Parah, 4 SDK di Manggarai Permanen Tidak Terima Dana BOSP Tahun Ini - FloresPos Net

Parah, 4 SDK di Manggarai Permanen Tidak Terima Dana BOSP Tahun Ini

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Kondisi parah dialami empat sekolah dasar Katolik (SDK) di Kabupaten Manggarai, NTT, tahun ini karena secara permanen tidak menerima Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) seperti biasa.

Data yang diperoleh wartawan di Dinas Pendidikan Manggarai di Ruteng, Jumat (16/6/2023) menyebutkan, satuan pendidikan yang tidak diakomodir dana BOSP itu, yakni SDK Kedindi, SDK Ruis, SDK Wae Kajong, dan SDK Lamba.

Kepala Dinas Frans Gero, mengatakan apa yang terjadi kembali ini karena kelalaian sekolah dalam meng-upload data ke aplikasi Dapodik di Kementerian. Sudah diberikan waktu toleransi, kata dia, juga tidak ditepati.

“Empat sekolah itu sudah pasti tidak menerima dana BOS untuk tahun ini,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Humas Perusahaan, Perumda Tirta Komodo Manggarai Gelar Kegiatan Bersama Praktisi Media dan Media Sosial

Dikatakan, sesuai data yang ada, empat sekolah itu bukan tidak meng-upload data-data sesuai ketentuan teknis ke aplikasi Dapodik. Tetapi, upload-nya setelah deadline waktu toleransi per 1 Maret 2023.

Menurutnya, sebetulnya waktu toleransi cukup lama, yakni sejak Agustus 2022 hingga Maret 2023. Kalau waktu yang ada dimanfaatkan secara baik, maka tidak akan terjadi seperti sekarang.

Apa yang terjadi, demikian Kadis Frans Gero, sudah pasti berdampak pada aktivitas pendidikan pada sekolah. Dalam situasi seperti ini, siapa atau lembaga mana menangani biaya operasional sekolah-sekolah itu?

Sesuai ketentuan Pasal 66 Permendikbud No. 63/2023, lanjut Kadis Frans Gero, pada ayat satu menegaskan bahwa biaya operasional bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah yang tidak ditetapkan sebagai penerima dan atau tidak menerima dana BOSP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca Juga :  Masuk Mata Acara Festival Golo Curu, Siswa SMP Berlomba Mencipta Puisi

Ayat duanya menyatakan, biaya operasional bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, yang tidak ditetapkan sebagai penerima dan atau tidak menerima dana BOSP menjadi tanggung jawab badan hukum penyelenggara.

“Jadi jelas itu ketentuan itu,” kata Kadis Frans.

Warga Kota Ruteng, Yos Dan mengatakan, dana BOS tidak ada menjadi bencana di sekolah itu. Bagaimana sekolah bisa beraktivitas sehari-hari bila biaya tidak ada.

“Kita berharap ada solusi soal ini. Yayasan harus menyikapi sudah agar anak-anak dan guru komite tidak menjadi korban,” katanya.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Grab Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Pengemudi Ojek Online yang Terdampak Gempa Flores
Fransiskus Sodo Segera Dilantik Jadi Sekda NTT
Smandu Maumere Juara Futsal Piala Gubernur NTT 2026
Hampir Dua Tahun di Huntara, Pengungsi Lewotobi Menanam Harapan lewat Semangka
Personel Kodim 1603 Sikka Gunakan Truk KDMP Angkut Logistik Bantuan Korban Gempa Flores
TPI Maumere Rusak Berat Akibat Gempa Flores, Pedagang Berjualan Hingga Pintu Masuk
Laporan Bupati Nagekeo ke Presiden Prabowo Semua Baik-baik, Kata Warga Pengungsi ‘Itu Cuma Pencitraan’
Kabasarnas dan Gubernur NTT Cek Kesiapan Posko Pengungsian Korban Gempa di Nagekeo
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Grab Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Pengemudi Ojek Online yang Terdampak Gempa Flores

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:55 WITA

Fransiskus Sodo Segera Dilantik Jadi Sekda NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Smandu Maumere Juara Futsal Piala Gubernur NTT 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:11 WITA

Hampir Dua Tahun di Huntara, Pengungsi Lewotobi Menanam Harapan lewat Semangka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Personel Kodim 1603 Sikka Gunakan Truk KDMP Angkut Logistik Bantuan Korban Gempa Flores

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Fransiskus Sodo Segera Dilantik Jadi Sekda NTT

Kamis, 27 Agu 2026 - 17:55 WITA

Nusa Bunga

Smandu Maumere Juara Futsal Piala Gubernur NTT 2026

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:34 WITA