajukan 18 partai politik peserta pemilu legislatif 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat, hanya 69 yang dinyatakan telah memenuhi syarat.

Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli sampaikan ini kepada wartawan pada kegiatan media gathering bertempat di media center KPU NTT, Senin (26/6/2023).

Yosafat menjelaskan, KPU telah melakukan verifikasi administrasi dokumen bakal caleg DPRD NTT dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.Verifikasi administrasi terhitung mulai 15 Mei hingga 23 Juni. Pada 24 Juni KPU telah melakukan rapat koordinasi terkait hasil verifikasi.

“Dari 65 kursi yang diperebutkan, 17 parpol mengajukan 100 persen jumlah bakal caleg, sedangkan Partai Garuda hanya mengajukan 55 bakal caleg,” kataYosafat.

Ia menyebutkan, ada sejumlah permasalahan yang menyebabkan 1.091 bakal caleg dinyatakan belum memenuhi syaratseperti penyampaian dokumen yang terburu- buru, menyampaikan dokumen yang tidak seharusnya, lupa mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga :  Ombudsman NTT Paparkan Laporan Masyarakat Terkait Layanan Kepolisian

Selain itu, lanjut Yosafat, sebanyak 13 bakal caleg ditemukan kegandaan dalam pengajuan daftar bakal calon yang terdiri dari delapan kegandaan eksternal dan lima kegandaan internal.

Terkait kegandaan ekternal, ditemukan satu bakal caleg diajukan oleh dua parpol yang berbeda. Sedangkan kegandaan internal, satu bakal caleg diajukan oleh parpol yang sama untuk dua daerah pemilihan yang berbeda.

“Terhadap sejumlah permasalahan yang ada, parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan yang terhitung sejak 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Semua dokumen yang diperbaiki dimasukkan dalam silon seperti pada tahap awal pemasukan berkas,” papar Yosafat.

Sementara itu, untuk bakal calon DPD, dari 17 orang hanya dua orang dinyatakan telah memenuhi syarat, sedangkan 15 lainnya belum.

Baca Juga :  Ombudsman NTT dan Dinas Pertanian Kota Kupang Bahas Retribusi Telur Ayam

Ia menyatakan, masa perbaikan dokumen hanya satu kali sehingga parpol dan bakal calon DPD diminta untuk memanfaatkan masa perbaikan semaksimal mungkin. Penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk caleg dan calon DPD berlangsung pada 4 November 2023.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menegaskan, sebagai penyelanggara pemilu pihaknya wajib menyampaikan informasi tentang tahapan pemilu kepada masyarakat. Selama ini belum disampaikan karena masih menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi.

“Untuk kegandaan eksternal, bakal caleg yang bersangkutan wajib menentukan parpol mana yang dipilih, dan mengantongi surat persetujuan dari pimpinan parpol yang tidak dipilih,” terang Thomas.

Sementara itu untuk kegandaan internal, parpol diberi kesempatan untuk menggantikannya dengan orang lain di daerah pemilihan yang belum ada daftar calegnya.*

Penulis: Leo Ritan/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

IKTL Gelar PJKR Football Championship di Lapangan Sepakbola Riangkotek
Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa
Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation
Pesan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa: Kita Hidup di Era Pergeseran Yang Sangat Cepat
Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Rektor Unipa Paparkan Capaian dan Prestasi Selama Enam Bulan Terakhir Tahun 2026
Wisuda ke-28, Unipa Usung Tema Inspiring Change, Berkarya, Berinovasi dan Menginspirasi
Suara dari Bukit Fatima: Mgr Frans Kopong Tolak Proyek Geothermal dan Dorong Solusi Energi Alternatif untuk Flores-Lembata
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:33 WITA

IKTL Gelar PJKR Football Championship di Lapangan Sepakbola Riangkotek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:41 WITA

Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Pesan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa: Kita Hidup di Era Pergeseran Yang Sangat Cepat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:09 WITA

Nusa Bunga

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:54 WITA