LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mempunyai Kantor tetap dan laboratorium di Labuan Bajo, karena lahannya belum dilakukan balik nama.
Nuryadin, Kepala Loka POM Mabar mengatakan itu kepada Florespos.net di Labuan Bajo, Rabu (3/5/2023). Loka POM Manggarai Barat membawahi Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Manggarai, dan Mabar.
Menurut Nuryadin, Loka POM Mabar sudah ada tanah di Labuan Bajo ibu kota Mabar semenjak beberapa tahun lalu. Lahan tersebut perolah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar.
Namun sampai sekarang lahan itu belum dilakukan balik nama untuk Loka POM Mabar oleh Pemkab Mabar, dalam hal ini Bidang Aset.
Atas hal tersbut pihak POM belum melakukan pembangunan Kantor tetap di Labuan Bajo. Kantor tetap dilengkapi fasilitas laboratorium.
Sehingga sampai sekarang Loka POM Mabar di Labuan Bajo masih kontrak rumah warga/penduduk untuk kantor. Laboratorium juga belum ada karena hal-hal tadi, kata Nuryadin.
Tugas POM yakni pengawasan pangan, kosmetik, obat, obat tradisional dan suplemen, diuji secara kimia dan mikrobiologi, ungkap Nuryadin.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mabar, Salvador Pinto, belum berhasil dimintai konfirmasi terkait suara Kepala Loka POM Mabar, Nuryadin.*
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando










