MAUMERE, FLORESPOS.net-Organisasi Profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sikka mengecam pernyatan rasis dan juga bullying yang dilakukan terhadap seorang guru agama Katolik di Kabupaten Sikka.
PGRI Kabupaten Sikka menegaskan tindakan ini tidak sepatutnya dilakukan oleh staf Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka dan mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh oknum guru tersebut.
“Apa yang dialami pak Marselinus Atapukan sangat disesalkan.Kami punya semangat dimana satu guru yang tersakiti semua guru di Kabupaten Sikka juga tersakiti,” sebut Fransesco Losi, Ketua Pelaksana I PGRI Kabupaten Sikka saat konferensi pers, Kamis (6/8/2026).
Fransesco menyebutkan, pihaknya mengecam keras atas perlakukan tidak senonoh yang dilakukan Kepala Seksi Pendidikan Katolik beserta staf di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka.
Ia menyebutkan, pihaknya sangat tidak setuju dan sebagai organisasi PGRI dan selaku Ketua Ikatan Guru Sertifikasi (TAKSI) Kabupaten Sikka pihaknya telah berkoordinasi dengan PGRI Provinsi NTT.
“Kami sedang koordinasi dengan PGRI Provinsi NTT dan PGRI menyatakan mendukung penuh proses hukum yang ditempuh guru Marselinus Atapukan,” ujarnya.
Fransesco menambahkan, pihaknya juga akan memintai pertanggungjawaban staf bernama Pardi di Kantor Kemenag Sikka yang menyebutkan guru dengan kata monyet.
Pertanggungjawaban oknum bernama Pardi tersebut akan disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Sikka karena staf bernama Pardi tersebut mengatakan siap bertanggungjawab.
“Kami sudah minta untuk RDP dengan DPRD Sikka dan kami diminta melampirkan kronologi ceritanya.Kami mengecam keras perbuatan tidak senonoh ini, Ini bukan hanya soal rasis tapi juga bullyng,” tegasnya.
Fransesco mengecam dan menyayangkan tindak yang dilakukan staf Kantor Kemenag Sikka sebab seharusnya kantor tersebut menjadi garda terdepan suara etika dan moral.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










