ENDE, FLORESPOS.net-Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata melakukan kunjungan kerja ke Polsek Pulau Ende, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Jumat (6/6/2026) pagi.
Polsek Pulau Ende adalah polsek terakhir dalam agenda kunkernya sejak menjabat sebagai Kapolres Ende pada awal tahun lalu.
Dalam kunker ini AKBP Yudhi Franata membawa ratusan personel atau anggota melakukan bakti sosial, imbauan Kamtibmas dan diakhiri dengan senam Zumba dan gawi bersama.
Saat tatap muka dengan camat, Kepala Desa dan tokoh agama serta tokoh masyarakat, warga menyampaikan bahwa hingga saat ini aksi penangkapan ikan dengan bahan peledak atau bom ikan di perairan Pulau Ende masih terjadi.
Warga melaporkan ke Kapolres Ende bahwa masih melihat dan mendengar bunyi bom ikan di sekitar perairan Pulau Ende. Warga berharap pihak kepolisian khususnya Pol Aire melakukan patroli rutin di wilayah ini.
Golkar Yusuf, Kepala Desa Aejeti Kecamatan Pulau Ende mengatakan bahwa penangkapan ikan dengan bahan peledak masih terjadi namun pelakunya bukan warga atau nelayan Pulau Ende.
Yusuf mengatakan pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom) di wilayah ini datang dari luar Pulau Ende.
“Kita dengar dan lihat masih terjadi tetapi pelakunya bukan orang di sini. Mereka datang dari luar cari ikan di sini”.
Ia berharap kepada Kapolres Ende agar pihak kepolisian melaksanakan patroli rutin memantau seluruh wilayah laut Kabupaten Ende termasuk di Pulau Ende untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan dengan bahan peledak.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata setelah mendengarkan laporan dari warga mengatakan tindakan penangkapan ikan dengan bahan peledak itu masih terjadi karena ada niat dari pelaku dan kesempatan yang didapatkan pelaku.
Terkait hal ini, Kata Kapolres, beberapa waktu di wilayah utara tepatnya di Ropa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku ilegal fishing.
Dari penangkapan tersebut serta laporan masyarakat pihaknya terus melaksanakan patroli untuk melakukan penangkapan terhadap oknum yang menangkap ikan dengan bahan ledak.
“Kita akan terus patroli dan targetkan untuk tangkap pelaku. Saat kita lakukan patroli tidak ada laporan dari masyarakat, mungkin mereka sudah tau itu”.
Kapolres mengimbau dan berharap kepada masyarakat jika mengetahui hal itu bisa disampaikan atau diinformasikan ke call center 110 dan langsung direspon oleh polisi.
Kedepannya, lanjut AKBP Yudhi Franata, pihaknya akan memasang rumah ikan di dasar laut wilayah Pulau Ende sebagai upaya konservasi lingkungan.
Ia mengajak warga dan nelayan menjaga ekosistem laut dan mengimbau agar tidak melakukan tindakan penangkapan ikan dengan bahan atau alat peledak yang merusak habitat ikan.
“Kita akan patroli dan tindak tegas kepada siapapun pelaku yang menangkap ikan dengan bahan peledak,” tegas Kapolres Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










