Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan - FloresPos Net

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pendamping hukum korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MS (22), warga Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, mendesak Polres Sikka segera memburu dan menangkap terduga pelaku yang dilaporkan melarikan diri ke Pulau Kalimantan.

Rikardus Trofinus Tola, selaku kuasa hukum korban dan keluarganya, menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan terlalu lambat.

Menurutnya, perkara yang telah bergulir sejak tahun 2025 tersebut. hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum karena terduga pelaku belum berhasil diamankan.

“Kami mendesak Polres Sikka untuk segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai perkara ini terus berlarut-larut tanpa kepastian. Penyidik harus segera berkoordinasi dengan kepolisian di Kalimantan untuk melacak, menangkap, dan membawa kembali terduga pelaku ke Kabupaten Sikka guna menjalani proses hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  PMKRI Sebutkan Polres Sikka Lebih Memilih Mengawal Kedatangan KDM Daripada Menangani Laporan Keluarga Noni

Rikardus menyebutkan, keberadaan terduga pelaku di luar daerah bukan menjadi alasan terhambatnya penegakan hukum.

Menurutnya, koordinasi antar wilayah kepolisian merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang dapat dilakukan guna mempercepat proses penangkapan.

Ia menyebutkan, dari keterangan korban yang disampaikan kepada kuasa hukum dan sebelumnya telah dilaporkan kepada penyidik, dugaan tindak pidana tersebut terjadi ketika korban masih tinggal serumah dengan terduga pelaku yang merupakan paman kandungnya.

Baca Juga :  Penampilan Drumband Cilik Meriahkan Jalan Sehat Emas SDK Yos Sudarso Maumere

“Korban mengaku terduga pelaku memanfaatkan situasi saat istri dan anak-anaknya tidak berada di rumah mereka di Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng,” ungkapnya.

Rikardus menjelaskan, korban mengaku sempat menolak ajakan terduga pelaku untuk melakukan hubungan badan dan berulang kali mengingatkan bahwa hubungan mereka adalah paman dan keponakan kandung.

Namun, menurut pengakuan korban, terduga pelaku tetap memaksa dan diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau apabila melakukan perlawanan.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Wabup Ngada Berni Dhey Harap Jaringan Irigasi Dapat Mendorong Peningkatan Produksi Pertanian
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1)
Kopi Turajaji, Endemik Flores yang Wajib Dijaga dan Sudah Tembus ke 8 Negara
Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung
Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat
Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung
Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan
Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WITA

Wabup Ngada Berni Dhey Harap Jaringan Irigasi Dapat Mendorong Peningkatan Produksi Pertanian

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WITA

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1)

Rabu, 23 September 2026 - 10:38 WITA

Kopi Turajaji, Endemik Flores yang Wajib Dijaga dan Sudah Tembus ke 8 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 21:00 WITA

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung

Selasa, 22 September 2026 - 19:46 WITA

Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat

Berita Terbaru