Hari Pertama Sosialisasi Pergub 13 Tahun 2025 di SPBU Sebagian Pengendara Tinggalkan Antrean - FloresPos Net

Hari Pertama Sosialisasi Pergub 13 Tahun 2025 di SPBU Sebagian Pengendara Tinggalkan Antrean

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Tim gabungan dari pemerintah yaitu UPT Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende, Bapenda Ende, Satpol PP Ende, Jasa Raharja dan Lantas Polres Ende turun langsung ke tiga SPBU yang terletak di Kota Ende, Kamis (2/7/2026) pagi.

Tim gabungan dari pemerintah turun ke SPBU untuk melakukan sososialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTT nomor 13 tahun 2025 tentang optimalisasi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan kendaraan bermotor dan pajak alat berat.

Pergub tersebut menyatakan kendaraan bermotor plat NTT yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor dilarang menggunakan BBM Bersubsidi.

Kendaraan bermotor dari luar NTT juga dilarang menggunakan BBM Bersubsidi. Pergub ini berlaku untuk seluruh Stasiun Pengisian BBM untuk umum di NTT.

Pantauan media ini saat tim melakukan sososialisasi di tiga SPBU dalam Kota Ende yaitu SPBU Gatot Soebroto Mautapaga, SPBU Jalan W.Z Yohanes dan SPBU Ndao terlihat sebagian pengendara roda dua meninggalkan antrean.

Beberapa pengendara terlihat hanya menerima brosur yang dibagikan petugas lalu meninggalkan SPBU.

Baca Juga :  SDK St Antonius Ende 2 Adakan MPLS Untuk Siswa Baru

Beberapa pengendara yang diwawancara saat itu mengatakan mendukung kebijakan atau Pergub NTT untuk optimalisasi pajak kendaraan.

Namun warga mengharapkan penerapan Pergub tersebut dimulai dari pemerintah dan pejabat.

“Jangan hanya ke masyarakat tapi ini harus berlaku adil. Kebijakan atau Pergub ini harus mulai diterapkan dari kendaraan pemerintah dan pejabat,” kata Anton, warga Ende kepada wartawan di SPBU Mautapaga.

Anton mengharapakan sososialisasi seperti ini terus dilakukan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kabupaten Ende, Jufry Seko mengatakan bahwa tim gabungan baru pertama melakukan sososialisasi kepada masyarakat terkait Pergub nomor 13 tahun 2025 mengambil titik di tiga SPBU.

Terkait dengan Pergub tersebut, kata Jufry pemerintah akan melakukan pembatasan bagi kendaraan plat luar NTT dan kendaraan plat NTT yang belum membayar pajak. Bagi kendaraan yang belum bayar pajak dan plat luar NTT dilarang menggunakan atau melakukan pengisian BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Sambut Hari Sumpah Pemuda, Ini Kegiatan Yang Dilakukan Kantor Mahasiswa Uniflor

Sososialisasi ini akan dilakukan beberapa hari kedepan dengan tujuan menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan menerapkan Pergub nomor 13 tahun 2025 di Kabupaten Ende.

“Saat ini kita baru sososialisasi dan kedepanya kita akan lakukan tindakan sesuai dengan yang disosialisasikan hari ini,” katanya.

Jufry mengatakan setelah sososialisasi tim pemerintah akan turun ke SPBU untuk melakukan pengawasan saat pengisian BBM di SPBU.

Pihak SPBU Jalan Gatot Soebroto Mautapaga mengatakan mendukung kebijakan tersebut.

Wilton, Manager SPBU Mautapaga mengatakan bahwa saat ini baru tahap sososialisasi maka belum diketahui dampak penjualan pertalite di SPBU ini.

“Kami mendukung dan hari ini baru sososialisasi maka kami belum tahu dampak penjualannya. Kami di sini setiap hari dapat kuota pertalite sebanyak 16 KL dan habis terjual dalam sehari”.

Terkait dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini ratusan kendaraan plat merah milik Pemkab Ende masih menunggak pajak bahkan ada yang menunggak sejak beberapa tahun lalu.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Triputra dan Persada Investama Berkolaborasi dengan Politeknik Cristo Re Distribusi 200 Paket Bantuan di Paroki Reok
BNPB Dorong Percepatan Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur
Psikolog Mabes Polri: Menyanyi Jadi Cara Efektif Hilangkan Stres Anak di Pengungsian
Kantor Kekarantinaan Kesehatan Kupang Kirim Mobil Ambulance dan Tim Layani Warga Terdampak Gempa di Weleng Manggarai Timur
Anak-Anak Pengungsi di Nagekeo Kembali Tersenyum Lewat Nonton Bersama
Alat Berat Tak Bisa Lewat, Warga Desa Egon Gahar Gotong Royong Bersihkan Ruas Jalan Waigete-Galit
Ordo Karmel Distribusikan 3,7 Ton Beras ke Lokasi Terdampak Gempa Flores di Reok Barat dan Reok
Paroki Reo Terus Distribusi Bantuan Gempa Flores, Prioritaskan ke Wilayah Terpencil
Berita ini 2,874 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28 WITA

Triputra dan Persada Investama Berkolaborasi dengan Politeknik Cristo Re Distribusi 200 Paket Bantuan di Paroki Reok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:57 WITA

BNPB Dorong Percepatan Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Psikolog Mabes Polri: Menyanyi Jadi Cara Efektif Hilangkan Stres Anak di Pengungsian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Kantor Kekarantinaan Kesehatan Kupang Kirim Mobil Ambulance dan Tim Layani Warga Terdampak Gempa di Weleng Manggarai Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Anak-Anak Pengungsi di Nagekeo Kembali Tersenyum Lewat Nonton Bersama

Berita Terbaru

Nusa Bunga

BNPB Dorong Percepatan Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:57 WITA